• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan AKBP Dalizon Kembali Ditunda

Reporter Editor Sumsel
21 September 2022
suap terkait pengerjaan proyek, Sidang Tuntutan AKBP Dalizon
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang tuntutan terhadap terdakwa AKBP Dalizon yang diduga menerima suap terkait pengerjaan proyek pada dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2019 terpaksa ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang lantaran tuntutan Jaksa belum siap, Rabu (21/9/2022).

Bahkan penundaan tersebut terjadi selama dua pekan setelah pekan lalu majelis hakim juga melakukan penunandaan dikarenakan berkas tuntutan dari JPU Kejagung belum siap. Majelis hakim pun kembali mengagendakan sidang tuntutan terhadap AKBP Dalizon pada tanggal 26/9/2022 mendatang.

Dikonfirmasi pada Tim JPU Kejagung RI terkait belum siapnya berkas tuntutan, pihaknya tak memberikan jawaban apapun.

Sementara itu Andi Carson SH selaku penasehat hukum terdakwa Dalizon mengaku kecewa dan menilai pihak JPU Kejagung RI tidak profesional dalam menangani perkara kilennya.

“Kami merasa kecewa dengan JPU karena kami merasa pihak JPU Kejagung RI tidak serius untuk menangani perkara klien kami, seharusnya hari ini jadwalnya dibacakan tuntutan untuk klien kami dan ternyata pihak JPU minta waktu lagi untuk menunda kembali jalannya persidangan sedangkan sebenarnya ini sudah untuk kedua kalinya tuntutan terhadap klien kami mengalami penundaan,” ungkap Andi Carson.

Untuk diketahui, dalam perkara ini juga menjerat Bupati Muba Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Mayori (Mantan Kadis PUPR Muba), Eddy Umari (Mantan Kabid SDA PUPR Muba) dan Suhandy (Dirut PT Selaras Simpati Nusantara).

Tags: menangani perkarasidang tuntutansuap terkait pengerjaan proyek
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tolak Kenaikan BBM, Ribuan Buruh Gelar Unjuk Rasa di Bandung

Next Post

Penerapan Tekhnologi Augmented Reality (AR) Dalam Dunia Pariwisata Langkah yang Tepat

Editor Sumsel

Info Terkait

Kuasa Hukum Bidan AT Meminta Penyidik Unit III Subdit IV Tipidter Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan Dapat Bertindak Professional Dalam Menangani Perkara Kliennya

Kuasa Hukum Bidan AT Meminta Penyidik Unit III Subdit IV Tipidter Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan Dapat Bertindak Professional Dalam Menangani Perkara Kliennya

16 Agustus 2024
suap terkait pengerjaan proyek

Diduga Terima Suap, Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun 7 Bulan

16 Juni 2022

Berita Terbaru

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Di Antara Beton dan Ilalang, Prajurit Menyulam Kasih di Jalan Desa

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, Tidak Ada Konflik Hubungan Industrial maupun PHK Menjelang Hari Raya

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In