• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kuasa Hukum dari Calon Bupati Lahat Yulius Maulana, Hasanul Mulkan Laporkan Cabup Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih ke Bawaslu Sumsel

Reporter YN
26 Oktober 2024
Calon Bupati Lahat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kuasa Hukum dari Calon Bupati Lahat Yulius Maulana yakni Dr. Hasanal Mulkan,S.H.,M.H.,CPCLE.,CBCLS.,CPA.,CPC.,CCCLE.,CPArb.,CPM dan Miftahul Huda, S.H membuat laporan di Kantor Bawaslu Sumsel pada tanggal 25 Oktober 2024 terkait pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih.

Dr. Hasanal Mulkan,S.H.,M.H.,CPCLE.,CBCLS.,CPA.,CPC.,CCCLE.,CPArb.,CPM mengatakan, hari ini pihaknya membuat laporan ke Bawaslu Sumsel terkait adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih.

“Kami membawa dokumen 3 lembar Print Out foto Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih yang diambil dari akun tiktok Lahat bercerite,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, temuan BZ WIN ini bermula pada hari selasa 22 oktober 2024 pukul 11 pagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Bursah Sarnubi dan Widia Ningsih hadir di SMA negeri 1 Kabupaten Lahat untuk melangsungkan kampanye difasilitas negara dalam hal ini sekolah atau tempat pendidikan yang dimana menurut undang – undang pilkada sebagai mana disebutkan pada pasal 57 – Pasal 66 PKPU 13/2014 sebagaimana jelas dan terang benderang kalimat dari pasal tersebut bahwa Peserta Pilkada dilarang memasuki area tersebut apalagi melakukan aktivitas kampanye yang dimana prosedur kampanye telah di atur oleh PKPU sebagaimana mestinya.

Dia menuturkan, adapun pengakuan dari kepala sekolah atau PLH kepala sekolah menerangkan, bahwa pasangan BZWIN menelfon di pagi hari dan berstatatement untuk hanya sekedar silahturahmi yang dimana saat itu tidak disebutkan bahwasannya BZWIN membawa team lengkap dan calon wakil bupati Widia Ningsih.

“Kami berharap laporan kami ini segera diproses Bawaslu Sumsel,” ucapnya.

Untuk diketahui, larangan kampanye yakni

1. Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2. Melakukan Kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba Partai Politik, perseorangan, dan /atau kelompok masyarakat;

3. Mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum;

4. Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah;

5. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye;

6. Menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan;

7. Melakukan kegiatan Kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Tags: Bawaslu SumselCalon Bupati Lahat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Garuda Indonesia Travel Festival 2024 Resmi Digelar Di 6 Kota Besar Indonesia, Tawarkan Promo Cashback Hingga Rp 4,5 Juta

Next Post

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Pembukaan Festival Band Competition 2024

YN

Info Terkait

Sembako di Nasdem Bukan Pelanggaran

Bawaslu Nyatakan Sembako di Nasdem Bukan Pelanggaran

24 November 2024
Calon Bupati Lahat

Kegembiraan Warga Desa Muara Maung Terhadap Kampanye Calon Bupati Lahat Hj Lidyawati

14 Oktober 2024
Calon Bupati Lahat

Calon Bupati Lahat Nomor Urut 3 Hj Lidyawati dan H Cik Ujang Melayat ke Desa Tanjung Pinang

13 Oktober 2024
Pendidikan Pengawas Partisipatif

Bawaslu Sumsel Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif

15 November 2023
Diduga Tidak Transparan Rekruitmen Calon Anggota Panwascam Kabupaten OKU, Corporation Anti Corruption Agency Sumsel Datangi Bawaslu Sumsel

Diduga Tidak Transparan Rekruitmen Calon Anggota Panwascam Kabupaten OKU, Corporation Anti Corruption Agency Sumsel Datangi Bawaslu Sumsel

9 Desember 2019
Demo Desak Bawaslu Sumsel Beri Sanksi Pejabat Daerah Melakukan Pelanggaran Kampanye

Demo Desak Bawaslu Sumsel Beri Sanksi Pejabat Daerah Melakukan Pelanggaran Kampanye

12 Maret 2019

Berita Terbaru

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In