• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ilegal BBM Di Muara Enim Makin Marak, POSE RI Desak Kanit Pidsus Polres Muara Enim Untuk Segera Bertindak

Reporter YN
17 April 2024
Ilegal BBM Di Muara Enim Makin Marak, POSE RI Desak Kanit Pidsus Polres Muara Enim Untuk Segera Bertindak
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Permasalahan BBM Ilegal di Provinsi Sumatera Selatan seperti tidak ada habis-habisnya, sebagai Publik Kontrol Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM-POSE RI) menyoroti permasalahan tersebut terkait pasar gelap perdagangan bisnis BBM Ilegal memang di Kabupaten Sumsel ini.

Dari beberapa kabupaten di Sumsel, perdagangan BBM Ilegal di Kabupaten terkhusus Muara Enim ini seperti lepas dari sorotan para publik kontrol sosial. Di sini POSE RI mendapatkan informasi serta hasil cek dan ricek di lapangan menemukan adanya dugaan, puluhan titik, perdagangan Ilegal seperti CPO ada overtop atau barter.

Hal ini disampaikan Desri Nago SH selaku Ketua Umum POSE RI saat menggelar Konferensi Pers di kantor Desri Nago dan Rekan, Rabu (17/04/2024).

“Di sini kita menyoroti penegak hukum terutama Kepolisian membidangi unit Pidsus Polres Kabupaten Muara Enim seperti Kanit Pidsus khususnya seperti tenang-tenang saja, Pose RI menyoroti khususnya Kanit Pidsus harus bertindak. Masih banyak Perwira-perwira baik yang betul-betul ingin menduduki suatu jabatan, menjalankan amanah, namun diduga ini seperti Kanit Pidsusnya seperti membiarkan,” Ucap Desri.

Pihaknya menemukan di wilayah hukum Kecamatan Gelombang, Lembak bahkan sampai Kecamatan Belimbing adanya perdagangan BBM Ilegal, namun para oknum tersebut pintar menyembunyikan dari publik kontrol.

“Kita mempunyai data dan tim mempunyai hasil investigasi yang diduga jelas, kita sebagai publik kontrol mengontrol kinerja Kepolisian, kalau baik katakan baik tapi kalau tidak katakan tidak. Karena anggaran bersifat apapun bentuknya dari pajak bumi hasil rakyat di banggarkan di APBD, di APBN kan kemudian dibagikan ke APBD menjadi hasil pajak bumi rakyat, pajak bumi bangunan, jadi wajib kita berkontrol jangan takut dengan pistol, dengan pangkatnya,” Ungkap Desri.

Desri menegaskan kepada Kanit Pidsus jika tidak bisa bekerja, bekerja lah. Karena disini pihaknya memiliki data-data yang ditemukan seperti nama-nama oknumnya, dugaan bisnis di kabupaten Muara Enim.

“Disini ada nama-nama diduga orang yang melakukan jual beli BBM Ilegal, diantaranya Inisial RZ di desa Lembak, Oknum S di desa Sigam, Oknum K yang melakukan overtap. F, dan Oknum C di desa Lembak. Oknum B, di desa Lembak. A, dan R Kades di belakang rumah makan travel 2000 Lembak. A, N, dan D, Oknum di desa Gelombang. M di depan SPBU desa Sukamenang. O, di desa Talang Taleng. H, di desa Tambagan Gelumbang, Oknum A, di Gelombang. M, dan D, di desa Segayam. E, di desa Sukamenang Gelombang. Kuyung E, dan E, di desa Karang Endah, dan S, di desa Gelumbang,” Terangnya.

Desri menyayangkan, Kabupaten Muara Enim ini seperti lepas dari sorotan Publik kontrol sosial, padahal disana banyak rekan-rekan LSM, Media yang seharusnya menjadi kontrol, kinerjanya tidak berimbang. Sebagai bentuk keseriusannya, Tanggal 6 Mei 2024 nanti POSE RI akan turun melakukan unjuk rasa di halaman Polda bersama JO koalisi media partner pose RI.

Sementara di tempat yang sama, Philipus Pito Sogen Menambahkan, Pasal 55 Undang-undang nomor 2 tahun 2001 sebagaimana diubah dalam paragraf 5 pasal 40 ayat 9 undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Tags: Ilegal BBM Di Muara EnimPermasalahan BBM Ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

PJ Walikota Palembang Ratu Dewa Apresiasi Peran DPD REI Sumsel Yang Dukung Pembangunan di Kota Palembang

Next Post

PJ Walikota Palembang Hadiri Acara Halal Bi Halal Di Disdik Palembang, Ini Yang Disampaikan Ratu Dewa

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In