• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Untuk Revisi RT RW Harus Kesepakatan Bersama

Reporter Editor Sumsel
3 November 2022
rapat forum penataan ruang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pembukaan rapat forum penataan ruang (FPR) untuk melaksanakan pembahasan lintas sektor provinsi persetujuan substansi revisi RT RW Kabupaten Empat Lawang 2022-2024 dilaksanakan di aula Dinas PUBM dan TR Provinsi Sumsel, Kamis (3/11/2022).

Kabid Tata dan Tata Ruang PUBM dan Tata Ruang Ardani Saputra menerangkan, berdasarkan PP nomor 21 tahun 2021 2021 dan Permen nomor 11 tahun 2021 tentang tata cara penyusunan revisi RT RW itu ada tahapannya. “Memang seperti itu bahwa mereka setelah mereka menyusun dan menyelesaikan administrasi berkas-berkas mereka masalah revisi tata ruang yang menyangkut data-data yang dibutuhkan. Setelah cukup lengkap. Sebelum mereka yang acara tadi pembahasan lintas sektor revisi RT RW Empat Lawang dengan mengundang tata ruang dinas opd dinas dinas vertikal kabupaten-kabupaten yang berbatasan dengan Empat Lawang diundang lagi rapat itu. Jadi yang disusun oleh kabupaten empat Lawang dalam revisi RT RW mereka dipaparkan di situ,” ujarnya.

Ardi menuturkan, kawan-kawan yang diundang ini mereka memberikan tanggapan terutama di forum tata ruang dari dinas PU bina marga Provinsi ini kita memberikan berita acara.

“Kita mengeluarkan berita acara. Nah berita acara ini memang sesuai aturan PP yang mengatur masalah tata cara revisi RT RW dan berita acara ini wajib,” katanya.

Ardani menerangkan, berita acara inilah yang akan mengantarkan dinas tata ruang untuk berproses di DPRD. Kalau tidak ada berita acara ini tidak bisa berproses di DPRD untuk membahas masalah substansi isi dari RT RW itu.

“Jadi dalam jangka waktu satu minggu ke depan kami harus mengeluarkan berita acara m, bahwa revisi RT RW 4 Lawang sudah berproses di provinsi. Sudah dicek sudah diperiksa dan sudah dirapatkan di berita acara itu teknis revisi RT RW Empat Lawang,” bebernya.

“Kemudian untuk berproses di DPRD Empat Lawang. Dari situ nanti masih ada kelanjutannya lagi prosesnya lagi RT RW-nya. Jadi setelah berita acara mereka akan berproses di Empat Lawang dalam masalah substansi isi karena ini kepentingan pemerintah kepentingan DPRD dan kepentingan rakyat. Setelah mereka berproses di DPRD, nanti DPRD baru membuat surat keterangan bahwa revisi RT RW Empat Lawang sudah berproses di DPRD, dan DPRD sudah menggunakan surat pengantar kepada pemerintah atau OPD kabupaten Empat Lawang untuk verifikasi di kementerian ATR,” tuturnya.

Ardani menjelaskan, Kementrian ATR mereka berproses lagi diverifikasi lagi substansi dan teknis tetap mengulang lagi di sana setelah berperang proses di kementerian ATR mungkin sekali, dua kali tiga kali perbaikan lagi. Baru nanti diputuskan setelah cukup pemerintah kabupaten Empat Lawang akan melaksanakan lintas sektor untuk penerbitan persetujuan substansi yang sudah dibahas tadi di DPRD.

“Substansi keluar baru nanti di Perda masih panjang prosesnya mudah-mudahan proses mereka tidak ada masalah, tidak ada yang menghalang karena dalam proses ini persyaratannya banyak yang harus dipenuhi peta dasar. Bahas hari ini baru sebatas untuk mengeluarkan berita acara,” paparnya.

“Seminggu selesai keluar berita acara masukkan dari OPD vertikal dari kabupaten-kabupaten itu harus diakomodir dulu bahan inilah yang akan menjadi perbaikan untuk mereka,” tandasnya.

“Hadir dalam rapat dari Sekda dan OPD terkait dari Empat Lawang, ada dari 59 peserta untuk zoom, dari zoom inilah yang banyak masukkan-masukannya dari beberapa kabupaten perbatasan,” ucapnya.

“Tapal batas batas antar wilayah administrasi wajib di setiap pembahasan mereka diundang karena masalah batas ini menyangkut struktur dan tata ruang di RT RW masing-masing termasuk tata guna tata kelolaan di RT RW masing-masing jadi RT RW-nya harus sinkron. Kemendagri tentang tapal batas antar kedua wilayah antar kedua wilayah inilah dibicarakan tadi RT RW ini adalah kesepakatan bersama. Tidak boleh tidak boleh dalam prakteknya ini misalnya menetapkan daerah persawahan ini menetapkan daerah industri sehingga sawah ini akan digusur ini tidak boleh,” pungkasnya.

Tags: berita acararapat forum penataan ruangrevisi tata ruang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dies Natalis ke-62, Rektor Unsri Bertekad Mambawa Unsri Menjadi PTN Besar di Indonesia Hingga Tingkat Asean

Next Post

Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Validasi lapangan Inovasi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) Goes to School oleh tim Juri Innovative Government Award...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In