• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polres Ogan Ilir Dipimpin Kasat Reskrim Datangi Lokasi Yang Diduga Gudang BBM Ilegal di Desa Soak Batok Kecamatan Indralaya

Reporter Editor Sumsel
20 Desember 2022
Gudang BBM Ilegal di Desa Soak Batok
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Unit 2 Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Soak Batok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 20 Desember 2022 sore.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan, Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Nomor WhatsApp Bantuan Polisi 0813-70002110.

pelaku penimbunan BBM

“Sesuai instruksi dari Kapolda Sumsel, kami akhirnya langsung menindaklanjuti datang ke lokasi,” terang Regan.

Saat tiba di lokasi gudang BBM ilegal, Regan menjelaskan, gudang yang diduga berdiri sejak tahun lalu tersebut, disinyalir sudah tidak beroperasi lagi selama enam bulan terakhir.

Karena, ketika polisi datang, tak nampak aktivitas sama sekali di gudang tersebut.

“Kami akan terus melakukan patroli, hunting, dan selalu memantau kegiatan illegal driling yang ada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” lanjutnya.

Disinggung mengenai kepemilikan gudang, Regan mengatakan, masih menyelidiki sosok pemilik gudang BBM ilegal tersebut.

“Untuk barang-barang yang ada di gudang belum bisa kita lakukan penindakan, karena kita harus mengejar dulu oknum pemilik gudang,” tegas.Dalam kesempatan tersebut, Regan mengimbau, kepada masyarakat Ogan Ilir supaya melaporkan ke Polres Ogan Ilir jika ditemukan kegiatan illegal driling di lingkungan masyarakat.

“Silahkan melapor melalui Bantuan Polisi yang ada,” imbau Regan.

Sementara itu salah satu warga sekitar Holil (50) mengatakan bahwa sudah hampir enam bulan terakhir dirinya melihat gudang itu terlihat kosong tanpa aktivitas apapun .

“katek pak, lah lamo kosong gudang itu katek uwong,” kata Holil dengan bahasa palembang.

Dirinya juga menambahkan bahwa ia sudah lama tinggal disitu dan untuk menjaga tanah namun tidak melihat adanya aktivitas lain ,hanya ada kendaraan yang membawa tanah saja yang keluar masuk di daerah tersebut.

Tags: Desa Soak BatokDudang BBM illegalPenimbunan BBM Ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPC PDI Perjuangan Beri Bantuan Sembako dan Uang Tunai Kepada Korban Kebakaran di RT 29 Kelurahan 29 Ilir

Next Post

Aktivis Peduli Sumsel Kritisi Kebijakan Kementrian ESDM Terkait Tidak Boleh Tambang Rakyat di Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

kisruh tanah obyek, Program Redistribusi Agraria

Azom Ramli Tegasakan: Desa Soak Batok Tidak Pernah Masuk Wilayah Kota Palembang

1 Juli 2022

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In