Transpas, Garda Terdepan Penunjang Mobilitas

Lumajang, lamanqu.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jawa timur menerima satu unit Transpas (Trans Pemasyarakatan) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (27/03/2024).
Dengan adanya Pengadaan Kendaraan Pemindahan Narapidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023 Kementerian Hukum dan HAM RI ini tentu saja akan lebih memudahkan Mobilitas Lapas Lumajang dalam berbagai hal. Sabtu (08/06/2024).
Kendaraan operasional ini nantinya digunakan sebagai sarana transportasi dalam pemindahan tahanan / narapidana dan keperluan lainnya apabila dibutuhkan. Sebelum diterima kendaraan Transpas ini, dicek terlebih dahulu oleh Kepala Urusan Umum terkait kelengkapan dan kondisi fisik yang ada. Dalam serah terima tersebut diserahkan juga berupa Buku Service/Warranty, Buku Pedoman Pemilik, Segitiga Pengaman, dan kelengkapan lainnya.
“Terima kasih kepada Ditjen PAS atas bantuan berupa satu unit kendaraan Transpas tersebut, kendaraan ini tentunya diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas tugas Lapas Kelas IIB Lumajang Kemenkumham Jawa Timur dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan dan terlebih lagi saat melakukan pemindahan narapidana,” ungkap Mahendra.
Berita Terkait
Indeks BeritaSyukuran Khataman dan Wisuda Santri TK/TPA Angkatan XX serta Wisuda Tahfidz Juz 30 A...
News, Pendidikan
Tripartid ke-3 Kasus Mantan Dosen UMDP Berjalan Buntu...
Hukum, News
Kepsek SMKN 4 Palembang Bantah Tuduhan Pungli, Sebut Fitnah Keji...
News, Pendidikan
Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel TA 2025...
News, Sumsel
Wagub Cik Ujang Hadiri Paripurna PAW DPRD Sumsel, Ganjar Iman Resmi Dilantik Gantika...
News, Sumsel
Profesor dan Akademisi Terlibat dalam Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pemkot Palemban...
News, Sumsel