• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juli 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Sepanjang Tahun 2023, Ombudsman Provinsi Sumsel Menerima 811 Laporan Dari Masyarakat

Reporter IB
7 Desember 2023
Ombusman membuka Gerai Pengaduan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel, M Adrian Agustiansyah SH MHum mengatakan, sepanjang tahun 2023 pihaknya menerima 811 laporan. Ada laporan masyarakat yang pihaknya tindaklanjuti melalui pemeriksaan, ada juga berupa konsultasi melalui telepon atau bertanya langsung atau saat Ombusman membuka Gerai Pengaduan on the spot.

“Tetapi ada juga berupa tembusan dan ternyata tembusan ini tidak kalah penting, ada masyarakat menyurati lembaga lain terkait masalah publik yang mereka hadapi, mereka tembusan ke Ombusman , itu biasanya kita akan surati lembaga tersebut terkait tembusan tersebut agar mereka segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat,” katanya saat diskusi publik Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pengawasan Pelayanan Publik, Kamis (7/12), yang di gelar Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Selatan di Emilia Hotel Palembang.

Pengaduan-pengaduan tersebut, sambung Adrian, ada masuk sektor pendidikan , soal lampu jalan dan sebagainya. “Kalau kita lihat di data, ada di mal administrasi cuma satu lalu ke muadian yang tidak di temukan mal administrasi sekitar 27 . Paling banyak ditemukan mal administrasi tapi sudah di selesaikan instansi, banyak kami temukan mal administrasi, tetapi dalam proses penyelesaian laporan mereka langsung menyelesaikan,” katanya.

Dia menuturkan, jika terjadi pelanggaran pihaknya meminta atasannya langsung untuk memberikan sangsi yang nanti sangsi tersebut tergantung instansi tersebut yang menilainya, apakah surat peringatan atau penundaan jabatan atau bahkan pemberhentian dari jabatan tersebut.

“Secara institusi kami tidak bisa memenjarakan orang, tetapi data yang dimiliki Ombusman jika dianggap cukup meresahan itu bisa kami serahkan ke AHP sebagai dasar awal APH untuk melalukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” bebernya.

Dia mengungkapkan, Ombudsman menindaklanjuti beberapa laporan terkait pelayanan publik / maladiminstrasi justru berasal dari wartawan. Kerja Ombudsman RI berdasarkan UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Mengenai sinergitas Ombudsman dengan wartawan bisa lebih intens, bermakna, sehingga apa yang menjadi tugas dan peran-peran wartawan memberitakan secara riil, independen terkait masalah-masalah layanan publik di Sumsel,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Seksi Pendidikan PWI Sumsel Maspril Aries mengatakan , Pers sebagai institusi bisa berkelindan dengan lembaga Ombudsman Republik Indonesia untuk mendorong dan mengawal pelayanan publik berkualitas prima. Kolaborasi dan penerapan dari tiga undang-undang yaitu UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, UU No. No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU No.37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI membangun sinergi yang mendorong pelayanan publik di Indonesia berkualitas tinggi.

Media massa atau institusi pers dan Ombudsman bisa bergandengan tangan untuk melakukan pengawasan dan mendorong pelayanan publik yang yang tidak mengecewakan masyarakat atau publik. Kolaborasi ini tanpa disadari sudah berjalan, banyaknya berita yang berisi keluhan publik atas pelayanan ditindak lanjuti Ombudsman.

“Kedepan sinergi atau jalinan kerjasama antara pers dan Ombudsman terus mendorong reformasi birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang sederhana, cepat, mudah, tidak birokratis, dan biaya yang terjangkau oleh masyarakat,” tuturnya.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat Ombudsman RI perwakilan Sumsel, Prana Susiko SHI mengatakan hingga 2 Desember 2023, sebanyak 72 persen laporan yang telah diselesaikan, sementara 28 persen masih dalam proses.

Menurut dia, laporan yang masuk melalui beberapa sarana pengaduan diantaranya surat, datang langsung ke kantor Ombudsman, via email, telepon, website, media sosial, WhatsApp, PVL on the spot, investigasi inisiatif, dan konsultasi daring.

“Untuk klasifikasi instansi yang paling sering dilaporkan yakni pemda (202 laporan), BPN (13 laporan), PLN )9 laporan), Kementrian (7 laporan) dan BUMN (3 laporan). Sementara substansi yang sering dilaporkan yakni laporan terkait administrasi pendudukan mendominasi tahun ini, yakni sebanyak 74 laporan diiringi pemukiman dan perumahan/fasos (73), Pemerintah dalam negeri (pedesaan,pendidikan dan kepegawaian (43) dan pertanahan (21),” katanya.

Prana menambahkan, dugaan maladministrasi yang paling sering dilaporkan diantaranya tidak memberikan layanan (127), penundaan berlarut (85), penyimpangan prosedur (20), dan diskriminasi (6). Sementara, jumlah laporanyang ditutup terkait maladministrasi ada satu (1) laporan yang tidak ditemukan maladminisrasi, 27 lpaoran yang tidak ditemukan maladministrasi, serta 147 laporan yang ditemukan maladministrasi tapi sudah diselesaikan.

Dia menambahkan, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel juga menyediakan hotline pengaduan pelayanan publik melalui Whatsapp dinomor 08119703737. “Ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan/laporan terkait maladministrasi/ pelayanan publik,” tandasnya.

Dalam diskusi publik tersebut digelar penandatangan Komitmen bersama antara insan pers dan Ombudsman RI terkait Penguatan Pengawasan Layanan Publik di Sumsel.

Tags: Gerai PengaduanLayanan Publik di Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Heri Amalindo Ajak Jurnalis PALI Kawal Pengembalian Aset

Next Post

Korem 044/Gapo Amankan 350 KL Minyak Ilegal di Dermaga LDE Ilir Timur II

IB

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Empat Tahun Menggunakan Air Berwarna Kuning dan Berbau, Sumur Bor TMMD Ke 129 Kodim 0418/Palembang Menjadi Harapan Jemaah Al Mufakat

Wadan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Tinjau lokasi Sumur Bor, RTLH dan Rehab Musholla

Di Usia Hampir 90 Tahun, Harapan Baru Menyapa Pak Karyo Lewat TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang

Progres Pos Kamling TMMD Ke-129 Capai 80 Persen, Warga Talang Jambe Segera Nikmati Fasilitas Keamanan yang Lebih Layak

Di Tengah TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang di Talang Jambe, Pesan Bela Negara Menggema untuk Generasi Muda

Di Tengah TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang di Talang Jambe, Pesan Bela Negara Menggema untuk Generasi Muda

TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Tanamkan Semangat Bela Negara, Pelajar Diajak Jadi Generasi Berkarakter dan Cinta Tanah Air

TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Buka Lahan Ketahanan Pangan Satu Hektare, Wujudkan Desa yang Lebih Mandiri

TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Rehab Rumah Ibu Suwarni, Tahap Finishing Mulai Dikerjakan

Berita Populer

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In