• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Hermawan SH : Kami Minta Pembatalan Penuntutan Terhadap 4 Tersangka Pembunuhan Siswi SMP AA Karena Tidak Cukup Bukti

Reporter YN
25 September 2024
Pembatalan Penuntutan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kuasa hukum 4 orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA di TPU Talang Kerikil , Hermawan SH mengatakan berdasarkan keterangan keempat anak tersebut melalui orang tuanya menyatakan bahwa anak mereka tidak terlibat pembunuhan dan pemerkosaan.

“Jadi untuk kasus tersebut kami membantah keempat anak tersebut sebagai tersangka. Kedua kami mengklarifikasi segala hal yang berjalan. Kami ditujuk sebagai kuasa hukum kami menganalisa dan kami ada keyakinan mereka bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan almarhum AA,” ujarnya saat konfrensi pers, Rabu (25/9/2024)

“Tuntutan kami agar para tersangka ada perlindungan keamanan fisik dan mental mereka. Kedua kami diberi akses untuk mengunjungi dan berkomunikasi dengan tersangka tersebut terutama yang direhab. Karena sampai saat ini saya dan keluarga belum bertemu para tersangka. Karena harus ada izin dari Kejaksaan dan kami berkoordinasi dengan Kejaksaan tapi selalu tidak bisa bertemu dengan jaksa tersebut. Mungkin kami akan mencari jalan lain,” tambahnya.

Hermawan juga meminta pembatalan penuntutan. “Karena kami punya fakta-fakta yang harus di koordinasikan dengan kejaksaan. Jika Kejaksaan berpendapat lain atas yang kami sampaikan silakan saja. Tapi didengar dulu kami menuntut dihentikan penuntutan karena tidak cukup bukti,” ucapnya.

“Jadi ada keterangan saksi tersangka utama IS ada di lokasi kuda kepang. Apabila pembunuhan berlangsung antara jam 12.00 sampai jam 01.00 tidak mungkin dilakukan oleh pelaku. Mereka tidak bersalah berdasarkan dari hasil analisa, konstruksi dan fakta di yang mereka temukan di lapangan. Kita analisa dari berita yang beredar di media menunjukkan bahwa waktu pembunuhan tidak mungkin terjadi dalam jeda singkat,” katanya.

Karena ada saksi jarak antara pukul 03.45 sampai jam 03.20 terjadi pembunuhan itu tidak memungkinkan karena lokasi itu paling sedikit butuh perjalanan proses Pembunuhan itu sekitar 50 sampai 60 menit,” katanya.

Ketika ditanya apakah akan melakukan praperadilan, Hermawan menuturkan, sekarang ini proses di kejaksaan jadi tinggal pelimpahan ke pengadilan.” Kecuali ada penghentian penuntutan, ini yang sedang kami perjuangkan,” ucapnya.

“Kalau Kejaksaan berpendapat lain dengan segala argumentasinya silakan beri kami akses untuk bertemu tersangka. Karena kami tidak bisa bertemu dengan tersangka ini. Bagaimana kami membela mereka bagaimana mengungkap ini seterang-terangnya,” tuturnya.

Menurutnya, pelaku sesungguhnya masih berkeliaran. “Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya dan kami mendukung itu. Persoalannya ini harus bijaksana dan konferensif kami ingin berkoordinasi sebaik-baiknya. Kami fokus dulu kepada tersangka karena tersangka harus bebas cepatnya. Atau berikan kami akses dulu sehingga bisa berkeadilan dalam membela kalau sudah masuk ke ranah pengadilan,” paparnya.

Sementara itu, ditempat yang sama orang tua IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12) menyatakan bersumpah demi Allah kalau anaknya tidak membunuh.

“Sumpah demi Allah, sumpah pocong saya tidak melakukannya. Saya itu terpaksa percuma dibilang orang mereka pasti tak percaya,” kata orang tua tersangka IS.

Orang tua tersangka insial MZ juga menyebutkan jika anak mereka benar tak bersalah, dan berani bersumpah jika 4 tersangka bukan pelaku pembunuh.

Tags: Pembatalan PenuntutanPembunuhan Siswi SMP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rayakan HUT Ke-20, Gokana Ramen & Teppan Tebar Ratusan Hadiah Senilai Total Rp 1 Miliar

Next Post

Diskominfo Sumsel dan KPID Sumsel Ajak Masyarakat Cerdas Bermedia dan Jauhi Judi Online

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dari Energi hingga Pemberdayaan, Kilang Plaju Sambut Jurnalis dalam Rangkaian AJP 2026

Tim Penyuluhan Karhutla Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Gandus

Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI Tinjau Titik Api di Babat Supat

Direktur LBH Puskokatara: Patut Diduga Ada Praktek Mafia Hukum Terkait Perkara Pengeroyokan oleh Junaidi alias Ajun Dkk

Jon Daus Meninggal Usai Dibawa Polisi, Keluarga Sebut Ada Lebam dan Memar, Tuntut Keadilan

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Sukajaya ,Soak Simpur Kota Palembang, Babinsa dan Warga Bantu Padamkan Api

BUPATI MUBA H. M. TOHA TOHET, S.H. AJAK WARGA MANFAATKAN PROGRAM PEMAGANGAN NASIONAL (MAGANGHUB) KEMNAKER RI

Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Palembang Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Layanan Digital PLN Mobile

Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Lahat Sambangi PT KAI (Persero) Balai Yasa dan RS Bunda As Salam

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In