• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Penunjukan IPTU Nirwan Jadi Kapolsek Sanga Desa Dinilai Langgar Perkap, POSE RI Desak Kompolnas Evaluasi Kapolda Sumsel

Reporter YN
5 Maret 2024
Kapolsek Sanga Desa
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM- POSE RI) menilai penunjukan mantan Kapolsek Keluang Polres Muba IPTU Nirwan Haryadi sebagai Kapolsek Sanga Desa telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap).

Pasalnya, hingga saat ini masih belum jelas mengenai hasil penyelidikan oleh Polda Sumsel terhadap IPTU Nirwan terkait peristiwa Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di Kecamatan Keluang hingga berujung pencopotan dirinya selaku Kapolsek.

POSE RI menilai Kapolda Sumsel telah melanggar Perkap Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum POSE RI Desri SH didampingi aktivis POSE RI, advokat Philipus Pito Sogen SH, advokat Ilham SH dan advokat Rizky, SH.

“Atas pertimbangan apa Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmat Wibowo menunjuk IPTU Nirwan menjadi Kapolsek Sanga Desa yang notabenenya merupakan wilayah ladang minyak? Padahal yang bersangkutan tidak bisa menjaga kondusifitas wilayahnya saat menjabat Kapolsek Keluang hingga berujung pada peristiwa kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal. Bisa saja peristiwa serupa kembali terjadi dengan skala lebih besar jika dirinya ditugaskan di Sanga Desa,” ungkap Ketua Umum POSE RI Desri SH.

Ketua Umum POSE RI juga mendesak Kompolnas agar segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumsel, sebab disinyalir penerbitan Surat Telegram bernomor ST/185/III/KEP/2024 tertanggal 1 Maret 2024 yang salahsatu pointnya mengangkat IPTU Nirwan jadi Kapolsek Sanga Desa menggantikan IPTU Nasirin, adalah sarat kepentingan dan nepotisme.

“Kami mendesak Kompolnas agar turun tangan mengevaluasi Kapolda Sumsel, sebab dari kabar yang kami terima IPTU Nirwan ini bisa ditunjuk menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Muba karena dugaan adanya unsur Nepotisme. Dimana ada oknum di lembaga tinggi republik ini, menitipkan nama beliau kepada petinggi Polri,” tuturnya.

Dalam waktu dekat menurut Ketua POSE RI, pihaknya akan mendatangi Mabes Polri bersama dengan Gabungan Aktifis se-Sumatera Selatan guna melakukan aksi damai memprotes adanya penunjukan perwira ‘bermasalah’ sebagai Kapolsek Sanga Desa.

“Jika surat telegram Kapolda Sumsel tersebut tidak ditinjau ulang, maka dalam waktu dekat kami bersama aktifis Sumsel akan aksi ke Mabes Polri meminta Kapolri agar mencopot Kapolda Sumsel dari jabatannya,” tegas Desri.

Sementara itu, advokat Ilham SH mengatakan, Kapolda Sumsel mencopot Kapolsek Keluang ini tertuang dalam surat telegram nomor 51/Kep/2004 2024 keputusan Kapolda Sumsel nomor 30/1/2024 pertanggal 16 Januari 2024. Alasan pencopotan jabatan ini adalah permasalahan meledaknya tempat minyak ilegal di Keluang Musi Banyuasin pada tanggal 13 Januari 2024 dan pada saat ini kami dapat informasi bahwa ada surat telegram yang bernomor ST/185/3/Kep 2024 dan keputusan Kapolda Sumsel nomor kep 102/3/2024 itu menetapkan kembali yang mana Iptu NH ini kembali untuk menjadi Kapolsek di daerah Musi Banyuasin yaitu di Sanga desa.

“Disini timbul pertanyaan besar bagi kami kenapa mantan Kapolsek yang bermasalah kembali menjabat sebagai Kapolsek lagi sesuai dengan Perkap nomor 16 tahun 2012 pasal 29 ayat 1 dan ayat 2 itu sesuai dengan ayat 2 butir A,B dan C, itu apabila memang sangat diperlukan dalam artian apakah memang NH ini layak atau ditempatkan di situ. Yang isinya tadi apabila jabatan tersebut ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya karena satu meninggal dunia, dua sakit yang berakibat tidak melaksanakan tugas dan tiga melakukan pelanggaran kode etik atau pidana,” katanya.

Disini pihaknya dapat cermati yang tadi itu bahwa yang bermasalah itu adalah NH ini akan tetapi dia kembali lagi untuk menduduki Kapolsek di Sanga Desa. Sedangkan pada perkap nomor 16 tahun 2012 butir b pelaksanaan mutasi perwira Pratama pada jabatan Kapolsek atau kasat dengan lama bertugas lama sekurang-kurangnya 1 tahun atau paling lama 2 tahun atau sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Jadi bisa dinilai dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa kenapa Polda Sumsel mengeluarkan keputusan itu. Padahal tidak sesuai dengan perkap nomor 16 tahun 2012. Kami mohon kepada Polda Sumsel untuk meninjau kembali atas keputusannya atau membatalkan keputusan itu. Karena tidak sesuai, apalagi Kapolsek sama desa ini baru 10 bulan dan itu belum masuk untuk digantikan posisinya,” bebernya.

Ditempat yang sama, Advokat Philipus Pito Sogen SH menuturkan, dia mempertegas bahwa pihaknya selaku kontrol sosial di sini ingin menagih komitmen dari Kapolda Sumsel yang sering disampaikan, kalau ada bawahannya atau Kapolsek di wilayah kerjanya masih terjadi penimbunan minyak ilegal maka akan dicopot.

“Maka kami menagih komitmen itu karena dalam hal ini proses penyelidikan itu belum selesai tapi sudah terjadi pengangkatan ke wilayah lain,” pungkasnya.

Tags: Kapolsek Sanga DesaPOSE RI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Acara Dies Natalis SDN 4 Penganjuran Banyuwangi yang Ke-60 Diwarnai dengan Beragam Kegiatan

Next Post

13 DPC PAN Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPD PAN Palembang

YN

Info Terkait

MaxOne Hotel

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

3 Oktober 2025
Gudang BBM Ilegal Marijal

LSM MAK dan POSE RI Akan Lakukan Aksi Damai Mendorong Kapolda Sumsel Menuntaskan Terkait Kasus Dugaan Gudang BBM Ilegal Marijal Alias Dang

19 Juni 2023

Berita Terbaru

Safari Ramadhan Pemprov Sumsel dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In