Ogan Ilir, lamanqu.com – Pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel H Herman Deru menghadiri acara penyelenggaraan Gelar Teknologi Tepat Guna Ke- XVI dan Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat XIX bertempat di komplek perkantoran Tanjung Senai pemerintah kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI), Selasa (23/8/2022).
Turut hadir didalam acara tersebut dari jajaran Pemprov Sumsel mulai dari Kepala Dinas, para kepala OPD, kepala SKPD, jajaran dari pemkab OI mulai dari para kepala OPD, kepala SKPD, dan para kepala desa, serta undangan lainnya.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumsel Drs Nelson Firdaus, M.M dalam sambutannya mengatakan, dimana tujuan bulan bhakti gotong royong masyarakat tingkat provinsi Sumsel tahun 2022 adalah meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat berdasarkan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan.
“Yakni menuju pada penguatan integrasi sosial melalui kegiatan-kegiatan gotong royong dalam pelaksanaan pembangunan serta pemeliharaan hasil- hasil Pembangunan,” ujarnya.
Kemudian, adapun tujuan gelar teknologi tepat guna tingkat provinsi Sumsel tahun 2022, yakni memperkenalkan jenis teknologi tepat guna dan produksinya kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang cukup untuk menetapkan pilihan.
Meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara instansi pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi dalam pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna.
“Terbentuknya persamaan persepsi dan kemitraan antara semua unit terkait dalam mendukung upaya pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, menginformasikan kepada masyarakat mengenai hasil-hasil kegiatan, sehingga masyarakat dapat mengenal lebih dekat dan berpartisipasi dalam pelaksanaannya.
Gelar teknologi tepat guna XVI tingkat Provinsi Sumsel tahun 2022 berlangsung dari tanggal 23-25 Agustus 2022 di Lapangan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
“Dan untuk tahun 2023 tuan rumah Gelar TTG akan di musyawarahkan bersama antar Kepala Dinas PMD se-Sumsel di acara Rakornis di Kabupaten Ogan Ilir ini, sehingga dapat ditentukan Kabupaten mana yang akan menjadi tuan rumah pada tahun tersebut,” katanya.
Masih disampaikannya, kegiatan pokok dari Pameran Gelar TTG dari tanggal 23-25 Agustus 2022 di Lapangan Perkantoran Pemkab Ogan Ilir.
Lokakarya dan Rakornis PMD tanggal 24 Agustus 2022 di Gedung Serba Guna KPT Tanjung Senai Pemkab Ogan Ilir Widya Wisata tanggal 25 Agustus 2022 ke Kecamatan Burai Kabupaten Ogan Ilir.
“Lomba masak Pindang yang diselenggarakan oleh PKK Provinsi Sumsel yang diikuti PKK Kabupaten/Kota se Provinsi Sumsel. Dan ada kegiatan pendukung yakni promosi alat teknologi tepat guna penilaian TTG unggulan, stand kabupaten/kota,” bebernya.
Masih dilanjutkannya, dimana stand kecamatan yang penilaiannya dilaksanakan selama pameran dan pemenang akan diumumkan pada saat penutupan.
Ada juga pameran pembangunan dan umum serta hiburan rakyat lomba lagu dan karaoke antar Dinas PMD/K se Provinsi Sumsel. Sedangkan peserta stand yakni Dinas PMD Provinsi Sumsel dan PKK 1 Stand, Dinas PMD Kab/Kota se-Sumsel, Bappeda Kota Pagaralam 16 stand, PKK kabupaten Ogan Ilir 1 stand, kecamatan se-Kabupaten Ogan Ilir 16 stand. BUMN/BUMD dan UKM se kabupaten Ogan Ilir 33 stand, dengan jumlah total 67 stand.
“Membangkitkan Perekonomian Daerah Melalui Teknologi Tepat Guna dengan Inovasi dan Teknologi Menuju Masyarakat yang lebih Sejahtera dan Berkualitas Menuju SUMSEL Maju untuk Semua, jelasnya.”
Ditambahkannya, dimana pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 510.13/1893/DPMD/2019 tanggal 08 Agustus 2019 hal Penetapan Calon Tuan Rumah Gelar Teknologi Tepat Guna Ke-XVI Tahun 2020 Provinsi Sumsel.
“Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 437/KPTS/DPMD/2022 Tanggal 17 Juni 2022 Hal Pemenang Lomba Desa/ Kelurahan Pelaksana Gotong Royong Masyarakat Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2022. Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir NO.521/DPMD/2021 Tanggal 02 Desember 2021 Hal Penyelenggaraan Gelar TTG XVI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022,” tegasnya.