• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Berhasil Gagalkan Pengangkutan Batubara Ilegal, 3 Sopir Ditangkap

Reporter YN
22 Maret 2024
pertambangan ilegal
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di wilayahnya. Kali ini, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus berhasil mengamankan tiga sopir pengangkut batubara ilegal beserta barang buktinya, dalam sebuah operasi yang digelar di Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Ogan Komering Ulu (OKU).

Kasubdit IV Tipidter, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengungkapkan keberhasilan ini dalam pers release yang diadakan di Mapolda Sumsel, Jl. Jenderal Sudirman, KM.4,5 Pahlawan, pada Jumat (22/03/24).

Dihadapan para awak media, AKBP Bagus menjelaskan, pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024, sekira pukul 01.30 WIB, tim kami berhasil menangkap tiga kendaraan yang membawa batubara tanpa kelengkapan dokumen pengangkutan yang sah dengan tujuan Cilegon, Provinsi Banten.”

Para sopir atau pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini masing-masing berinisial CH (47), ID (31), dan AL (33). Ketiganya kedapatan mengangkut batubara tanpa dokumen resmi, menggunakan truk jenis Fuso dengan nomor polisi BA 8684 DA, BA 8052 PU, dan D 8806 PA, masing-masing membawa muatan 20 ton batubara.

“Ya, atas kegiatan tersebut, Polri berhasil menyita barang bukti 3 kendaraan truk jenis Fuso beserta muatannya, yaitu batubara sebanyak 60 ton,” terang AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi oleh Kompol Astuti yang mewakili Kasubid Penmas Polda Sumsel.

Atas perbuatannya, ketiga sopir tersebut dapat dikenakan Pasal 161 UU No.3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Hukuman yang dapat diterima mencakup penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp.100 Miliar.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kontinu Polda Sumsel dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan mengancam lingkungan. Kegiatan ilegal ini tidak hanya merugikan secara finansial melalui kehilangan potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.

Polda Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal. Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan praktik ilegal ini dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang masih berani melakukan kegiatan pertambangan tanpa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumsel tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Tags: Batubara Ilegalpertambangan ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mengucapkan Selamat HUT BNN RI ke 22

Next Post

Dipastikan Segera Beroperasi, Pj Gubernur Agus Fatoni Imbau Pemda Sekitar Gencarkan Promosi Bandara Gatot Subroto Way Kanan

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In