• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Agama

Komisi III DPRD Palembang Desak Pemkot Segel, Cabut Izin, dan Robohkan Parksides Hotel Tanpa Toleransi

Reporter YN
7 Januari 2025
Parksides Hotel
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Komisi III DPRD Kota Palembang tidak main-main dalam menanggapi pelanggaran serius yang dilakukan Parkside’s Hotel di Jl Seroya Palembang. Setelah terungkapnya berbagai pelanggaran, mulai dari izin yang tidak sah hingga dugaan pengrusakan segel oleh pihak hotel, Komisi III mengeluarkan rekomendasi tegas untuk Pemkot Palembang. Mereka mendesak agar hotel tersebut segera disegel, izin operasionalnya dicabut, dan bangunannya diruntuhkan tanpa kompromi.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Palembang dan OPD terkait pada Senin (6/1/25), terungkap fakta mencengangkan bahwa Parkside’s Hotel tidak hanya melanggar aturan perizinan, tetapi juga diduga sengaja merusak segel yang dipasang oleh pihak berwenang. Tindakan ini menunjukkan penghinaan terhadap hukum yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Ketua Komisi III, Rubi Indiarta, SH, menegaskan bahwa pelanggaran ini memerlukan respons cepat dan tegas. “Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini. Kami meminta Pemkot segera bertindak dengan tegas. Segel itu harus dipatuhi, izin harus dicabut, dan jika perlu, bangunan ini harus diruntuhkan,” tegas Rubi Indiarta.

Rubi menambahkan bahwa tindakan hotel yang merusak segel adalah pelanggaran serius dan harus diproses secara hukum. Ia mendesak agar Satpol PP terus melanjutkan laporan kepada pihak kepolisian. “Pengrusakan segel adalah tindakan kriminal yang sangat serius. Kami minta agar pelanggaran ini diproses hingga tuntas, dan Pemkot tidak menunda-nunda langkah tegasnya,” ujarnya.

Komisi III juga merekomendasikan agar Pemkot segera memasang plang besar di depan hotel, dengan keterangan bahwa properti tersebut telah disegel dan tidak boleh diakses oleh siapapun. Hal ini untuk menghindari kebingungan di kalangan masyarakat. “Plang itu harus besar, jelas, dan tidak bisa diabaikan,” tegas Rubi.

Tindakan terakhir yang diminta oleh Komisi III adalah pembongkaran fisik bangunan Parkside’s Hotel. “Pembongkaran adalah langkah terakhir yang tidak bisa ditunda lagi. Ini untuk memberikan pelajaran keras kepada pelaku usaha lain bahwa tidak ada ruang bagi mereka yang melanggar hukum,” ujar Rubi, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar.

Komisi III DPRD Palembang menyatakan bahwa keputusan ini adalah bentuk komitmen Pemkot Palembang untuk menegakkan hukum dan aturan yang berlaku di kota ini. “Tidak ada alasan untuk menunda atau mengalah. Ini soal menegakkan hukum dan menjaga integritas kota Palembang,” tegas Rubi.

Tags: Parksides Hotel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ditajenad Rayakan Puncak Peringatan HUT ke-74 Ajudan Jenderal TNI AD

Next Post

Lanal Palembang Bersama Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam

YN

Info Terkait

Parkside's Hotel Tak Berizin

Rapat Komisi III DPRD Palembang dengan OPD Terkait, Parkside’s Hotel Tak Berizin, Besok Dipasang Plang Penutupan

16 Maret 2025
Pelanggaran Perizinan Parksides Hotel

Andreas Okdi Priantoro: Pelanggaran Perizinan Parkside’s Hotel Cederai Hukum

16 Januari 2025
segel resmi dari Pemerintah

Rubi Indiarta: Diamnya Pemkot Bisa Picu Kecurigaan Dugaan Adanya Permainan

20 Januari 2025

Berita Terbaru

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Keterikatan Kelinci dengan Aspek Kehidupan

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In