• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Resmi Laporkan Oknum Wartawan SR di Polda Sumsel, Advokat Desri Nago Desak Polda Sumsel Segera Menindaklanjuti

Reporter YN
29 Agustus 2024
Resmi Laporkan Oknum Wartawan SR di Polda Sumsel, Advokat Desri Nago Desak Polda Sumsel Segera Menindaklanjuti
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Ketua Umum LSM POSE RI yang juga advokat Desri Nago, SH didampingi advokat Philipus Pito Sogen. S.H, Advokat Rizky SH,Advokat Muhammad Hasbi Assadiqi, SH resmi melaporkan oknum wartawan bernama Ansori alias SR di Pola Sumsel, Kamis (29/2024).

Advokat Desri Nago, SH mengatakan, kawan-kawan wartawan pada hari ini menindaklanjuti daripada jumpa pers kemarin.

“Kawan kawan sudah tahu dari rilis kita bisa kawan ulas kembali, terkait ini ada penyambungan yang mengatakan saya bukan seorang advokat. Saya Sekjen Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari). Saya hari ini didampingi advokat Philipus Pito Sogen. S.H, Advokat Ilham SH,Advokat Muhammad Hasbi Assadiqi, SH, Anjas SH, Rudi SH. Saya adalah Sekjen Sekjen Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari),” ujarnya.

“Sesuai rilis kita kemaren, saya membuat LP terkait saya dikatakan membackup terkait perdagangan perdagangan sejenis BBM ilegal yang ada di Jalan lintas Prabumulih-Palembang. Sedangkan saya tidak mengetahui itu,” tambah Desri.

Lebih lanjut Desri menuturkan, sudah dia katakan sesuai undang-undang advokat, kalau advokat bisa saja mengambil individu orang untuk menjadi kliennya, baik bersidang di dalam pengadilan atau diluar pengadilan.”Terkait usaha klien apa saja, silahkan,” ucapnya.

“Saya bersyukur laporan kita diterima di SPKT Polda Sumsel. Kita berharap laporan kita segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, advokat Philipus Pito Sogen. S.H menuturkan, pihaknya mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk melaporkan oknum wartawan yang beberapa hari yang lalu memberitakan saudara Desri Nago yang mana dituliskan tentang memback up BBM ilegal. “Hari ini sudah kita laporkan oknum wartawan SR. Dan laporan kita sudah diterima SPK Polda Sumsel. Kita berharap laporan kita bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan ada oknum Wartawan SR menyebarkan berita hoaks dengan Menuduh Desri Nago sebagai wartawan membackup BBM Ilegal.

Desri menuturkan, dia dari kantor hukum Desri Nago dan rekan. Sebelum jadi advokat Saya memang aktivis, dan di media saya sudah 12 tahun istirahat.” Namun saya diletakkan ada beberapa kawan media dan kesatuan dari tersebut nanti dari PWRI saya Kabid hukum investigasi, jelas itu kan DPD Sumsel PWRI.Jadi oknum wartawan SR ini menunduhkan saya sebagai seorang wartawan. Nanti pada tersinggung rekan-rekan wartawan. Makanya saya meluruskan. Saya yang dituduh bekingi dan saya membackup, bukan urusan saya membekap itu bukan urusan. Saya tidak tahu tidak perlu saya sebutkan siapa yang lebih baik aku kemungkinan aparat penegak hukum, kalau memang oknum. Kalau saya tidak mengerti Kalau nama saya dikenal wajar satu saya orang lama,” paparnya.

“Saya aktif bergerak di di BBM kan saya memang letak organ Ilir saya sudah ke-30 tahun. Saya hidup di kampung BBM itu dalam membela masyarakat, saya pernah dibakar mobil. rumah yang harga Rp 600 juta dijual Rp 150 juta lari ketanjung barangan ini. Kalau mereka mereka melakukan kontrol sosial, sah saja siapa saja. Saya punya rekaman oknum ini ceritanya minta uang di salah satu gudang BBM yang mungkin kenal dengan saya minta uang Rp 50.000 marah, malah minta Rp 300.000 itu harus,” kata Desri.

“Ada lagi kata-katanya apa namanya “saya langsung ke Kapolda kalau mau tidak kerja sama” itu ucap oknum SR tersebut. Isi rekamannya “gudang siapo yang banyak yang dimano, setau aku yang lewat polres itu ngenjuk 300 ribu kamu ngenjuk 50 ribu.Dak perlu pak, kita buat seperti nanti kepada Kapolda Sumsel. Kita buat secara profesional juga kalau tidak mau berteman. Nanti kita beritakan,” ucap SR dalam rekaman itu.

Desri mengatakan, dia diberitakan membcak up seluruh gudang.

“Saya tidak tau menahu gudang yang mana. Ada berita oknum wartawan desri membekingi seluruh BBM ilegal di jalan lintas Prabumulih. Saya tidak tahu gudangnya, saya bukan wartawan dan saya takut wartawan tersinggung. Jadi ini mengadu domba saya dengan wartawan. Menjual nama wartawan,” paparnya.

“Saya staf khusus Oku Baturaja memegang beberapa perusahaan PH SMA negeri SMK negeri. Jadi sumber kehidupan saya di kantor desri jelas. Kalau seandainya pebisnis pedagang boleh menggunakan advokat, misal ibu Fina meminta kami sebagai advokat sah saja. Kami tidak tau ilegal.Dia salah kaprah, memberitakan. Saya rasa ini hoaks,” bebernya.

Dia menuturkan, rekannya Advokat Philipus Pito Sogen. S.H, akan melaporkan ke Polda Sumsel.

“Karena foto saya ditampilkan, ada foto CPO nya. Saya tidak tahu jalan lintas prabumulih.Saya kira beliau ini wartawan tidak kenal kode etik jurnalistik, jadi memberitakan membabi buta,” ucapnya.

Advokat dan pengacara merupakan dua istilah yang artinya sama, hal ini diatur dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat). Advokat adalah orang yang memberikan jasa hukum. Profesi memberikan jasa hukum ini bisa di dalam pengadilan atau di luar pengadilan.

Tugas dari advokat tidak hanya membela terdakwa atau tersangka saja. Advokat bisa memberikan jasa layanan hukum lainnya seperti konsultasi atau nasihat hukum. Ini bisa untuk berbagai masalah hukum baik itu perdata atau pidana. Misalnya klien bisa menanyakan terkait aturan hukum dalam bisnis.

Tags: Oknum Wartawan SR
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lautan Manusia Memadati Deklarasi, Komitmen dan Tegas Abusama-Misnadi Siap untuk Pilkada OKU Selatan

Next Post

Miliki Visi dan Misi Yang Sama, Ketua DPC PPP Kota Palembang Mantap Memilih Paslon Ratu Dewa dan Prima Salam Di Pilwako 2024

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Validasi lapangan Inovasi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) Goes to School oleh tim Juri Innovative Government Award...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In