• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Februari 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Kepala Purchasing PT Sutopo Lestari Jaya dan PT Tedmon Indonesia Divonis Empat Tahun Penjara

Reporter RZ
21 Desember 2023
Gelapkan Uang Perusahaan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Imbas gelapkan uang perusahaan miliaran rupiah, Vera mantan kepala purchasing PT Sutopo Lestari Jaya dan PT Tedmon Indonesia dihukum empat tahun penjara. Hal tersebut diketahui saat hakim ketua Eddy Cahyono SH MH membacakan amar putusan terhadap terdakwa, Kamis (21/12/2023).

“Menyatakan terdakwa Vera telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama empat tahun,”tegasnya.

Dalam perkara tersebut terdakwa Vera dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Vonis tersebut sedikit lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel yang pada agenda sidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 3 tahun 10 bulan penjara.

Diketahui dalam dakwaan modus yang dilakukan bermula pada saat terdakwa menjabat sebagai kepala purchasing (pembelian) melakukan pembelian barang kebutuhan perusahaan. Namun berdasarkan audit internal ditemukan penyimpangan sehingga menyebabkan kerugian PT Sutopo Lestari Jaya senilai 1,9 miliar lebih dan PT Tedmon Indonesia senilai 695 juta.

Sementara itu, kuasa hukum PT Sutopo Lestari Jaya dan PT Tedmon Indonesia Dedi Alex SH saat diwawancarai seusai sidang mengaku apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang dinilai sudah baik dan maksimal dalam menjatuhkan vonis.

“Kita apresiasi kinerja hakim yang sudah bagus dan maksimal dalam menangani perkara ini,” singkatnya.

Tags: gelapkan uang perusahaanpenggelapan dalam jabatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadiri Kegiatan FGD, Kabag Ops Polres Klungkung Jadi Narasumber

Next Post

Perkuat Kerjasama Internasional, UIN Raden Fatah dan Applied Science University Lanjutkan MoU

RZ

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Energi Sepenuh Hati, Kilang Pertamina Plaju Salurkan 500 Paket Sembako

Polda Sumsel Perkuat Kamtibmas Kota Palembang Selama Ramadhan

Rumah Reyot Kini Jadi Bagus, Aksi TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Banjir Pujian

Harper Palembang Tawarkan Promo Spesial dan Live Music di Program Bukber Ruby Al Barakah

Idham Faca Buka Suara Soal Tudingan SCW Terkait Dugaan Keterlibatan KSOP dalam Penyelundupan BBM Ilegal

Satgas TMMD ke-127 Tinjau Lokasi Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In