Palembang, lamanqu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke 5 Masa persidangan 1 tahun 2024, Sabtu (27/4/2024)
– Dengan membahas rekomendasi laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKP) Walikota Palembang tahun 2023 oleh DPRD Kota Palembang.
– Laporan panitia khusus pansus (Pansus) IV, V, VI dan VII dengan membahas Raperda kota Palembang tahun 2023 dan persetujuan bersama.
Dalam sambutannya Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan ada
empat raperda yang di bahas antara lain :
- Raperda tentang pengembangan semangat kesatuan kebangsaan kota Palembang.
- Raperda tentang perusahaan perseroan daerah sarana pembangunan Palembang Jaya.
- Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2011 tentang penyelenggaraan transportasi.
- Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kota Palembang tahun 2024 -2031.
Berdasarkan hasil pembahasan pansus VII DPRD kota Palembang bersama Pemerintah kota Palembang dengan kesimpulan menyetujui Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kota Palembang tahun 2024 – 2031 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Palembang.
” Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pansus IV, pansus V, pansus VI, dan pansus VII atas penyampaian Raperda tersebut,” kata Ratu Dewa.
Ratu Dewa berharap dengan ditetapkannya Raperda tersebut dapat terpenuhi nya kebutuhan hukum sebagai pedoman dalam penyelenggara pemerintahan daerah di bidang pembangunan kepariwisataan.
” Untuk hasil pembahasan pansus IV, V, dan VI DPRD kota Palembang bersama pemerintah kota Palembang, sepakat untuk pengkajian lebih lanjut terhadap tiga Raperda yang di maksud tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin bersyukur dari ke 4 Raperda yang di bahas ada 3 Raperda yang di perpanjang dan 1 Raperda yang sudah di setujui yakni Raperda kepariwisataan.
“Beberapa target pekerjaan masih ada yang kurang dan perlu ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (ADV)

