Dikabarkan Kejari OKU Selatan Lidik Proyek Jalan Jalur Internasional Sriwijaya Ranau Gran Fondo Bernilai Rp. 10 Miliar

News, Sumsel
Grand Fondo , Indikasi korupsi , kejari oku selatan

Muaradua, LamanQu id– Dikabarkan Kejaksaan Negeri Muaradua, Kabupaten OKU Selatan kini sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek peningkatan kualitas jalan jalur internasional Sriwijaya Ranau Gran Fondo bernilai puluhan miliar bersumber dari APBD OKU Selatan Tahun Anggaran 2020 melalui Dinas PU-PR Kabupaten OKU Selatan

Untuk menuntaskan adanya indikasi korupsi pada proyek pekerjaan peningkatan kualitas ruas jalan internasional Sriwijaya Ranau Gran Fondo ini, ditangani tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus)

Proyek ruas jalan kota batu air panas dan haniarong disebut jalan jalur internasional Sriwijaya Ranau Gran Fondo ini menurut sumber informasi yang bisa dipercaya mengatakan, dikerjakan oleh PT. Karya Utama Bangun Nusa (KUBN) berkantor di Jalan Lettu Karim Kadir Palembang.

Kepala Kejaksaan Negeri Muaradua Kabupaten OKU Selatan dr, Adi Purnomo SH, MH kepada wartawan, Senin (26/09/2022) membenarkan adanya penyelidikan itu.

“Iya benar. Tim penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaradua Kabupaten OKU Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait peningkatan kualitas jalan jalur internasional Sriwijaya Ranau Gran Fondo,” terang Adi saat menggelar konferensi pers di Kejari Muaradua Kabupaten OKU Selatan, Senin (26/9)

Namun, kata Ad, saat ini masih dalam proses penyelidikan (Lid) sehingga pihaknya belum bisa bicara lebih banyak. Hal ini, dikarenakan masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

“Saya belum bisa bicara banyak soal itu karena masih dalam proses penyelidikan (Lid) dan masih dilakukan Pulbaket oleh tim penyidik Tipidsus,” ungkapnya.

Ditegaskannya, jika dalam proses penyelidikan (Lid) ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang merugikan keuangan negara, maka akan dilanjutkan prosesnya (dik), namun jika tidak maka akan dihentikan.

“Ini masih bersifat umum dan baru klarifikasi. Jadi kami belum bisa jelaskan lebih banyak,” pungkasnya.(Tisna/tim)