• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Untuk Revisi RT RW Harus Kesepakatan Bersama

Reporter Editor Sumsel
3 November 2022
rapat forum penataan ruang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pembukaan rapat forum penataan ruang (FPR) untuk melaksanakan pembahasan lintas sektor provinsi persetujuan substansi revisi RT RW Kabupaten Empat Lawang 2022-2024 dilaksanakan di aula Dinas PUBM dan TR Provinsi Sumsel, Kamis (3/11/2022).

Kabid Tata dan Tata Ruang PUBM dan Tata Ruang Ardani Saputra menerangkan, berdasarkan PP nomor 21 tahun 2021 2021 dan Permen nomor 11 tahun 2021 tentang tata cara penyusunan revisi RT RW itu ada tahapannya. “Memang seperti itu bahwa mereka setelah mereka menyusun dan menyelesaikan administrasi berkas-berkas mereka masalah revisi tata ruang yang menyangkut data-data yang dibutuhkan. Setelah cukup lengkap. Sebelum mereka yang acara tadi pembahasan lintas sektor revisi RT RW Empat Lawang dengan mengundang tata ruang dinas opd dinas dinas vertikal kabupaten-kabupaten yang berbatasan dengan Empat Lawang diundang lagi rapat itu. Jadi yang disusun oleh kabupaten empat Lawang dalam revisi RT RW mereka dipaparkan di situ,” ujarnya.

Ardi menuturkan, kawan-kawan yang diundang ini mereka memberikan tanggapan terutama di forum tata ruang dari dinas PU bina marga Provinsi ini kita memberikan berita acara.

“Kita mengeluarkan berita acara. Nah berita acara ini memang sesuai aturan PP yang mengatur masalah tata cara revisi RT RW dan berita acara ini wajib,” katanya.

Ardani menerangkan, berita acara inilah yang akan mengantarkan dinas tata ruang untuk berproses di DPRD. Kalau tidak ada berita acara ini tidak bisa berproses di DPRD untuk membahas masalah substansi isi dari RT RW itu.

“Jadi dalam jangka waktu satu minggu ke depan kami harus mengeluarkan berita acara m, bahwa revisi RT RW 4 Lawang sudah berproses di provinsi. Sudah dicek sudah diperiksa dan sudah dirapatkan di berita acara itu teknis revisi RT RW Empat Lawang,” bebernya.

“Kemudian untuk berproses di DPRD Empat Lawang. Dari situ nanti masih ada kelanjutannya lagi prosesnya lagi RT RW-nya. Jadi setelah berita acara mereka akan berproses di Empat Lawang dalam masalah substansi isi karena ini kepentingan pemerintah kepentingan DPRD dan kepentingan rakyat. Setelah mereka berproses di DPRD, nanti DPRD baru membuat surat keterangan bahwa revisi RT RW Empat Lawang sudah berproses di DPRD, dan DPRD sudah menggunakan surat pengantar kepada pemerintah atau OPD kabupaten Empat Lawang untuk verifikasi di kementerian ATR,” tuturnya.

Ardani menjelaskan, Kementrian ATR mereka berproses lagi diverifikasi lagi substansi dan teknis tetap mengulang lagi di sana setelah berperang proses di kementerian ATR mungkin sekali, dua kali tiga kali perbaikan lagi. Baru nanti diputuskan setelah cukup pemerintah kabupaten Empat Lawang akan melaksanakan lintas sektor untuk penerbitan persetujuan substansi yang sudah dibahas tadi di DPRD.

“Substansi keluar baru nanti di Perda masih panjang prosesnya mudah-mudahan proses mereka tidak ada masalah, tidak ada yang menghalang karena dalam proses ini persyaratannya banyak yang harus dipenuhi peta dasar. Bahas hari ini baru sebatas untuk mengeluarkan berita acara,” paparnya.

“Seminggu selesai keluar berita acara masukkan dari OPD vertikal dari kabupaten-kabupaten itu harus diakomodir dulu bahan inilah yang akan menjadi perbaikan untuk mereka,” tandasnya.

“Hadir dalam rapat dari Sekda dan OPD terkait dari Empat Lawang, ada dari 59 peserta untuk zoom, dari zoom inilah yang banyak masukkan-masukannya dari beberapa kabupaten perbatasan,” ucapnya.

“Tapal batas batas antar wilayah administrasi wajib di setiap pembahasan mereka diundang karena masalah batas ini menyangkut struktur dan tata ruang di RT RW masing-masing termasuk tata guna tata kelolaan di RT RW masing-masing jadi RT RW-nya harus sinkron. Kemendagri tentang tapal batas antar kedua wilayah antar kedua wilayah inilah dibicarakan tadi RT RW ini adalah kesepakatan bersama. Tidak boleh tidak boleh dalam prakteknya ini misalnya menetapkan daerah persawahan ini menetapkan daerah industri sehingga sawah ini akan digusur ini tidak boleh,” pungkasnya.

Tags: berita acararapat forum penataan ruangrevisi tata ruang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dies Natalis ke-62, Rektor Unsri Bertekad Mambawa Unsri Menjadi PTN Besar di Indonesia Hingga Tingkat Asean

Next Post

Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Strategi Polda Sumsel Jaga Arus Mudik: Truk Dikantongi di Perbatasan, Tim Urai Macet Disiagakan

Sepertiga Malam Ramadhan, HDCI Palembang Tebar 5 Ton Beras

DPW PGK Sumatera Selatan Tentang Menjaga Ruang Demokrasi dan Menolak Segala Bentuk Kekerasan terhadap Aktivis dan Pejuang HAM

Koalisi Nasional Reforma Agraria ( KNARA) Mengutuk Tindakan Keji Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Konsolidasi dan Bukber Golkar Palembang, Soliditas Kader Ditekankan

Polda Sumsel Salurkan 147 Ton Beras Murah kepada 18.900 Warga dalam Sehari

Polda Sumsel Catat Zero Accident pada Hari Kedua Ops Ketupat Musi 2026

Transparansi Keuangan Daerah, BPKAD Palembang Sosialisasikan THR ASN di Bos AKeu

Perkuat Standar HSSE, Kilang Pertamina Plaju Pastikan Operasional Andal Selama Ramadan dan Idulfitri

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In