• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Empat Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Pulau Rimau Ditangkap

Reporter Editor Sumsel
17 Oktober 2022
Pelaku Perampokan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Empat pelaku perampokan disertai dengan pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri Sunardi dan Sri Narti di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin Rabu (12/10/2022) lalu sudah direncanakan satu bulan yang lalu oleh para pelaka. Hal ini terungkap saat keempat pelaku dihadirkan dalam pres rilis tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel, Senin (17/10/2022).

Empat pelaku sudah ditangkap anggota gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sehari setelah kejadian. Empat pelaku yang sudah ditangkap yakni Muhammad Renaldi (39), Yuda (43), Kailani (35), Muhammad Riski Ardayah dan Kevin alias Fani yang masih buron.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan pelaku perampokan disertai dengan pembunuhan terhadap korban pasangan suami istri pengusaha burung walet berjumlah lima orang.

Empat sudah berhasil ditangkap anggota gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.

“Para pelaku berkumpul dirumah tersangka Renaldi menyiapkan peralatan. Lalu dimalam harinya para pelaku datang ke rumah korban dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat beraksi dirumah korban para pelaku berbagi tugas. Para pelaku masuk kerumah korban melalui pintu belakang,” kata Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo kepada wartawan.

Dikatakan Anwar, disetelah masuk kerumah tersangka Kai melihat korban Sri Narti yang sedang tidur didalam kamar lalu dibekap oleh tersangka dengan bantal. Namun korban terbangun dan meronta lalu dipukul dengan kunci roda mobil. Sedangkan tersangka Kevin dan Yuda membekap korban Sunardi.

“Korban Sunardi juga meronta, tersangka Kevin memegang kedua kaki dan tangan korban lalu mengikatnya dengan tali ban korban tetap meronta dan tersangka Kai kembali memukul kepala korban dengan kunci roda,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Anwar, setelah kedua korban tidak berdaya para pelaku langsung mengambil barang barang seperti perhiasan yang dipakai korban serta barang barang yang ada diwarung korban seperti rokok dengan total kerugian 300 juta lebih.

“Untuk para pelaku kami kenakan pasal 340 KUHP junto pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun bahkan hukuman mati,” jelasnya.

Sementara itu kepada polisi, Yuda mengaku saat beraksi ia bertugas diluar rumah korban melihat situasi yang memegang senpi tersangka Renaldi. Menurutnya saat itu mereka beraksi secara spontan tidak direncanakan, akan tetapi sebelum beraksi mereka mensurvei dulu rumah korban.

“Uang dari hasil merampok saya cuma dapat bagian 1,5 juta setelah itu saya tidak lari kemana mana cuma ke rumah teman disanalah saya larinya,” tutupnya.

Tags: ancaman hukuman penjarapelaku perampokan
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPD Hanura Akan Kembalikan Kursi di DPR RI

Next Post

Penyidik Kurang Bukti, Mularis Dibebaskan dari Tahanan Polda

Editor Sumsel

Info Terkait

Pelaku Spesialis Penipuan Mobil Rental

Polres Banjar Berhasil Ringkus Pelaku Spesialis Penipuan Mobil Rental

11 Juni 2021
Pakai Indentitas Partai

Pakai Indentitas Partai Tanpa Ijin Denda 2 Milyar

24 Maret 2021

Berita Terbaru

Pengurus IKARAFA Periode 2026 Dikukuhkan, Prof. Suyitno Ajak Semua Alumni Raden Fatah Bersatu di Kancah Global

Polisi Palembang Beri SIM D Gratis, Atlet Disabilitas Kini Lebih Mandiri

Mahasiswa Sudah Sejak Dini Harus Paham Apa Itu Artificial Intelligence, Ini Disampaikan Narasumber Internasional Conference

NasDem Sumsel Luncurkan Program “Remaja Bernegara”, Ajak Pelajar Pahami Demokrasi Sejak Dini

Muba Maju Lebih Cepat : Pekerja Rentan Muba Terlindungi

Aksi Humanis Polisi: Dit Intelkam Polda Sumsel Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Soal Mobil Dinas dan Pakaian Gubernur, Anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah : Itu Masih Pagu, Publik Jangan Salah Paham

Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan & MengEMASkan Indonesia

Chairul S Matdiah: Fasilitas Gubernur Harus Proporsional, Jangan Disederhanakan Tanpa Pertimbangan Logis

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In