• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Panasehat Hukum dari Sarimuda Tetap pada Nota Keberatan

Reporter YN
12 Februari 2024
Panasehat Hukum dari Sarimuda
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Ir Sarimuda MT, Senin (12/2/2024).

Hal itu diungkapkan jaksa KPK dihadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH, saat membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi penasehat hukum Sarimuda.

Menurut KPK bahwa, eksepsi tersebut sudah masuk dalam materi pembuktian atau pokok perkara.

Seperti diketahui, Sarimuda dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kerjasama pengangkutan batubara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 18 miliar.

Pengacara dari pihak Sarimuda Mengatakan Kepada awak media, BPKP ini di tanda tangani oleh Kapet BPKP Sumsel “B” dan dinyatakan dalam akta RUPS PT SMS tahun 2020.

Ditambahkan, KPK tidak mengakui akta yang di catatkan dalam lembaran negara ini dengan menetapkan Mantan Dirut PT SMS Sarimuda Selaku tersangka 3 (tiga) hari setelah di akta di catatkan dalam lembaran negara.

Menanggapi tanggapan dari penuntut umum KPK itu, Heri Bertus tim penasehat hukum Sarimuda menegaskan tetap pada nota keberatan yang sudah dibacakan pada sidang sebelumnya.

“Kalau kita mencermati tanggapan dari penuntut umum tadi intinya seperti tidak membacakan tanggapan atas nota keberatan kami. Bahkan pelaku tunggal pun dikatakan penuntut umum sudah masuk dalam pokok perkara,” ujar Heri Bertus seusai sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.

Pihaknya juga menyoroti soal audit BPKP yang mana menurut penuntut umum meyebut BPKP hanya melakukan pendampingan.

“Seharusnya untuk audit keuangan negara harus dilakukan audit investigasi, tetapi BPKP pusat tidak melakukan itu. Intinya kami tetap pada nota keberatan yang mencermati adanya kekeliruan penuntut umum dalam membuat suatu dakwaan,” pungkasnya.

Tags: audit keuangan negaradugaan tindak pidana korupsiPanasehat Hukum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasi Humas Polres Klungkung Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2023-2026

Next Post

Pemprov Sumsel Inisiasi Ribuan Bedah Rumah dan Launching Bantuan Sanitasi Serentak di 17 Kabupaten/Kota

YN

Info Terkait

Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

10 Februari 2026
Perkara Dugaan Tipikor

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tipikor Oknum PNS Jaksa Gadungan

13 November 2025
dugaan tindak pidana korupsi apar

Kuasa Hukum Terdakwa Aprizal Kembalikan Dana Kerugian Negara Rp500 Juta ke Kejari Empat Lawang

11 November 2025
Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

11 November 2025
Pemberian KUR Mikro

Kejati Sumsel Lakukan Penyidikan Dugaan Tipikor Pemberian KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Pada Bank Plat Merah di Kacang Pembantu Semendo

11 November 2025
Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

2 Oktober 2025

Berita Terbaru

Curhatan Datam petani Senior Pelemgadung ke Anggota Satgas TMMD

Dari Sudut ke Sudut, Harapan Baru Bapak Aris Mulai Dibangun

Tring! Golden Run 2026: Pegadaian Kanwil Palembang Kampanyekan Hidup Sehat dan Investasi Emas

Rapat Bahas Crossing Jalan Umum,Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan

Hangatnya Silaturahmi, Danton Satgas TMMD Perkenalkan Diri di SDN Plumbungan IV

Kunjungan Penuh Semangat, Kades dan Camat Suport Pembangunan Jalan Desa Puro

Sentuhan TMMD, Menghidupkan Harapan di Rumah Sederhana Bapak Suparno

Kakanwil Kemenag Sumsel Lantik Empat Pejabat Administrator, Tekankan Penyegaran dan Akselerasi Kinerja

Perempuan Turut Andil dalam Pelaksanaan TMMD Reg 128 Kodim Sragen

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In