Fraksi DPRD Kota Palembang Sepakati Raperda APBD Tahun 2023 Pemkot Palembang

Palembang, lamanqu.com – Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang, Juru Biacara (Jubir) Fraksi – Fraksi DPRD sepakat Raperda untuk diteruskan ke Komisi-komisi DPRD Kota Palembang.
Hal tersebut diungkapkan langsung secara satu persatu Jubir Fraksi dari Partai di DPRD Palembang dalam rapat Paripurna ke 21 Masa Persidangan III di gedung Parlemen DPRD Palembang, Senin (26/9/2022).
Sebelumnya Wali Kota Palembang, H Harnojoyo menyampaikan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang.
Dalam Raperda tersebut kata Harnojoyo, menjadikan laporan untuk kesepakatan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang membangun Palembang.
“Rapeda semua dari hasil masukan dan berharap adanya persetujuan bersama sebagai dasar pedoamn SKBD dalam menyusun rencana anggaran,” kata Harno dalam Rapat Paripurna ke 20 masa persidangan III di Gedung Parlemen DPRD Kota di Jakbaring, Selasa 20 September 2022.
Dari Raperda APBD tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp, 4,9 Triliun. Dengan rincian lanjut Harno, Pendapatan Asli Daerah sebesar, Rp 1,5 triliun, ketda Pendapatan transfer Rp. 2,2 triliun, dan ke tiga Pendapatan Daerah yang Sah sebanyak, Rp 306, 68 miliyar.
Dalam kesempatan itu, ia berharap adanya persetujuan bersama dalam Raperda tersebut guna membangun Kota Palembang lebih baik lagi.
“Dengan adanya persetujuan bersama aspirasi yang diserap Dewan dan Pemerintah dapat teralisasikan,” pungkasnya. (ADV)
Berita Terkait
Indeks BeritaKetua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Rapat Perdana Pembentukan Kepanitiaan HUT Kemerdekaan RI Ke- 80 Tahun...
News, Sumsel
Sambut Libur Sekolah, KAI Divre III Palembang Tambah 1 Kereta Pada KA Bukit Serelo d...
News, Sumsel
JADI PEMBINA UPACARA HKN, ASISTEN III AJAK OPD OPTIMALKAN FUNGSI PENGAWASAN INTERNAL...
News
BUPATI ABUSAMA LAKSANAKAN SIDAK DAN MENINJAU SECARA LANGSUNG FASILITAS MILIK PEMERIN...
News
Pemkab Muba Gelar Rakor Penanggulangan Karhutbunlah 2025, Bupati Minta Perusahaan Si...
News, Sumsel