• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Andreas Okdi Priantoro: Perda Sungai Adalah Kunci Mengatasi Masalah Tabrakan Kapal Tongkang di Sungai

Reporter YN
26 Oktober 2024
Kapal Tongkang di Sungai
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Rentetan kecelakaan kapal tongkang pengangkut batu bara yang menabrak jembatan dan dermaga di sepanjang Sungai Musi terus memicu keresahan publik, termasuk Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH.

Menurut Andreas, lemahnya pengaturan dan pengawasan terhadap kapal tongkang pengangkut batubara yang melintasi Sungai Musi menjadi salah satu faktor utama di balik seringnya insiden tersebut.

“Kejadian ini sudah bukan lagi sekadar kecelakaan biasa. Ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan dan kurangnya penegakan hukum. Dampaknya sangat luas, mulai dari ekonomi hingga keselamatan warga,” tegas Andreas, Sabtu (26/10/2024).

Penegakan Hukum yang Lemah, Pelanggaran Berulang

Meski aturan terkait keselamatan pelayaran, seperti UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 69 Tahun 2013 tentang Pemanduan Kapal, sudah ada, Andreas menyoroti lemahnya implementasi di lapangan. Banyak operator kapal yang abai terhadap aturan, termasuk panduan wajib saat melintasi Jembatan Ampera.

“Penegakan aturan sangat lemah. Banyak operator yang mengabaikan ketentuan, dan ini berpotensi menimbulkan bahaya langsung bagi masyarakat,” tambah Andreas.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Ia mendesak agar operator kapal yang melanggar aturan dikenai sanksi tegas, baik secara pidana maupun perdata.

Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antar-lembaga, termasuk otoritas pelabuhan, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kota Palembang, untuk memperkuat pengawasan, baik melalui patroli sungai maupun teknologi pemantauan modern.

“Saya sarankan agar pemerintah daerah mengajukan gugatan perdata terhadap operator kapal yang merusak infrastruktur, sesuai Pasal 1365 KUH Perdata, guna memberikan efek jera,” imbuhnya.

Selain itu, Andreas juga menegaskan bahwa setiap kapal pengangkut batu bara harus memenuhi standar kelayakan internasional, termasuk keamanan kapal tunda dan peralatan pendukung lainnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas kapal tongkang di Sungai Musi diduga melanggar Perda Kota Palembang No. 14 Tahun 2011 Pasal 106, serta banyak kapal yang tidak memiliki izin operasi resmi.

“Kami menerima laporan adanya dugaan pelanggaran terhadap Perda dan banyak kapal yang tidak memiliki izin resmi,” tegas Andreas.

Perda Sungai sebagai Solusi Jangka Panjang

Sebagai solusi jangka panjang, Andreas mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Sungai yang secara khusus mengatur lalu lintas kapal di Sungai Musi.

Perda ini nantinya akan mewajibkan adanya pemanduan kapal, menetapkan sanksi tegas bagi pelanggar, serta mengatur mekanisme ganti rugi atas kerusakan infrastruktur.

“Perda Sungai sangat penting untuk menjaga keselamatan Jembatan Ampera dan infrastruktur lainnya. Pemerintah harus bergerak cepat sebelum insiden yang lebih fatal terjadi,” pungkas Andreas.

Harapan Masyarakat

Sebagian masyarakat Kota Palembang yang menggantungkan hidup pada aktivitas di sepanjang sungai kini hidup dalam kecemasan.

Setiap kecelakaan kapal menambah risiko jatuhnya korban jiwa dan kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur penting jika masalah ini tidak segera ditangani.

Hal itu seperti diungkap oleh Nining (45), seorang warga, menyatakan bahwa setiap kali kapal tongkang melintas, dirinya merasa khawatir akan terjadinya kecelakaan.

“Setiap ada kapal lewat, kami selalu merasa was-was. Kami berharap pemerintah segera bertindak, jangan sampai ada korban jiwa,” ujarnya.

Ditambahkan Aziz (38), yang khawatir rumahnya yang berada di tepi sungai turut menjadi korban jika insiden seperti ini terus terjadi.

“Rumah saya tepat di tepi Sungai Musi. Setiap ada kapal tongkang lewat, kami merasa cemas. Kami butuh jaminan keselamatan dari pemerintah,” keluh Aziz.

Mereka berdua berharap kepada anggota DPRD kota Palembang khususnya kepada Bapak Andreas Okdi Priantoro untuk menyerap aspirasi ini

“Kami harap Bapak Andreas selaku wakil kami di DPRD kota Palembang dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi ini,” pungkas Nining dan Aziz.

Tags: Kapal Tongkang di SungaiTabrakan Kapal Tongkang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dialog Publik Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024: Guna Memperkuat Perlindungan Anak dari Gempuran Iklan, Promosi, dan Sponsorship Rokok

Next Post

Gelar Deklarasi Pilkada Damai, DPD IMM Sumsel Siap Kawal Jalannya Pilkada Tahun 2024

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Sat Binmas Polres Muratara Dipimpin Kanit Binpolmas dan Kaur Bin Ops Penyuluhan Kampung Anti Narkoba

Sumsel Tiga Besar Peningkatan Produksi Padi, Herman Deru: Ini Berkat Semangat Petani

PPAM Indonesia: Tangkap Kembali Pelaku Pembacokan atau Rakyat Kehilangan Kepercayaan pada Polri

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Grand Good Housekeeping, Komitmen Kilang Pertamina Plaju Jaga Area Kerja Aman dan Tertib

Kepsek SMKN 2 Palembang Suparman: Silahkan Di ambil Kalau ijazah dan Raport nya ada di Sekolah

Haul dan Ziarah Kubra Ulama dan Auliya Palembang Darussalam 1447 Hijriah, Diperkirakan Dihadiri Lebih Dari 20 Ribu Orang Dari Dalam Dan Luar Negeri

HDCU Cetak Sejarah, Angka Kemiskinan Sumsel Turun ke Satu Digit

Berita Populer

Proyek Gudang PT Sriwijaya Ban Diduga Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS

proyek pembangunan gudang
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com — Proyek pembangunan gudang dan bengkel milik PT Sriwijaya Ban diduga melanggar hak dasar pekerja terkait keselamatan dan...

Read more

SKABIGA SPARDHA 2026 Ditutup, Disdik Sumsel Apresiasi Pembinaan Karakter Siswa

SKABIGA SPARDHA
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Rangkaian lomba SKABIGA SPARDHA 2026 yang digelar SMK Bakti Ibu 3 Palembang resmi berakhir pada Sabtu (31/1/2026). Event...

Read more

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Sumsel Health Tourism
Reporter YN
30 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi meluncurkan program Sumsel Health Tourism atau wisata kesehatan, sebuah langkah strategis...

Read more

Sekretariat Baru BPC HIPMI Palembang Diresmikan, Walikota Palembang Ratu Dewa Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda

BPC HIPMI Palembang
Reporter YN
4 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Walikota Palembang Ratu Dewa meresmikan Sekretariat Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang masa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In