• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Agustus 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Penyidik Kurang Bukti, Mularis Dibebaskan dari Tahanan Polda

Reporter Editor Sumsel
17 Oktober 2022
mularis dibebaskan dari tahanan polda
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Mantan Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Mularis Djahri dibebaskan dari tahanan Direktorat Tahti Polda Sumsel sebab penyidik kekurangan bukti untuk melanjutkan perkara ini. Mularis tiba dirumahnya pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, Mularis Djahri mantan Cawako Palembang ini ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel karena diduga menyerobot lahan milik PT Laju Perdana Indah (LPI) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kedatangan Mularis dikediamannya disambut tetangga dan kerabatnya yang memenuhi halaman rumahnya. Mularis didampingi istrinya Hj Farida dan ustadz KH Agok berdiri di depan pintu rumahnya menyapa warga.

Ia juga menyapa segenap pengurus Masjid Al Amin, Masjid Al Fatah, dan pengurus Masjid At Takwa, dari Kombes (Komering Bersatu), MD (Mularis Djahri) Centre, dengan sesegukan meneteskan air mata.

“Saya berterima kasih kepada bapak ibu yang sejak dari siang sampai malam hari menunggu kepulangan saya,”ujar Mularis.

Lebih lanjut Mularis menceritakan perihal dia mendapat musibah tanggal 20 Juni 2022 dirinya dipanggil selaku saksi dalam perkara UU Perkebunan No 9 Tahun 2014 tindak pidana pencucian uang UU No 8 2010 yang mana waktu itu ia dipanggil selaku saksi.

“Kemudian saya langsung ditangkap, ditahan, tidak dikasih waktu untuk menjelaskan lagi. Sampai hari ini tanggal 17 Oktober 2022 lebih kurang ia ditahan 120 hari,” katanya.

Mularis menjelaskan, bunyi suratnya habis penahanannya 120 hari dan bebas demi hukum dan selanjutnya masalah ini ia serahkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini mungkin akan disampaikan lagi kepada Kapolri, dan Kadiv Propam Mabes Polri, dan instansi yang menangani.

“Nanti kita lihat kedepan. Sekali lagi selama saya empat bulan ditahan atau 120 hari saya tahu hampir setiap malam di sini diadakan pengajian dan pembacaan Yasin memohon doa. Itu saja yang dapat saya sampaikan,” katanya.

Amirullah Nawawi Ketua RT 5 yang selama ini mengkoordinir pembagian antrean sembako di Lorong Bukit Permata mempersilahkan warga yang hadir untuk sholat maghrib dan berisirahat di rumah masing-masing. “Besok jam 9 pembagian sembako seperti biasa,” tandasnya.

Tags: DPD Partai Hanura Sumselpembagian antrean sembakopenyidik kekurangan bukti
ADVERTISEMENT
Previous Post

Empat Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Pulau Rimau Ditangkap

Next Post

Partai Gelora Memenuhi Syarat Saat Diverifikasi Faktual KPU Provinsi Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Jalan Rawa Jaya Sepanjang 750 Meter TMMD Kodim 0418/Palembang Ke-129 Diyakini Dongkrak Aktivitas Ekonomi Warga Talang Jambe

Hangatnya Makan Siang Satgas TMMD dan Warga, Menghapus Jarak Menjadi Keluarga

Kebersamaan Saat Makan Siang Jadi Bukti Kehadiran TMMD Dirasakan Masyarakat Talang Jambe

Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Beri Contoh Nyata Budaya Hidup Bersih kepada Warga Talang Jambe

Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Tanamkan Kepedulian Lingkungan Melalui Aksi Bersih Poskotis

Program RTLH TMMD Ke-129 Wujud Nyata Kepedulian Kodim 0418/Palembang terhadap Masyarakat

Hari Ke-19 Melamir Dinding hingga Pasang Partisi, Rehab RTLH TMMD Masuki Tahap Penyempurnaan

Semangat Prajurit TMMD Kodim 0418/Palembang Terlihat di Lahan Pertanian Ketahanan Pangan Talang Jambe

Hukum Harus Adil untuk Semua” Ratusan Mahasiswa Desak Kejari Palembang Usut Tuntas Dugaan Korupsi

Berita Populer

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In