• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Joni YAP Dukung Kebijakan Polri Berlakukan Tilang Manual

Reporter Editor Sumsel
7 Desember 2022
penerapan tilang manual
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pengacara muda, Joni Yap mendukung kebijakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberlakukan kembali tilang manual yang akan dimulai awal tahun 2023.
Menurut Joni Yap kebijakan pemberlakukan ini untuk lebih meningkatkan disiplin pengemudi dan penegakan hukum dijalanan.

“Setelah beberapa bulan ini setelah tilang manual ditiadakan, dapat kita lihat banyak sekali pelanggaran dijalanan, mulai dari melawan arus, melanggar lampu lalulintas dan kendaraan tidak pakai nomor kendaraan ditambah lagi dengan kenalpot rising yang sebelumnya sempat dilarang. Jika ini tidak ditertibkan. Tidak hanya mengganggu ketertiban dan membahayakan pengemudi lainnya, bahkan bisa juga menimbulkan kejahatan baru karena tidak adanya plat kendaraan atau kendaraan nomor kendaraan palsu,” ujar Joni Yap, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (7/12/2022).

Sekretaris DPD Ferari Sumatera Selatan, menegaskan walaupun diberlakukan tilang manual, kepolisian lalulintas lebih menekankan pada penegakan hukum.

Dituturkannya penerapan tilang elektronik (ETLE) sudah cukup baik dalam menerapkan disiplin masyarakat, tetapi memang masih ada kekurangan karena tidak semua tempat ada penerapan pelanggaran elektronik.

“Mungkin nanti jika semua kita telah menerapkan tilang elektronik, maka tilang manual dapat ditiadakan,” jelasnya.

Ditegas Joni untuk menindak tilang manual, tentu saja kepolisian dapat menindak pelanggaran yang sifatnya nyata, seperti pelanggaran lampu lalulintas, melawan harus arus sehingga membahayakan pengemudi lain, tidak pakai nomor kendaraan atau pun penggunaan kenalpotnya rising sehingga mengganggu ketenangan.

“Kalau soal denda tentu saja diambil di pengadilan, dan masyarakat dapat juga melaporkan jika menemukan adanya denda ditempat, sehingga tidak ada suap maupun kolusi lainnya,” tegasnya.

Tags: meningkatkan disiplin pengemudipelanggaran lampu lalulintastilang elektronikTilang Manual
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Kota Palembang Dapil IV Tampung Aspirasi Masyarakat Kalidoni Yang Rata-Rata Mengeluh Masalah Banjir

Next Post

Anggota DPRD Sumsel Dapil IV Gelar Reses Tahap III Tahun 2022

Editor Sumsel

Info Terkait

tertib berlalu lintas, Minimalisir Pelanggaran

Minimalisir Pelanggaran dengan Menambah ETLE

26 Maret 2022

Berita Terbaru

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Polrestabes Palembang Tangkap Pengedar Sabu di Seberang Ulu I, Timbangan dan Uang Tunai Disita

Energi Pemuda Menggema di Palembang, Diskusi ‘Tunggu Aku Sukses Nanti’ Dorong Aksi Nyata

STOP BAGI-BAGI ATAU “JUAL MURAH” GELAR ADAT SANGSAKO MINANGKABAU KEPADA BUPATI DAN LAINNYA

Effendi Mulia, S.H. Warning Keras Aparat: Dugaan Praktik Nakes Ilegal di Ogan Ilir Harus Disikat Tuntas, Jangan Sampai Negara Kalah!

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In