• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polsri Melakukan Pemilihan Ulang Direktur Periode 2024-2028, Ini Jadwal Tahapannya

Reporter YN
29 Mei 2024
Polsri Melakukan Pemilihan Direktur
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Polsri Melakukan Pemilihan Ulang Direktur Periode 2024-2028. Tahap penjaringan 27 Mei sampai 14 Juni 2024, tahap penyaringan 20 juni sampai 21 Juni 2024 dan pemilihan 8-19 Juli 2024 (tentativ).

Pada 6-10 Juni adalah waktu tanggapan atau pendapat masyarakat yang dilengkapi dokumen pendukung terkait dengan pendaftar bakal calon direktur secara daring melalui laman https//swnat.polsri.ac.id/

Hal tersebut diungkapkan Ketua Senat Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Dicky Seprianto,ST,MT,IPM didampingi Sekretaris Pemilihan Direktur Polsri Periode 2024-2028, Dr dr Nurul Aryanti MPd saat diwawancarai, Rabu (29/5/2024).

Dicky Seprianto mengatakan, sekarang pihaknya melakukan pemilihan ulang Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya periode 2024-2028.

Pertama telah dilaksanakan sampai tahap penyaringan, ternyata berdasarkan surat dari Kemendikbudristek dan surat dari dirjen untuk melakukan pemilihan ulang atau proses ulang.

“Jadi kita sudah menetapkan, sudah rapat senat dan juga berkoordinasi dengan Dirjen Dikti Pendidikan Vokasi. Kemudian untuk melaksanakan pemilihan ulang. Pemilihan ulang ini dasar hukumnya tetap Permenristekdikti nomor 19 tahun 2017. Jadi tidak ada aturan yang terbaru tetapi karena pelaksanaan ulang ini maka senat Polsri juga selama ini menyusun kemudian telah menetapkan peraturan senat Polsri nomor 2 tahun 2024 tentang tata cara pemilihan ulang calon Direktur Polsri periode 2024-2028,” ujarnya.

Dia menuturkan, tahap penjaringan menghasilkan bakal calon, tahap penyaringan menghasilkan calon dan tahap pemilihan menghasilkan calon direktur terpilih. Penetapan dan pelantikannya kembali ke kementerian.

Untuk syarat-syarat tidak ada yang berubah, yakni PNS yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan direktur yang sedang menjabat. Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan dengan sebutan yang setara atau ketua lembaga paling singkat 2 tahun di perguruan tinggi negeri atau paling rendah sebagai pejabat eselon 2A di lingkungan instansi pemerintah. Sehat jasmani dan rohani, dan bebas dari narkotika dan zat aditif lainnya serta menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK.

“Dokumentasi yang harus dilengkapi tidak ada perubahan, hanya pelaksanaan itu waktunya sudah ditetapkan jadi untuk sosialisasi sebenarnya sudah dimulai dari tanggal 28 Mei sampai 31 Mei itu sosialisasi dilakukan kemarin di web kita sendiri. Kemudian bersurat ke seluruh PTN, dan itu diketahui oleh PLT direktur bahwa akan melaksanakan pemilihan ulang dan membagikan jadwal pemilihan ulang,” bebernya.

Dicky menjelaskan, Pemilihan ulang ini rincian jadwalnya itu boleh tidak sesuai dengan Permenristekdikti nomor 19 tahun 2017. Polsri ini sejak 1 Februari itu dipimpin oleh PLT direktur yang juga merangkap sebagai Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Bapak Beni. Dan perpanjangan kedua jabatan PLT-nya ini akan berakhir di 30 Juli 2024. Sehingga salah satu syarat yang merujuk ke Permenristekdikti tentang syarat itu ada yang menyebutkan bahwa dia ini berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan direktur yang sedang menjabat, itu ada bunyi hal itu. Sehingga kami menentukan titik ukurnya adalah dari 30 Juli 2024. Karena itu masa berakhirnya PLT direktur untuk yang kedua surat perintah Menteri yang kedua. Jadi itu paling yang berubah jadi tolak ukurnya di situ tanggal 30 Juli itu,” bebernya.

