• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPP LSM Gransi Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Kasus Korupsi Program Serasi dan Ratusan Kasus Korupsi Lainnya

Reporter YN
21 September 2023
DPP LSM Gransi Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Kasus Korupsi Program Serasi dan Ratusan Kasus Korupsi Lainnya
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gransi) Sumsel melakukan aksi demo di Kantor Kejati Sumsel, Kamis (21/9/2023). Massa aksi Gransi mendesak Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin untuk mundur dari jabatannya jika belum bisa menuntaskan kasus korupsi di Sumsel.

Ketua Umum LSM Gransi Supriyadi mengatakan, pihaknya sudah banyak menyurati Kejati Sumsel terkait kasus korupsi tapi selalu jawabannya tidak ditemukan unsur korupsi.

“Kami terima surat Aspidsus selalu menyatakan tidak menemukan unsur Korupsi. Kalau di Kejagung, biasanya kami sebagai pelapor ,kami dipanggil dulu. Ditanua datanya mana, yang terindikasi korupsi yang mana, ditelaah dulu,” ujarnya.

Supriyadi menjelaskan, Sumsel kembali membuat kagum masyarakat di Sumatera Selatan dengan terungkapnya kasus korupsi dalam kegiatan yang terdapat di Kementerian Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura dalam program yang berjudul serasi dengan menetapkan beberapa tersangka.

Namun mulai dari kasus inilah Kejati Sumsel mulai menjadi perhatian publik karena Kejati Sumsel tidak berani menyentuh dinas pertanian provinsi Sumsel. Padahal jelas program serasi ini sejak di awal dimotori oleh dinas pertanian provinsi Sumsel dan sistem pencairan juga melibatkan dinas pertanian provinsi Sumsel.

Belum lagi saksi persidangan dalam kasus Serasi mengatakan ada 200 hektar lahan yang disebut sebagai milik Bupati Banyuasin digarap menggunakan dana Serasi dan menghabiskan dana sebesar Rp 800 juta. Namun hingga saat ini terjadi Sumsel belum menyentuh Bupati Banyuasin.

Belum lagi perhatian masyarakat dan kalangan tipis kembali tersedot oleh ulah kinerja Kejati Sumsel terkait penanganan kasus korupsi dan dalam penanganannya sangat janggal. Ada beberapa tersangka yang sudah ditetapkan dan langsung ditahan.

Namun dibalik itu Ketua KONI sendiri sudah tersangka tapi belum ditahan dengan alasan kooperatif padahal dua tersangka sebelumnya juga kooperatif tetapi tetap ditahan.

“Kejati Sumsel juga membingungkan dibalik ratusan surat Yang dilaporkan LSM termasuk LSM garansi belum ada penjelasan dan belum ditanggapi pada laporan Anda yang sudah sejak tahun 2019. Namun asisten pidana khusus memberikan atau mengeluarkan surat laporan hasil penyelidikan kepada LSM Gransi terkait penanganan pengadaan lahan retensi bandara dengan isi surat bahwa dugaan kasus korupsi pengadaan lahan retensi Bandara belum ditemukan unsur korupsi,” tuturnya.

“Pihak Kejati Sumsel, belum pernah meminta keterangan terhadap pelapor terkait laporan LSM Gransi, sementara laporan baru berumur 26 hari. Sedangkan banyak surat yang sudah bertahun-tahun belum ada surat klarifikasi dari Kejaksaan tinggi baik dari intelijen apalagi Pidsus,” tambahnya.

Terkait permasalahan tersebut LSM Gransi menyatakan sikap menolak segala rupa jenis permainan hukum jual beli hukum tawar-menawar pertama dalam tahanan tingkat pidana korupsi yang terjadi di Sumsel. Menyatakan perang terhadap oknum penegak hukum di Kejari Sumsel yang dengan sengaja melakukan negosiasi dan tawar-menawar terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Mendesak Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan kami terdahulu dan laporan yang baru terkait dugaan pidana korupsi yang terjadi di Sumatera. Kemudian, mendesak Kepala Kejati Sumsel memecat Asisten intelijen diduga tidak berfungsi dengan jabatannya karena perkara penyelidikan saja ditanggung oleh Aspidsus,” tuturnya.

“Mendesak Kepala Kejati Sumsel memecat mengganti Aspidsus yang diduga bekerja tidak profesional. Meminta kepala Kejati Sumsel meletakkan jabatan atau mundur dari jabatannya juga tidak bisa tegas dan bekerja profesional sebagai kepala Kejati,” tambahnya.

Dia menuturkan, jika dalam waktu 2 minggu Kejati tidak berani mengambil sikap. Artinya memang Kejati Sumsel merestui apa yang dilakukan hukum bawahannya yang sudah membuat publik gaduh dan terindikasi memainkan hukum. “Maka kami akan melakukan aksi damai di Kejaksaan Agung dan Istana Presiden,” ucapnya.

 

Sementara itu, Koordinator Lapangan M Nurdin Jaelani mengatakan, pihaknya melakukan aksi demo karena kasus korupsi di Sumsel tidak ada kejelasan, tidak jelas prosesnya. Kami dari gerakan anti korupsi Sumsel meminta

“Kalau Kejati tidak bisa menuntaskan, kami minta Kepala Kejati untuk mengundurkan diri.Bila tidak ada tindakan dari Kejati Sumsel yang dilaporkan ke Kejati tapi tidak diproses, mengendap kami akan aksi lagi. Karena ketika kami kesini, jawabannya selalu masih di proses,” ujarnya.

“Reshuffle Kepala Kejati karena banyak laporan kasus korupsi yang kami sampaikan belum ditindaklanjuti ,belum diproses,” tandasnya.

Jaksa Fungsional Bidang Intelejen Kejati Sumsel Pohan mengatakan, demo ini wajar. Untuk laporan ditelaah dan disampaikan ke pimpinan. Kalau setelah ditelaah ada indikasi korupsi maka akan ditindaklanjuti dan keluar surat perintah penyelidikan dan penyidikan.

“Jadi penyelidikan dan penyidikan itu ada SOP nya. Jaksa-Jaksa melakukan penelaahan, setelah itu diajukan ke pimpinan. Bila sependapat dengan Jaksa Penelaah maka surat perintah penyelidikan,” katanya.

“Karena ini sudah resmi laporannya, maka kita teruskan ke Aspidsus dengan Asintel untuk kasus korupsi. Semua laporan kalau masuk secara resmi pasti ditelaah,” pungkasnya.

Tags: DPP LSM GransiKasus Korupsi Program Serasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gempita Desak Gubernur Sumsel Hentikan Aktivitas Tambang Yang Merusak Hutan di Kabupaten Muratara dan Muba

Next Post

Desa Ulak Embacang Nikmati berselancar Internet secara Gratis

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In