Kegiatan Rakornas Fordakom dan Pabki Mataram

Palembang, lamanqu.com – Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang Memberikan Sambutan sebagai ketua Forum Dekan Fakultas dakwah dan Komunikasi pada Rakornas Fordakom dan Pabki yang di adakan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 9 Agustus 2023.
Dalam kesempatan itu, Dekan FDK UIN RFP Dr.H.Achmad Syarifudin, S.Ag, MA menyapa para peserta yang terdiri dari para dekan dan wakil dekan FDK/FDIK/FDKI/FUAD/FADA/FUDA/FIDIKOM yang hadir dari sabang : Aceh hingga NTB.
Para Ketua Asosiasi yang ada di bawah fordakom, berjumlah lebih kurang 130 an peserta.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang berharap Kegiatan yang dilaksanakan selama lebih kurang 4 hari tersebut dapat menghasilkan rekomendasi, konsep konsep, dakwah yang mampu menjawab tantangan dakwah masa kini, Era Society 5.0.
Dalam kesempatan ini Ketua fordakom juga melantik pengurus PAMHU Perkumpulan Ahli Manajemen Haji dan Umrah periode 2022 – 2027
Acara ini dihadiri oleh subdit mutu dan kelembagaan sebagai representasi dari direktorat diktis Kemenag RI Dr. Khairul Arif, M.Pd.I
Beliau menyampaikan agar realitas masyarakat saat ini terutama generasi teknologi digital para generasi muda diberikan konsep dakwah yang menyentuh, ramah bukan marah, Teknologi bukanlah musuh yang harus dihadapi melainkan sarana yang bisa diamanfaatkan dengan baik.
Berita Terkait
Indeks BeritaTim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Perkara Tipikor Pemberian F...
Hukum, News
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie: Tournamen Karate Ajang Pembentukan Karak...
News, Sumsel
Satgas Anti Narkoba SMA N 16 Palembang Gelar Simulasi Sidang Edukatif, Tingkatkan Ke...
News, Pendidikan
DPRD Kabupaten Bandung Angkat Suara Terkait Insiden Pembobolan Dana ATM di Bank BJB ...
Jabar, Kabupaten Bandung, News
Babinsa Kelurahan Sako Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan dan NAPZA pada MPLS SMA...
News, Pendidikan
Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025...
News, Pendidikan