PJ Walikota Pagaralam Nelson Firdaus Diperiksa Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Palembang, LamanQu.Com – PJ Walikota Pagaralam Drs. Nelson Firdaus diperiksa Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan dari pukul 9 pagi sampai pukul 13.00 WIB ,Kamis (5/12/2024). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Usai diperiksa PJ Walikota Pagaralam Drs. Nelson Firdaus, ketika hendak diwawancarai langsung bergegas naik ke dalam mobilnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan Kurniawan mengatakan, hari ini
Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan memanggil PJ Walikota Pagaralam Nelson untuk mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran. netralitas ASN pada Pilkada tahun ini.
“Hasil pemeriksaan akan kami laporkan ke Bapak PJ Gubernur,” ujarnya.
Ketika ditanya awak media terkait apa saja yang ditanyakan saat klarifikasi tersebut, Kurniawan menuturkan, terkait apa saja yang ditanyakan itu bukan kewenangannya. Sebab ada tim dalam pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 9 pagi sampai siang ini,” katanya.
“Untuk materi pelanggarannya apa saja, itu ada dari tim. Nanti akan kita sampaikan,” bebernya.
Untuk mengetahui hasil pemeriksaan Kurniawan mengungkapkan, hasil pemeriksaan akan keluar tiga hari kedepan.
Mengenai sanksi apa yang akan diberikan jika PJ Walikota Pagaralam Drs. Nelson Firdaus terbukti melakukan pelanggaran, Kurniawan mengungkapkan sanksinya akan akan disampaikan. “Kita tunggu hasil pemeriksaannya,” tandasnya.