Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah Berharap Muara Enim Jadi Kabupaten Yang Taat Hukum

Palembang, lamanqu.com – Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Regulasi Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Mou) antara Gubernur, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Se-Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (21/2/2023).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Aston Palembang dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.
Ahmad Usmarwi Kaffah mengatakan, kegiatan ini sangat baik sekali. “Bagi saya kegiatan ini adalah kegiatan konstruktif untuk persoalan hukum untuk regulasi dan ini juga membuka cakrawalaki pikir bagi segala penyelenggaraan negara termasuk di daerah bahwa setiap peraturan dan regulasi itu harus diwarnai dengan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, substansinya harus jelas. Sehingga implementasinya akan terarah sesuai dengan niat dan tujuan mulia Pancasila,” ujarnya.
Ketika ditanya pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu melalui lembaga bantuan hukum, Kaffah mengungkapkan, untuk bantuan hukum di Muara Enim dia belum tahu pasti.
“Tetapi untuk hal-hal itu pasti ada mudah-mudahan sudah dilakukan oleh pemimpin sebelum saya. Kalaupun belum ada ya harus kita adakan dan kita rencanakan sesuai dengan mekanisme aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Kedepan Kaffah berharap Muara Enim ini betul-betul menjadi kabupaten yang taat hukum dan memiliki kepastian hukum serta ke manfaat hukum yang berguna bagi masyarakat dan rakyat. “Semoga itu dapat terwujud,” katanya.
Sementara itu, Kanwil Kemekumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan, kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini akan melibatkan Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Bupati/Walikota se-Sumsel, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel.
“Kegiatan ini dapat dijadikan sarana untuk mewujudkan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Kakanwil.
“Sehingga dalam pelaksanaannya, dapat menghasilkan produk hukum daerah yang taat asas, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan sesuai dengan sistem hukum nasional Negara Republik Indonesia,” tandasnya.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini dinilai sangat penting karena menyangkut hajat hidup banyak orang melalui regulasi. “Kegiatan ini sangat tepat untuk menuju ke depan meluruskan regulasi yang benar, yang tujuannya tidak lain dan tidak bukan untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
“Saya berharap seluruh pejabat terkait mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar kedepannya regulasi daerah yang dibentuk dapat memberikan manfaat dan menjamin rasa keadilan untuk pembangunan hukum di Provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Indeks Berita6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN...
News
Kodim 0418/Palembang Gelar Latihan Menembak Semester 1 TA 2025...
News, Sumsel
Wagub Sumsel Cik Ujang: Latihan Kader III HMI Sumbagsel Wujudkan Pemimpin Berintegri...
News, Sumsel
Manajemen Safety Walkthrough, Upaya Strategis KAI Divre III Palembang Pastikan Kesel...
News, Sumsel
Ketua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030...
News, Sumsel