• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Gelar Pelatihan P2TP2A, DPPPA Muba Maksimalkan Fungsi P2TP2A 

Reporter Editor Sumsel
20 September 2022
DPPPA Muba, Fungsi P2TP2A 
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Guna meningkatkan Kualitas hidup perempuan dan ana serta kualitas keluarga, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba menggelar Pelatihan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Selasa (20/9/2022).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH di Gambo Hotel dan Residence Sekayu.

Pelatihan Pusat Pelayanan Terpadu

Asisten Pemerintahan danKesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dalam sambutannya menjelaskan P2TP2A adalah pusat pelayanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan, serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan, termasuk perdagangan orang yang di bentuk oleh pemerintah berbasis masyarakat dalam rangka terwujudnya kesejahteraan dan keadilan gender.

“Di dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia nomor 6 tahun 2015 tentang sistem pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dijelaskan bahwa untuk mengefektifkan pemberdayaan dan perlindungan anak diperlukan suatu sistem yang komprehensif dan terintegrasi yang memberikan perlindungan hak perempuan dan pemenuhan hak anak termasuk perlindungan khusus bagi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan perilaku diskriminatif lainnya melalui upaya promotif preventif kuratif maupun rehabilitatif,” ungkapnya.

Ia juga berpesan kedepannya unit pelayanan P2TP2A benar- benar dapat berfungsi sebagai pusat informasi bagi perempuan dan anak, pusat pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Serta menjadi pusat pemberdayaan bagi perempuan dan anak.

“Saya berpesan pada seluruh peserta kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga nantinya diharapkan dapat tercipta sistem pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang komprehensif, inklusif, integratif mulai dari tahap pelayanan penanganan laporan atau pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, sampai dengan pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kejahatan dan kekerasan ke lingkungan sosialnya,”tandasnya.

Dewi Kartika SE MSi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan diikuti oleh 100 orang peserta yang terkait dengan layanan P2TP2A yaitu organisasi perempuan, karang taruna, guru bimbingan konseling anak, RSUD, Dinsos Muba, forum anak dan organisasi terkait lainnya.

Dikatakan Dewi kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, koordinasi dan kerjasama pengelola dan calon pengelola P2TP2A guna optimalisasi layanan pada masyarakat khususnya perempuan dan anak di Kabupaten Muba.

“Kegiatan ini kita laksanakan sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014. UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia nomor 6 tahun 2015 tentang sistem pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Perda no 12 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, serta dokumen pelaksanaan anggaran pada dinas PPPA Kabupaten Muba kegiatan,” pungkasnya.

Tags: bimbingan konselingjenis diskriminasipemberdayaan perempuan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Terima Audiensi Ketua Umum Persatuan Driver Online (PDO) Sumsel

Next Post

Sekda Provinsi Sumsel : Antisipasi Kasus PMK, Kita Libatkan Semua Stakeholder

Editor Sumsel

Info Terkait

Caleg Dapil 1 Sekayu

Mewakili Kaum Perempuan Dr. Desi Ulpa A.SE,M.Si siap Maju Caleg Dapil 1 Sekayu

10 Desember 2023
Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan

Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Pertama Indonesia Ada di Muba

9 Juni 2021

Berita Terbaru

KUA Bukit Kecil Bersama Irmas Masjid Babul Ihsan Semarakan Ramadhan

Prana Putra Sohe: Aspirasi Masyarakat Sumsel Harus Dikawal Maksimal

Safari Ramadhan 1447 H Bersama Anggota Ditpolairud Polda Sumsel

KPPN Kelas A I Palembang Gelar Rakor, Ini Pokok Pembahasannya

Tanamkan Disiplin, Satgas TMMD 127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Berikan Pelatihan PBB di SMPN 3 Rancabali

Mengetuk Pintu Harapan, Ketika Dandim 0709/Kebumen Menjaga Waktu untuk Rumah Rakyat

Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Berikan Pengobatan Gratis, Ibu Pasini: Terima Kasih Bapak TNI

Ciptakan Generasi Muda yang Sehat, TMMD ke-127 Beri Materi PHBS di SMPN 3 Rancabali

Heri Amalindo: Kepergian Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Kehilangan Besar bagi Sumsel

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In