Ombudsman Sumsel Sidak ke Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Lahat

News, Sumsel
inspeksi mendadak , Sidak

Lahat, lamanqu.comKepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil, Kamis (25 Juli 2024).

Disela kegaiatan Ombudsman On the Spot, kepala perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agistiansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lahat.

Dikatan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan sidak kali ini merupakan tindaklanjut dari sidak sebelumnya yang dilakukan bersama sekretaris daerah Kab. Lahat yang pada sidak sebelumnya ditemukan kotak pengaduan di Dinas Dukcapil tidak dikelola dengan baik.

“Pada sidak sebelumnya kami menemukan kotak pengaduan yang mungkin sudah berlulan-bulan tidak dibuka oleh Dinas Dukcapil Kab. Lahat, kami mendapati didalamnya terdapat surat pengaduan yang sudah lebih dari tiga bulan yang tidak ditindaklanjuti,” tutur M.Adrian Agustiansyah.

M. Adrian Agustiansyah juga menyampaikan bahwa terhadap temuan tersebut sudah diingatkan kepada Dinas Dukcapil Kab. Lahat secara langsung agar memperhatikan setiap fasilitas pelayanan agar dikelola dengan baik, termasuk setiap pengaduan harus segera ditindaklanjuti agar permasalahan masyarakat segera mendapatkan penyelesaian.

Hal tersebut tentunya sebagai komitmen bersama terhadap Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang didalamnya juga mewajibkan penyelenggara untuk memeriksa pengaduan dari masyarakat.

Sebagaimana tertuang pada pasal 47 ayat 1 yang menyebutkan “Penyelenggara wajib memeriksa pengaduan dari masyarakat mengenai pelayanan publik yang diselenggarakannya” dan ayat 2 “Proses pemeriksaan untuk memberikan tanggapan pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku bagi penyelenggara.

Pada sidak kali ini Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel melakukan wawancara secara langsung kepada masyarakat pengguna layanan, terkait beberapa hal seperti kecepatan layanan, potensi pungli sampai pada sarana prasarana. Pada kesempatan tidak ditemukan keluhan dari masyarakat mengenai proses layanan di Dinas Dukcapil Kab Lahat.

Masyarakat menilai Dinas Dukcapil Kab. Lahat sudah melakukan pelayanan yang cukup baik. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel juga melakukan sidak ke ruang pelayanan secara langsung untuk melihat proses layanan.

Dalam kesempatan yang sama kepala perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan mengapresiasi Dinas Dukcapil Kab. Lahat yang terus melakukan perbaikan baik pada proses pelayanan maupun fasilitas yang disediakan untuk masyarakat.

“Saya melihat banyak perubahan yang sangat baik sudah dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kab. Lahat hal ini tentunya harus terus ditingkatkan. Namun, Dinas Dukcapil Kab. Lahat juga tidak boleh lengah pada hal-hal kecil, seperti hari ini kami melihat kotak saran berada didalam ruangan layanan, didepan front office dan tidak terkunci. Sehingga kami menyarankan agar kotak saran tersebut diletakkan diruang tunggu, tidak didepan petugas pelayanan dan dikunci. Agar masyarakat merasa aman jika ingin memberikan saran/pengaduan melalui kota tersebut,” ujar M. Adrian Agustiansyah setelah melihat ruang layanan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan, Bpk. Sugian menyampaikan terimakasih atas perhatian dari Ombudsman RI Sumatera Selatan yang terus memberikan saran agar pelayanan yang diberikan Dinas Dukcapil Kab. Lahat semakin baik. Bpk. Sugian juga menyampaikan beberapa fasilitas juga telah diperbaiki sebagai saran atas sidak yang dilakukan Ombudsman sebelumnya.