“Karena tanpa adanya rujukan tanggal itu maka menentukan 60 tahun itu jadi bingung di mana patokan 60 tahun itu berakhirnya, masa direktur PLT menjabat. Setelah koordinasi dan rapat maka diketahui dan setujui PLT kita laksanakan pemilihan mulai tanggal 29 Mei sampai 4 Juni pendaftarannya, dan kita sudah mengirim surat ke seluruh PTN, dan sudah dibuat di website, sudah disosialisasikan dan selanjutnya untuk diketahui oleh kawan-kawan dan diketahui masyarakat,” tambahnya.

Dicky menernagkan, pemilihan kali ini pihaknya membuka ruang untuk tanggapan ataupun pendapat masyarakat yang dilengkapi dokumen pendukung terkait dengan pendaftar bakal calon direktur secara daring itu di tanggal 6 sampai 10 Juni.

“Kemarin itu tidak ada sekarang kita ingin mendengar tanggapan masyarakat. Jadi sebelum ditetapkan bakal calon akan diumumkan pendaftar bakal calon ini yang daftar ini diumumkan, silakan bagaimana tanggapan dari masyarakat terhadap pendaftar bakal calon,” katanya.

Dia menuturkan, perlu diketahui bahwa Direktur itu adalah dosen dengan tugas tambahan.

“Jadi ingin kami sampaikan kepada masyarakat yang namanya tugas tambahan ya ada tugas utama dan tugas utamanya adalah Tri dharma. Dan tugas tambahan ini hanya berapa waktu saja yakni 4 tahun dari waktunya atau paling banyak 8 tahun untuk 2 periode. Setelah selesai tugas tambahan dia tetap jadi dosen lagi mengajar lagi di kelas. Itu adalah guru besar atau profesor itu adalah karir tertinggi seorang dosen. Karena dampaknya maka pensiunannya sampai umur 70 tahun,” katanya.

Dicky mengungkapkan, siapa yang merasa mencukupi syarat yang ditentukan silakan mendaftar. Nanti panitia juga akan melakukan proses verifikasi. Bahwa senat dan panitia pemilihan itu sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan benar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi dalam melaksanakan tugasnya senat sudah sesuai dengan itu.

Saat ditanya awak media mengapa ada pemilihan ulang Direktur Polsri periode 2024-2028, Dicky menuturkan, kalau yang disampaikan oleh PLT Direktur dari surat Kementrian bahwa berdasarkan rekam jejak yang dilakukan Kemendikbud ristek terhadap calon hasil tahap penyaringan sebelumnya, muncul keterangan belum memenuhi persyaratan. “Sehingga tahap pemilihan tidak dapat dilanjutkan dan diperintahkan untuk melakukan pemilihan ulang,” tandasnya.

Tags: Direktur PolsriPolsri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rencana Demo IWB Sebagai Bentuk Dukungan Terhadap Polresta dan Polda Jatim

Next Post

Terkait Siswa SMP Negeri 3 Palembang Yang Viral Tidak Pulang Kerumah, Ini Klarifikasi Disdik Palembang

YN

Info Terkait

Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Nasional

Juara Pertama Kalinya Bagi Polsri di ajang Pilmapres dan Sebagai Hadiah Dies Natalis Polsri ke-43

29 Oktober 2025
Dies Natalis ke-43 Polsri

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

22 Oktober 2025
Polsri Wisuda, mahasiswa polsri wisuda

Polsri Wisuda 2.236 Mahasiwa

24 September 2022
Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya, PDD, Pendidikan diluar domisili,Polsri, Program Sarjana Terapan

Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Terus Berupaya Agar Alumni Dapat Memenuhi Kebutuhan Pasar Kerja Lokal, Nasional dan Internasional

30 Agustus 2020
Dies Natalis Ke 37 Politeknik Sriwijaya, Dikti Janji Bantu Pembangunan Infrastruktur

Dies Natalis Ke 37 Politeknik Sriwijaya, Dikti Janji Bantu Pembangunan Infrastruktur

2 November 2019

Polsri Gelar Seminar Internasional Bertajuk “Penelitian Perkembangan Tehknologi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat”

10 Oktober 2019

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Optimalisasi PAD, KPK Kawal Pemkot Palembang Siapkan Tiping Box Restoran

Optimalisasi PAD, KPK Kawal Pemkot Palembang Siapkan Tiping Box Restoran
Reporter Editor Sumsel
6 Desember 2018

Palembang, lamanqu.com - Pemerintah Kota Palembang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Deklarasi Optimalisasi Penerimaan Daerah di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In