• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Agama

Komisi III DPRD Palembang Desak Pemkot Segel, Cabut Izin, dan Robohkan Parksides Hotel Tanpa Toleransi

Reporter YN
7 Januari 2025
Parksides Hotel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Komisi III DPRD Kota Palembang tidak main-main dalam menanggapi pelanggaran serius yang dilakukan Parkside’s Hotel di Jl Seroya Palembang. Setelah terungkapnya berbagai pelanggaran, mulai dari izin yang tidak sah hingga dugaan pengrusakan segel oleh pihak hotel, Komisi III mengeluarkan rekomendasi tegas untuk Pemkot Palembang. Mereka mendesak agar hotel tersebut segera disegel, izin operasionalnya dicabut, dan bangunannya diruntuhkan tanpa kompromi.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Palembang dan OPD terkait pada Senin (6/1/25), terungkap fakta mencengangkan bahwa Parkside’s Hotel tidak hanya melanggar aturan perizinan, tetapi juga diduga sengaja merusak segel yang dipasang oleh pihak berwenang. Tindakan ini menunjukkan penghinaan terhadap hukum yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Ketua Komisi III, Rubi Indiarta, SH, menegaskan bahwa pelanggaran ini memerlukan respons cepat dan tegas. “Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini. Kami meminta Pemkot segera bertindak dengan tegas. Segel itu harus dipatuhi, izin harus dicabut, dan jika perlu, bangunan ini harus diruntuhkan,” tegas Rubi Indiarta.

Rubi menambahkan bahwa tindakan hotel yang merusak segel adalah pelanggaran serius dan harus diproses secara hukum. Ia mendesak agar Satpol PP terus melanjutkan laporan kepada pihak kepolisian. “Pengrusakan segel adalah tindakan kriminal yang sangat serius. Kami minta agar pelanggaran ini diproses hingga tuntas, dan Pemkot tidak menunda-nunda langkah tegasnya,” ujarnya.

Komisi III juga merekomendasikan agar Pemkot segera memasang plang besar di depan hotel, dengan keterangan bahwa properti tersebut telah disegel dan tidak boleh diakses oleh siapapun. Hal ini untuk menghindari kebingungan di kalangan masyarakat. “Plang itu harus besar, jelas, dan tidak bisa diabaikan,” tegas Rubi.

Tindakan terakhir yang diminta oleh Komisi III adalah pembongkaran fisik bangunan Parkside’s Hotel. “Pembongkaran adalah langkah terakhir yang tidak bisa ditunda lagi. Ini untuk memberikan pelajaran keras kepada pelaku usaha lain bahwa tidak ada ruang bagi mereka yang melanggar hukum,” ujar Rubi, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar.

Komisi III DPRD Palembang menyatakan bahwa keputusan ini adalah bentuk komitmen Pemkot Palembang untuk menegakkan hukum dan aturan yang berlaku di kota ini. “Tidak ada alasan untuk menunda atau mengalah. Ini soal menegakkan hukum dan menjaga integritas kota Palembang,” tegas Rubi.

Tags: Parksides Hotel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ditajenad Rayakan Puncak Peringatan HUT ke-74 Ajudan Jenderal TNI AD

Next Post

Lanal Palembang Bersama Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam

YN

Info Terkait

Parkside's Hotel Tak Berizin

Rapat Komisi III DPRD Palembang dengan OPD Terkait, Parkside’s Hotel Tak Berizin, Besok Dipasang Plang Penutupan

10 Februari 2025
Pelanggaran Perizinan Parksides Hotel

Andreas Okdi Priantoro: Pelanggaran Perizinan Parkside’s Hotel Cederai Hukum

16 Januari 2025
segel resmi dari Pemerintah

Rubi Indiarta: Diamnya Pemkot Bisa Picu Kecurigaan Dugaan Adanya Permainan

15 Januari 2025

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In