Pasca Penertiban, Kondisi Jalan Rivai dan Angkatan 45 Bersih dari Baliho, Spanduk dan Baner

Palembang, lamanqu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Sumsel sejak Rabu 11 Mei 2023 malam mulai menertibkan baliho, spanduk dan baner yang terpasang di Jalan Rivai dan Angkatan 45. Pasca kegiatan penertiban tersebut, kondisi di Jalan Angkatan 45 dan Jalan Rivai terlihat bersih dari baleho, spanduk dan baner.
Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, H Aris Saputra S.Sos M.Si menyatakan akan mencopot seluruh baliho dan spanduk yang terpasang di jalan provinsi.
“Semua dengan azas keadilan dan sesuai dengan aturan yg ada. Perda dan pergub, jadi tidak ada diskriminasi ataupun tebang pilih, tetapi berlaku untuk semua . Penertiban ini dilakukan semata mata untuk menciptakan ketertiban umum dan estetika kota Palembang sebagai ibu kota provinsi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Lebih lanjut Aris menuturkan, pihaknya akan terus memantau kondisi jalan provinsi. “Kalau masih ada yang terpasang maka akan segera kami tertibkan,” ucapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya jalan Rivai dan Jalan Angkatan 45 banyak terpasang baleho, spanduk dan baner para tokoh politik dan caleg. Hal tersebut membuat Sat Pol PP Provinsi Sumsel melakukan penertiban dilokasi jalan tersebut.
Berita Terkait
Indeks BeritaOperasi Tangkap Tangan (OTT) DI Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat, 20 Kades ...
News, Sumsel
Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Sumsel Dibuka 25 Juli Sampai 19 September 2025...
News, Sumsel
Pemkab Muba Gelar Karnaval Budaya dan Kreativitas untuk Pelestarian Budaya Indonesia...
News, Sumsel
DPD PJS Sumsel Audiensi dengan Ketua DPRD Sumsel, Usung Program UKW dan Lawan Hoaks...
News, Sumsel
Bupati Muba Terima Audensi Paguyuban Pasundan: Membangun Kolaborasi Antar Suku, Agam...
News, Sumsel
Menhan RI Bersama Panglima TNI Tinjau Gerakan Pangan Murah SPHP di Makodam III/Siliw...
Jabar, News