• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pj Gubernur Elen Setiadi Apresiasi Kerjasama Implementasi Opsen PKB, BBNKB, Pajak MBLB Antara Pemprov 17 dan Kabupaten/kota

Reporter YN
22 Oktober 2024
Kerjasama Implementasi Opsen PKB
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dengan 17 Kabupaten/kota se-Sumsel tentang implementasi pelaksanaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) bertempat di Ballroom hotel Novotel Palembang Selasa (22/10/2024).

Dalam arahannya Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan.

Dia berharap melalui kerja sama ini, proses pemungutan dan pengelolaan pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan optimal, transparan, dan akuntabel.

“Dalam hal opsen pajak MBLB dihimbau kepada Kepala Daerah untuk menyusun Peraturan Bupati/Walikota sebagai bentuk sinergi peraturan dan pendanaan,” katanya.

Lebih lanjut Elen menjelaskan kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan pajak yang sangat potensial bagi daerah. Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah kabupaten/kota dalam mengelola pendapatan, termasuk dalam memaksimalkan pendataan, pemungutan, dan pengawasan pajak kendaraan bermotor.

“Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sehingga bisa lebih efektif dalam pembangunan daerah,” imbuh Elen.

Dia menyebut, Sumsel termasuk dalam 4 provinsi yang telah menyelesaikan Pergub dan termasuk 12 provinsi yang telah menyelesaikan perjanjian kerjasama.

Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan mengungkap kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kemampuan daerah. Sebab selama ini hasil penerimaan pajak Provinsi sebagian diperuntukkan bagi kabupaten/kota di wilayah yang bersangkutan.

“Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, maka perbandingan bagi hasil opsen ini adalah bagaimana mempercepat pendapatan daerah real time tanpa perlu menunggu mana yang menjadi milik provinsi mana yang menjadi milik kabupaten/kota.

“Besaran pokok opsen PKB dan opsen BBNKB terutang ditetapkan oleh Gubernur di wilayah kabupaten/kota tersebut dan dicantumkan di dalam SKPD,” jelas Hendriwan.

Selanjutnya wajib pajak opsen PKB dan opsen BBNKB membayar pajak terutang menggunakan SSPD berdasarkan SKPD sebagaimana dimaksud ayat 1.

Selain itu dalam rangka optimalisasi penerimaan PKB dan opsen PKB dan BBNKB dan opsen BBNKB, Hendriwan meminta agar pemprov bersinergi dengan pemkab/pemkot.
Sinergi berupa sinergi pendanaan untuk biaya yang muncul dalam pemungutan PKB, BBNKB.

“Pada prinsipnya Kemendagri mengawal proses persiapan pelaksanaan opsen PKB dan opsen BBNKB, sehingga nantinya penerimaan pajak bisa langsung di split (pisahkan),” ujar Hendriwan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, MH dalam laporannya menyebut optimalisasi penerimaan PKB dan opsen PKB, BBNKB dan opsen BBNKB, pajak MBLB dan opsen MBLB pemerintah provinsi bersinergi dengan Pemkab/pemkot berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 bahwa PKB dan opsen PKB, BBNKB dan opsen BBNKB, pajak MBLB dan opsen pajak MBLB mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan UU HKPD yaitu pada tanggal 5 Januari 2025.

“Realisasi PKB sampai dengan tanggal 30 September sebesar Rp. 871. 179. 536. 625, 00 dari target sebesar Rp. 1. 198. 685. 750. 280, 00 atau 72, 68% dan realisasi BBNKB sampai dengan tanggal 30 September 2024 sebesar Rp. 813. 215. 857. 625, 00 dari target sebesar Rp. 1. 084. 291. 212. 352, 00 atau 75%. Persentase PAD terhadap pendapatan daerah sebesar 75,05%, persentase pajak daerah terhadap PAD sebesar 72, 96%, persentase PKB terhadap pajak daerah sebesar 72,68% dan persentase BBNKB terhadap pajak daerah sebesar 75%,” tandasnya.

Tags: Pajak Kendaraan Bermotorpenandatanganan perjanjian kerjasamaPeningkatan Pendapatan Asli Daerah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kedekatan Mawardi-Prabowo Akan Untungkan Sumsel, Berkah Program Pusat Menanti

Next Post

Aset TPPU Senilai 13 Milyar Disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel Dari BC, Tersangka Illegal Mining di Muara Enim

YN

Info Terkait

Transformasi Payment System

Soft Launching Transformasi Payment System dan Realtime Report, Dalam Upaya Sinergitas Peningkatan PAD Di Provinsi Sumsel Dari Sektor Retribusi Daerah

16 Desember 2024
Kantor Samsat IV Palembang

Resmikan Gedung Kantor Samsat IV Palembang dan OKI, PJ Gubernur Sumsel Sampaikan Hal Ini

2 Mei 2024
program pemutihan, pendapatan pajak kendaraan, pajak kendaraan bermotor

Program Pemutihan Pajak Yang Sudah Berjalan Satu Bulan Tingkatkan Pendapatan PKB dan BBNKB Hingga 14 Persen

2 September 2022
pendapatan pajak, penagihan pajak door to door, persentase penerimaan pajak, Pajak Kendaraan Bermotor

Pendapatan PKB Meningkat Sejak Penerapan ETLE

9 Mei 2022
Pendapatan Pajak, Pajak Kendaraan Bermotor, program pemutihan

Realisasi Pendapatan Pajak di Bapenda Provinsi Sumsel Melampaui Target

4 Januari 2021
Program Penghapusan Denda PKB dan Pembebasan BBNKB Disambut Antusias Oleh Masyarakat

Program Penghapusan Denda PKB dan Pembebasan BBNKB Disambut Antusias Oleh Masyarakat

10 September 2020

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In