• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan AKBP Dalizon Kembali Ditunda

Reporter Editor Sumsel
21 September 2022
suap terkait pengerjaan proyek, Sidang Tuntutan AKBP Dalizon
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang tuntutan terhadap terdakwa AKBP Dalizon yang diduga menerima suap terkait pengerjaan proyek pada dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2019 terpaksa ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang lantaran tuntutan Jaksa belum siap, Rabu (21/9/2022).

Bahkan penundaan tersebut terjadi selama dua pekan setelah pekan lalu majelis hakim juga melakukan penunandaan dikarenakan berkas tuntutan dari JPU Kejagung belum siap. Majelis hakim pun kembali mengagendakan sidang tuntutan terhadap AKBP Dalizon pada tanggal 26/9/2022 mendatang.

Dikonfirmasi pada Tim JPU Kejagung RI terkait belum siapnya berkas tuntutan, pihaknya tak memberikan jawaban apapun.

Sementara itu Andi Carson SH selaku penasehat hukum terdakwa Dalizon mengaku kecewa dan menilai pihak JPU Kejagung RI tidak profesional dalam menangani perkara kilennya.

“Kami merasa kecewa dengan JPU karena kami merasa pihak JPU Kejagung RI tidak serius untuk menangani perkara klien kami, seharusnya hari ini jadwalnya dibacakan tuntutan untuk klien kami dan ternyata pihak JPU minta waktu lagi untuk menunda kembali jalannya persidangan sedangkan sebenarnya ini sudah untuk kedua kalinya tuntutan terhadap klien kami mengalami penundaan,” ungkap Andi Carson.

Untuk diketahui, dalam perkara ini juga menjerat Bupati Muba Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Mayori (Mantan Kadis PUPR Muba), Eddy Umari (Mantan Kabid SDA PUPR Muba) dan Suhandy (Dirut PT Selaras Simpati Nusantara).

Tags: menangani perkarasidang tuntutansuap terkait pengerjaan proyek
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tolak Kenaikan BBM, Ribuan Buruh Gelar Unjuk Rasa di Bandung

Next Post

Penerapan Tekhnologi Augmented Reality (AR) Dalam Dunia Pariwisata Langkah yang Tepat

Editor Sumsel

Info Terkait

Kuasa Hukum Bidan AT Meminta Penyidik Unit III Subdit IV Tipidter Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan Dapat Bertindak Professional Dalam Menangani Perkara Kliennya

Kuasa Hukum Bidan AT Meminta Penyidik Unit III Subdit IV Tipidter Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan Dapat Bertindak Professional Dalam Menangani Perkara Kliennya

16 Agustus 2024
suap terkait pengerjaan proyek

Diduga Terima Suap, Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun 7 Bulan

16 Juni 2022

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In