KPU OKU Selatan Mengadakan Bimtek Pembentukan KPPS “The training of trainer” Untuk fasilitator desa dan Kecamatan
Muaradua, LamanQu id—Bimbingan teknis pembentukan kpps dan training of trainer untuk fasilitator kecamatan dan desa/kelurahan dalam bimbingan teknis kpps untuk tahun 2024 di lingkungan KPU se-OKU Selatan, digelar di gedung Agmarateza muaradua pada hari selasa 23 januari 2024.
Acara yang dihadiri oleh segenap anggota kpps dari sembilan belas kecamatan di oku selatan tersebut juga dihadiri oleh ketua KPU insan pers,kejari diwakili oleh kasi datun, kapolres diwakili oleh wakapolres,bawaslu,dinkes,kasat satpol-pp,kesbangpol, serta undangan lainnya.
Nopriansyah selaku Divisi SDM dan Humas kpu oku selatan dalam sambutannya menekankan kepada panitia pemilihan atau panitia pemilu agar lebih netralitas dalam melaksanakan penghitungan jangan memihak salah satu calon karena kita selaku panitia pemilihan adalah orang yang bertanggung jawab di dalam penghitungan jumlah suara peserta pileg 2024 terangnya.
Arif farawita selaku Divisi Hukum dan pengawasan KPU OKU Selatan mengatakan bahwa semua harus membaca modul yang telah kita terima karena semua harus memahami apa isi dalam modul tersebut.
“Salah satunya isi modul tersebut peserta harus memahami evaluasi dan pemberhentian kpps walau sangat jarang tetapi kpps bisa diberhentikan,”ujarnya.
Yang kedua jsambungnya jangan pernah memasukan nama yang bukan anggota kpps menjadi anggota kpps karena itu tidak dapat dilakukan seumpama bapaknya menjadi anggota kpps tetapi anaknya yang menjalankan tugas itu tidak dapat dilakukan karena itu menyalahi aturan, “tukasnya.(Tisna)