M Arris Alkautsar Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Palembang Masa Jabatan 2024-2029

Palembang, LamanQu.Com – Setelah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang, Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Palembang masa jabatan 2024-2029. Maka Salah satu anggota Baru Dewan M Arris Alkautsar SE mengadakan syukuran di kediamannya Di Jalan Tasik Palembang, Senin (30/09/2024)
M Arris Alkautsar SE mengatakan, “Kita akan melakukan rapat-8 fraksi. Untuk menentukan siapa-siapa yang ada di komisi masing-masing. Hari ini juga setelah di Lantik saya juga mengundang semua simpatisan dan tim-tim untuk hadir melakukan syukuran kecil-kecilan,” katanya.
Arris menuturkan, langkah-langkah ke depan, pertama kita akan menentukan dulu AKD itu adalah susunan dari komisi dan badan semua anggota dewan. sebenarnya kalau saya pribadi saya memilih untuk di komisi 4 itu di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Saya fokus di bidang itu untuk membantu semua masyarakat kota Palembang karena sampai saat ini masih banyak masyarakat kota Palembang yang kesulitan untuk masuk sekolah dan fasilitas sekolah, yang masih masih kurang,” jelasnya.
Arris menjelaskan, yang pasti salah satu fokus saya pribadi untuk kesehatan di kota Palembang, karena masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk berobat baik maupun masuk rumah sakit yaitu KIS dan lain-lain.
“Bidang Pendidikan dan kesehatan itu yang pasti yang pertama adalah fasilitas pelayanan pelayanan baik dari Puskesmas, rumah sakit dan juga fasilitas-fasilitas kesehatan yang masih beberapa kurang,” tandasnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaSosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Tanjung Kemala OKU Mendapat Antusia...
News, Sumsel
Danlanal Palembang Kunjungi Pos Sungai Baung, Bagikan Sembako dan Edukasi Gizi...
News, Sumsel
Kabid Humas: Menjelang Hari Kemerdekaan, Sitkamtibmas Wilayah Polda Sumsel Aman dan ...
News, Sumsel
Mewarnai Kemerdekaan dengan Kepedulian ibis Palembang Sanggar Gelar Donor Darah dan ...
News
Tawa, Sorak, dan Pesan Pengabdian dari Halaman Disnaker Palembang...
News, Sumsel
Pertama Dalam Sejarah, 97 Pelaku Usaha Menjadi Terlapor Dalam Sidang Dugaan Kartel P...
Hukum, News