Amal Berbagi (AB) Yayasan Masjid Amal Palembang Bersama IZI Sumsel Mengadakan Sunantan Massal saat Libur Sekolah

Palembang, lamanqu.com – Amal Berbagi (AB) Yayasan Masjid Amal Palembang, mengadakan kegiatan sosial santunan anak yatim dan sunatan massal dalam hal ini bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sumsel dan Klinik Salam Medika Palembang.
Khitanan ini bertepatan dengan masa libur sekolah anak, selain daripada itu, guna meningkatkan niat belajar membaca Al-qur’an, dalam hal ini panitia berinisiatif memberi Alqur’an, uang saku dan tas sekolah kepada anak yang sudah dikhitan.
“Adapun Kegiatan ini adalah kegiatan rutin dari 2022 oleh Amal Berbagi (AB) dan Insha Allah akan Menjadi program tahunan dan kami mohon di do’akan agar kami dapat mengakomodir untuk sekala kota palembang khususnya dan Sumsel Pada umumnya,” ungkap Napsan ketua Panitia Sunatan Massal.
“Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian dari amal berbagi yayasan masjid amal dimana yayasan masjid amal bukan hanya melaksanakan kegiatan ibadah, tetapi juga melakukan kegiatan sosial,” tambahnya.
“Ini semua dapat di lakukan juga berkat bantuan dari Para donatur Alhamdulillah acara ini sukses sesuai harapan kita bersama.” tandasnya.
Dalam Sambutannya ketua yayasan Masjid amal yang di wakili oleh bapak Muan mengatakan, “Sangat mendukung kegiatan yang di lakukan oleh Amal Berbagi dalam kegiatan sosial seperti ini dan harapan kami dari yayasan Masjid Amal Palembang dapat memperluas kegiatan sosial ini hingga ke masyarakat di luar lingkungan yayasan masjid amal.” pungkasnya.


Berita Terkait
Indeks BeritaAksi Damai di Kejati Sumsel, Warga Prabumulih Tuntut Transparansi Kasus Korupsi PMI...
News, Sumsel
Inspektorat Bongkar Dugaan Pungli Kabid Satpol PP Palembang, Massa Geruduk Polda Sum...
News, Sumsel
KAI Divre III Palembang Angkut 11.629 Penumpang Selama Libur Peringatan ke-80 Kemerd...
News, Sumsel
Semarak Kemerdekaan, Kilang Pertamina Plaju Bagikan 141 Tumbler untuk Anak-anak Pant...
News, Sumsel
Turnamen Sepak Bola Gerindra Sumsel Cup 2025, Perebutkan Total Hadiah Rp 50 Juta...
News, Sumsel
Kades Rimau Sungsang Mulyadi: Tuduhan Penyalahgunaan Dana Desa dan Kebal Hukum Tak B...
Hukum, News