• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

PU Bina Marga Sumsel Gelar Rapat Raperda RTRW Kabupaten PALI Tahun 2024-2044

Reporter YN
4 November 2024
PU Bina Marga Sumsel Gelar Rapat Raperda RTRW Kabupaten PALI Tahun 2024-2044
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumsel melaksanakan kegiatan rapat pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2024 -2044 yang langsung dibuka mewakili Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH., MSE yang diwakili Kepala Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Ir H Muhammad Affandi, S.T., M.Sc., IPU., ASEAN.Eng yang diwakili oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) PUBMTR Provinsi Sumsel Ir Ridwan, M.M secara resmi, dan kegiatan ini dipusatkan di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (3/11/2024).

Turut hadir didalam kegiatan ini dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI Kartika Yanti, S.H , M.H, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PALI Riza Fahlevi, AP., M.Si, Kepala Dinas (Kadis) Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten PALI Jefran, S.T, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel diwakili Kepala Bidang PKP Disperkim Sumsel H Ahmad Wahidin, S.ST., S.T., M.T, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumsel diwakili Sekretaris Dinas PSDA Provinsi Sumsel Dr Hj Megawaty, S.T., M.T, dan undangan lainnya.

Dikatakan Kadis PUBMTR melalui Sekdis PUBMTR Provinsi Sumsel Ir Ridwan, M.M, dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah terdapat dua acuan yang digunakan yaitu tata ruang, rencana tata ruang, dan rencana pembangunan daerah baik itu rencana pembangunan jangka panjang daerah maupun rencana pembangunan jangka menengah daerah.

“Jadi dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan tata ruang,” ujarnya.

Kemudian, Proses sinkronisasi rencana dan program pembangunan menjadi amanah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah di daerah. Dalam rangka mewujudkan perpaduan antara rencana pembangunan dan rencana tata ruang. Untuk itu proses pembahasan ini penting untuk dilakukan agar dapat meminimalisir terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang.

“”Serta dengan adanya tata ruang ini kita dapat menjamin terwujudnya pembangunan dan tata ruang provinsi dan kabupaten/kota yang berkualitas. Dimana dapat memberikan masukan serta saran terkait dengan kesesuaian terhadap pedoman penyusunan kualitas strategis yang didapat dalam penjagaan disinsektoral,” ungkapnya.

Menurut Sekda Kabupaten PALI Kartika Yanti, S.H , M.H di dampingi Kadis PLT PUPR Kabupaten PALI Jefran, S.T, di mana kita hadir untuk mengabdi acara pembahasan lintas sektor RTRW, saya atas pemkab PALI mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemprov Sumsel melalui Dinas PUBMTR Sumsel yang telah memfasilitasi rapat pada hari ini pembahasan lintas sektor terhadap revisi RTRW kabupaten PALI tahun 2024-2044.

“Dimana proses RTRW ini sudah dilaksanakan kabupaten PALI dari Tahun Anggaran 2022 di mulai dengan melaksanakan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 hingga keluarnya rekomendasi untuk revisi Kementerian Agraria Tata Ruang,” katanya.

Dilanjutkannya, pada tahun 2023 prosesnya dilanjutkan dengan menyusun materi teknis revisi RTRW. Berdasarkan dinamika prosesnya ATR ini terus dinamis menyesuaikan dengan perkembangan khususnya sinkronisasi muatan dengan RTRW Provinsi Sumsel. Di mana dengan semangat kami ini dengan segala keterbatasan ingin segera menyelesaikan proses penyusunan dan lainnya, pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Untuk itu dimohonkan dengan sangat dalam sinkronisasi dan pengembangan sehingga fokus memberikan masukan serta informasi demi sempurnanya rencana yang akan kita jadikan pedoman dalam pembangunan selama 20 tahun ke depan,” ucapnya.

Masih dilanjutkannya, melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendatangkan masukan-masukan dan informasi dari setiap sektor lembaga demi kesempurnaan materi teknis RTRW kabupaten PALI. Hasil pembahasan pada kegiatan ini, akan dijadikan pertimbangan dalam penyempurnaan dan sinkronisasi rencana tata ruang.

“Sehingga dapat mengakomodir seluruh kepentingan sektor dan lembaga demi terwujudnya RTRW kabupaten PALI ke depannya, serta kegiatan ini juga merupakan salah satu pelaksanaan yang harus penuhi ketahap selanjutnya,” imbuhnya.

Tags: PU Bina Marga SumselRapat Raperda RTRW
ADVERTISEMENT
Previous Post

Puluhan Ribu Anggota YBH SSB Siap Deklarasi Dukung Ratu Dewa di Pilkada Palembang 2024

Next Post

Memasuki Musim Hujan, Pj Wali Kota Bandung Minta Seluruh OPD Berkolaborasi Soal Mitigasi Bencana

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

Satgas TMMD ke-127 Bersama Warga Cipelah Cor Jalan Hingga Tuntas 1500 M

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Gunakan Alat Berat, TMMD ke-127 Pasang Box Culvert untuk Penghubung Antar 2 Kampung di Desa Cipelah

Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Ternak Domba

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Safari Ramadhan Pemprov Sumsel dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Berita Populer

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In