LamanQu.Com – Pasca libur panjang serta nilai tukar dolar yang belum pulih, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan harga.
Sebelumnya Senin (16/09/2024) dibandrol Rp 1.443.000 per gram, kini naik Rp 1.000 sehingga untuk harga emas batangan menjadi Rp1.444.000 per gram.
Sementara untuk harga emas antam ukuran paling kecil yakni 0,5 gram turut serta mengalami kenaikan, sebelumnya pada Senin (16/09/2024) dibandrol dengan harga Rp 771,500 untuk 0,5 gram dan untuk hari ini, Selasa (17/09/2024) harga emas antam 0,5 gram dibandrol dengan harga Rp 772.000,.
Sedangkan untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan turut serta mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 sehingga dibadrol dengan Rp 1.290.000 per gram.
Merujuk pada peraturan undang-undang pada pasal 5 ayat (1) huruf (h) dalam PMK Nomor 34/2017 terkait Pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas penjualan logam mulia batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0.45% jika menggunakan NPWP, jika tidak menggunakan NPWP maka akan dikenakan 0.9%.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (17/09/2024);
Harga emas 0,5 gram: Rp 772.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.444.000
Harga emas 2 gram : Rp 2.8286.000
Harga emas 3 gram : Rp 4.2174.000
Harga emas 5 gram: Rp 6.995.000
Harga emas 10 gram: Rp 13.935.000
Harga emas 25 gram: Rp 34.712.000
Harga emas 50 gram: Rp 69.345.000
Harga emas 100 gram: Rp 138.612.000
Harga emas 250 gram: Rp 346.265.000
Harga emas 500 gram: Rp 692.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.384.600.000
Note : Harga tersebut belum termasuk pajak (PPN 11%).
Sumber Referensi;
“Harga Emas Hari Ini, 17 Sep 2024”. Logammulia. 17 September 2024. 17 September 2024. https://www.logammulia.com/id/harga-emas-hari-ini
“Harga emas Antam Selasa naik Rp1.000 jadi Rp1,444 juta per gram”. Antaranews. 17 September 2024. 17 September 2024. https://www.antaranews.com/berita/4337915/harga-emas-antam-selasa-naik-rp1000-jadi-rp1444-juta-per-gram
“Pajak Emas: Cara Menghitung, Pengertian, Landasan Hukumnya”. Pegadaian. 9 Oktober 2023. 17 September 2024. https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/keuangan/pajak-emas-pengertian-dan-landasan-hukumnya