• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

2 Rekanan Proyek SMA Ditahan Kejari Oku Selatan

Reporter Editor Sumsel
30 April 2024
2 Rekanan Proyek SMA Ditahan Kejari Oku Selatan
Bagikan ke Whatsapp

2 Rekanan Proyek SMA Ditahan Kejari Oku Selatan

Muaradua, LamanQu id— Dua rekanan pelaksana proyek pembangunan SMAN-02 Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri OKU Selatan pada Senin, 29 April 2024.

Dua pelaksanaan kegiatan tersebut memiliki inisial I dan A. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan anggaran pada tender pembangunan.

Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut, yang merupakan pelaksanaan kegiatan, dan konsultan pengawasan. Surat penetapan tersangka diberikan kepada Kejaksaan Negeri OKU Selatan.

Kabar ini langsung disampaikan oleh, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, SH, MH, dalam sebuah konferensi pers.

Dr. Adi juga mengungkapkan bahwa, setelah proses pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari rumah sakit umum daerah (RSUD) Muaradua atas tersangka I dan AP.

“Kedua tersangka dinyatakan dalam keadaan sehat, dan selanjutnya mereka ditahan di Lapas kelas IIB Muaradua selama 20 hari, mulai dari tanggal 29 April 2024 sampai dengan 18 Mei 2024” ungkap Dr. Adi Purnama Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan.

Para tersangka, yang masing-masing memiliki inisial I dan A, sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.

Selain itu, tim penyelidik juga mengusulkan penahanan kedua tersangka karena dikhawatirkan mereka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, serta untuk mempercepat proses persidangan.

Penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri OKU Selatan, mengajukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari ke depan. “Untuk menghindari kemungkinan upaya pelarian atau menghilangkan barang bukti, serta mempercepat proses persidangan,” terangnya.

Tim dokter dari RSUD Muaradua telah memeriksa kesehatan para tersangka, dan menyatakan keduanya dalam keadaan sehat.

Maka dilakukan penahanan terhadap mereka selama 20 hari sejak tanggal 29 April 2024, sampai dengan 18 Mei 2024 di Lapas kelas IIB Muaradua, berdasarkan surat perintah penahanan kepada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.

“Kedua tersangka, diduga melakukan tindak korupsi pada pembangunan unit sekolah baru (USB) SMA Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, dengan kerugian keuangan negara Sumatera sebesar Rp. 719.681.378,62,” ujarnya.

Selain itu juga, pihak Kejaksaan juga menindaklanjuti pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, dengan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan pengelolaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga layanan kepemudaan dan pemberdayaan olahraga, pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun anggaran 2023.

“Hal tersebut, dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan di Muaradua. Nomor PRINT-02/L.623/Fd.1/ 01/2024 tanggal 03 Januari 2024, dan perpanjangan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan di Muara 2 nomor PRINT 02 b/L.6.23/Fd.1/01/2024 tanggal 23 Januari 2024,” jelasnya.

Setelah menemukan peristiwa pidana pada kasus tersebut, Kejaksaan Negeri OKU Selatan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, berdasarkan surat perintah penyidikan nomor PRINT-02/L.6.23/Fd 1/04/2024 tanggal 17 April 2024, perihal dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun anggaran 2023.(tis)

Tags: kejari oku selatanproyek
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Prediksi Ratu Dewa Skor Gol Indonesia Vs Uzbekistan

Next Post

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti 3 Orang Tersangka Pengembangan Dalam Perkara Dugaan Korupsi Dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan Pada Tahun 2019 Sampai 2021

Editor Sumsel

Info Terkait

Proyek Siluman…!!! Keringat tukang belum mengering pekerjaan sudah ambruk

Proyek Siluman…!!! Keringat tukang belum mengering pekerjaan sudah ambruk

2 Agustus 2025
Peningkatan setatus dari penyelidikan menjadi penyidikan BAWASLU OKUS oleh Kejari OKUS

Peningkatan setatus dari penyelidikan menjadi penyidikan BAWASLU OKUS oleh Kejari OKUS

2 Januari 2023
Dikabarkan Kejari OKU Selatan Lidik Proyek Jalan Jalur Internasional Sriwijaya Ranau Gran Fondo Bernilai Rp. 10 Miliar

Dikabarkan Kejari OKU Selatan Lidik Proyek Jalan Jalur Internasional Sriwijaya Ranau Gran Fondo Bernilai Rp. 10 Miliar

2 Oktober 2022
Foto Kantor Distan Kab Oku Selatan

FRN Kabid Dinas Pertanian Oku Selatan Diduga Tersangka Selewengkan Dana Bantuan

31 Maret 2022
Penyuluhan Kejari Oku Selatan Disebut Keuangan Desa Transparan dan Akuntabel Minimalisir Penyimpangan

Penyuluhan Kejari Oku Selatan Disebut Keuangan Desa Transparan dan Akuntabel Minimalisir Penyimpangan

1 Juli 2021

Berita Terbaru

Satgas TMMD ke-127 Kebut hingga Malam Hari, Pengecoran Jalan di Cipelah Capai 903 Meter

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

Satgas TMMD ke-127 Bersama Warga Cipelah Cor Jalan Hingga Tuntas 1500 M

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Gunakan Alat Berat, TMMD ke-127 Pasang Box Culvert untuk Penghubung Antar 2 Kampung di Desa Cipelah

Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Ternak Domba

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Berita Populer

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In