• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Ungkap Kasus 111 Kg Sabu dan 134.195 Butir Ekstasi

Reporter YN
11 Februari 2024
Polda Sumsel Ungkap Kasus 111 Kg Sabu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ungkap kasus 111 kilogram sabu dan 134.195 ribu butir pil ekstasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di Palembang dan Banyuasin pada 1 Februari 2024.

Dari ungkap kasus ini, petugas menangkap tiga orang tersangka berinisial Herli di Jalan Palembang Betung dan Panji Saputra beserta VJ di Jalan Lettu Karim Kadir Gandus Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung menyebut ungkap kasus narkotika yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasin pada 1 Februari 2024 lalu berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yakni 111 kilogram sabu dan 134.195 ribu butir pil ekstasi dengan tiga orang tersangka.

“Ungkap kasus yang pertama dilakukan di Jalan Palembang Betung petugas menangkap tersangka Herli dengan barang bukti 2500 butir pil ekstasi yang bersangkutan ditangkap di sebuah mobil,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo saat memimpin pres rilis dilantai 7 gedung Presisi Mapolda Sumsel Minggu (11/2/2024).

Disaat yang bersamaan, kata Rachmad petugas kembali menangkap dua orang pasangan suami istri Panji Saputra dan VJ di Palembang. Setelah dikembangkan dirumahnya polisi menemukan barang bukti 106 bungkus sabu setelah dihitung beratnya 111 kg dan 131.695 ribu butir pil ekstasi dirumah Panji Saputra di Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

“Ketiga tersangka ini dikendalikan satu orang berinisial RK yang masih DPO. Ketiga tersangka yang ditangkap ini mereka mengakui tidak hanya sekali membawa dan mengedarkan sabu bahkan sudah tiga kali sebanyak 50 kilogram sabu,” tambahnya.

Dikatakan Rachmad, RK memerintahkan ketiga pelaku untuk mengambil dan membawa sabu dalam jumlah besar sudah berada dalam mobil yang sudah berisi sabu sabu. Ketiga tersangka yang ditangkap ini dikendalikan oleh RK.

“Hingga hari ini Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran telah menangkap 277 orang dengan barang bukti 102 batang ganja, sabu seberat 141, 9 kilogram dan 150.214 butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Rachmad mengatakan ungkap kasus Ditresnarkoba ini merupakan prestasi namun dirinya menyadari barang yang sudah beredar jumlahnya sepuluh kali lipat dari yang berhasil digagalkan.

“Dalam melakukan pemberantasan narkotika Polri dan BBM tidak bisa bekerja sendiri, sangat diperlukan bantuan dari selurah lapisan masyarakat termasuk ormas dan yang paling penting meida. Penanganan narkotika harus kompak bersama informasi dari masyarakat sangat diperlukan seperti ungkap kasus yang dilakukan Polres Banyuasin menggunakan Human Intelejen,” jelasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung menambahkan barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari tiga tersangka berasal dari Medan yang dikendalikan salah satu bandar berinisial RK.

“Barang bukti sabu dan pil ekstasi sudah diletakkan didalam mobil, bandar yang berada di Medan memerintahkan ketiga tersangka untuk membawa barang untuk disimpan dirumah lalu diedarkan sesuai perintah RK,” tandasnya.

Tags: Kasus Narkotikapenanganan kasus narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD Sumsel Dapil 9 Serap Aspirasi Masyarakat Muba

Next Post

Apresiasi Pengungkapan Narkoba Terbesar, Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo : Ini Prestasi Luar Biasa

YN

Info Terkait

pengedar sabu di palembang, Pengedar Shabu Palembang Diciduk

2 Pengedar Shabu Palembang Diciduk

21 Januari 2021
Laporan Polisi, Ungkap Kasus Narkotika

Pekan Pertama Desember, Polda Sumsel Ungkap 5 Kasus

7 Desember 2020
Pegawai Negeri Sipil, Aparatur Sipil Negara, Kasus Narkotika

Diungkap Polres Oku Selatan 2 Orang TSK Jual Sabu Adalah ASN

1 November 2020

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In