• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

KPPU Periksa Dua Perusahaan E-Commerce Sebagai Saksi Dalam Sidang MIGORNAS

Reporter Editor Sumsel
24 Januari 2023
Perusahaan E-Commerce, Penjualan Minyak Goreng, Minyak Goreng Kemasan, perusahaan distribusi bahan pokok
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa dua perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce), Dagangan.com (PT Dagangan Karya Indonesia) dan Sayurbox (PT Kreasi Nostra Mandiri), sebagai Saksi dari pihak Terlapor dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Lanjutan atas Perkara No. 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia, yang dilaksanakan hari ini, tanggal 21 Januari 2023 di Kantor KPPU Jakarta.

Pemeriksaan saksi tersebut ditujukan mendengarkan keterangan Saksi guna mengetahui kondisi distribusi dan penyaluran produk di masyarakat pada periode waktu perkara (Oktober 2021 – Mei 2022). Berikut berbagai keterangan yang disampaikan oleh kedua Saksi.

Saksi pertama, Merchandising Manager PT Dagangan Karya Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaannya merupakan perusahaan distribusi bahan pokok ke pedagang kecil di area second cities dengan basis aplikasi dengan nama dagang “Dagangan”.

Dagangan menjual minyak goreng dengan berbagai merek, yakni Sanco, Gurih, Tropical, Hemat, dan lainnya. Saksi mulai bekerja sama secara langsung dengan PT Smart Tbk (salah satu Terlapor), Tbk sejak bulan November 2021. Purchase Order (PO) dengan PT Smart Tbk dilakukan setiap minggu, di mana Saksi melihat history penjualan produk untuk menentukan jumlah produk yang dilakukan pembeliannya Sementara itu, daftar harga disampaikan PT Smart Tbk setiap bulan atau ketika ada perubahan harga.

Pada periode Oktober–Desember 2021, Saksi melihat adanya kenaikan harga minyak goreng yang diketahuinya diakibatkan oleh kenaikan harga CPO secara global.

Sementara pada periode Maret–Mei 2022, Saksi mengetahui kenaikan harga minyak goreng diakibatkan oleh perang antara Rusia dengan Ukraina yang berimbas pada harga komoditi pangan dunia. Saksi juga menjelaskan bahwa pada periode Februari–April 2022 terjadi keterlambatan pengiriman barang atas PO, namun PT Smart Tbk selalu menyertai dengan penjelasan alasan keterlambatannya. PT Smart Tbk pun tidak pernah menolak PO, hanya pemenuhan yang mundur dari waktu biasanya.

Saksi kedua, Senior Buyer dari PT Kreasi Nostra Mandiri dengan merk dagang Sayurbox. Saksi menjelaskan Sayurbox berdiri sejak tahun 2017 dengan aktivitas usaha penjualan sayur-mayur dan buah. Sejak tahun 2019 Sayurbox merambah ke produk protein (daging, ayam, dan ikan), dan mulai tahun 2021 menjual berbagai kebutuhan rumah tangga.

Saksi yang melayani pembeli di area Jabodetabek ini menjual produk minyak goreng premium dengan berbagai merk seperti Filma, Kuncimas, Sania, Tropical, dan Sanco. Kerja sama dilakukan langsung dengan PT Smart Tbk.

Proses PO di Sayurbox dilakukan setiap minggu, di mana jumlah pemesanan barang yang dilakukan adalah kebutuhan barang untuk 1 (satu) minggu, ditambah stok sebanyak 1 (satu) minggu sehingga PO dilakukan dengan jumlah produk yang dapat memenuhi kebutuhan penjualan selama 14 (empat belas) hari dengan sistem beli putus.

Sidang lanjutan atas perkara ini akan dilsakanakan pada tanggal 26 Januari 2023 di Kantor KPPU Jakarta. Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang kasus minyak goreng dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal sidang/.

Tags: minyak goreng kemasanpenyaluran produkperusahaan distribusi bahan pokok
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringati Hari Bhakti Imigrasi, Lapas Perempuan Palembang Tabur Bunga di TMP Ksatria Ksetra Siguntang

Next Post

Ketua KPUD Oku Selatan Melantik 777  Orang Petugas PPS

Editor Sumsel

Info Terkait

harga minyak goreng kemasan

Seluruh Terlapor Hadir, KPPU Memulai Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Minyak Goreng

17 Oktober 2022
operasi pasar, mencari keuntungan

Herman Deru Gelar Operasi Pasar Guna Stabilkan Harga Bahan Pokok

12 Januari 2022

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In