Jangan Sampai Menyesal! Miliki Asuransi Mobil All Risk Sekarang dengan Biaya Terjangkau

Discovery
asuransi mobil all risk , jenis asuransi mobil , kendaraan roda empat

lamanqu.com Asuransi menjadi cara tepat Anda untuk mengalokasikan keuangan dengan cara bijak. Apalagi untuk Anda yang memiliki kendaraan roda empat bernama mobil, dengan memiliki asuransi akan menekan keuangan yang sifatnya mendadak.

Hal itu dikarenakan mendaftarkan mobil Anda ke perusahaan asuransi terbaik, maka segala risiko kemungkinan yang dialami kendaraan Anda dapat ditangani oleh perusahaan asuransi dengan mengambil jenis asuransi mobil All Risk.

Dengan memilih asuransi mobil terbaik, maka perusahaan asuransi tersebut dapat dipastikan bekerjasama dengan banyak rekanan bengkel. Ini akan memudahkan Anda suatu hari dalam melakukan klaim asuransi.

Ada baiknya ketika Anda memilih perusahaan asuransi, maka dapat memberikan pelayanan yang lengkap dari jenis asuransi mobil All Risk dan biaya-biayanya.

Mengetahui Karakter Perusahaan Asuransi yang Terbaik

Ada berbagai pilihan polis yang tersedia sehingga sesuaikan saja dengan kebutuhan dari asuransi mobil all risk Anda.

Selain itu, sangat penting bagi Anda untuk mengetahui karakter dari perusahaan asuransi yang dapat disebut yang terbaik, yaitu:

1. Memiliki Track Record Laporan Keuangan yang Sehat

Tidak gegabah dalam memilih perusahaan asuransi mobil All Risk adalah cara yang tepat. Anda perlu mengetahui seperti apa track record dari laporan keuangan perusahaan asuransi yang dipilih. Pastikan perusahaan asuransi tersebut memiliki track record yang sehat.

2. Memberikan Pelayanan Manfaat Perlindungan yang Optimal

Tentu Anda tidak mau jika menerima pelayanan dari perusahaan asuransi mobil All Risk yang setengah-setengah.

 

Sehingga, ada baiknya memilih perusahaan asuransi dengan karakter yang memberikan manfaat perlindungan secara optimal. Artinya, untuk jenis asuransi mobil all risk dapat diberikan secara menyeluruh.

3. Pastinya Termasuk dalam Daftar OJK dan Diawasi Langsung

Ini karakter penting yang harus Anda pastikan di dalam perusahaan asuransi. Sebagai perusahaan asuransi mobil All Risk terbaik harus sudah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diawasi langsung.

 

Sehingga, dapat dipastikan keamanan dari setiap layanan yang diberikan oleh perusahaan asuransi tersebut.

4. Memiliki Banyak Rekanan

Banyak rekanan di sini yang dimaksud adalah rekanan dalam bisnis asuransi maupun rekanan bengkel untuk asuransi kendaraan.

Semakin banyak memiliki rekanan yang berkompeten dan berkualitas, maka perusahaan asuransi tersebut memang terbaik. Sehingga Anda harus memastikan dengan baik.

Mengetahui Perhitungan Biaya untuk Asuransi Mobil All Risk

Rate premi Otoritas Jasa Keuangan diperuntukkan sebagai acuan dalam perhitungan biaya asuransi mobil jenis All Risk. Terkait dengan perhitungan biaya, maka perhatikan berikut ini:

1. Harga Pasar untuk Jual Mobil Bekas

Perusahaan asuransi akan mempertimbangkan harga pasar jual untuk mobil yang Anda miliki. Ini ditentukan berdasarkan merek mobilnya.

Asumsi mobil Anda memiliki harga jual mobil bekas sebesar Rp230.000.000,00. Harga tersebut juga didasarkan dari pelat nomor kendaraan mobil Anda.

2. Penentuan Kategori dan Wilayah

Setiap rate premi asuransi mobil All Risk memiliki besar persentase yang berbeda-beda. Untuk itu, jika diasumsikan mobil Anda masuk kategori 3 dengan wilayah 2, maka besar rate premi asuransi adalah 2,08%-2,29%. Perlu dipahami ini akan berbeda jika kategori dan wilayahnya juga berubah.

3. Batas Bawah untuk Harga Premi Asuransi

Dengan mengambil batas bawah 2,08% dapat diketahui besarnya premi asuransi mobil All Risk Anda. Cara menghitungnya tinggal kalikan saja persentase tersebut dengan harga jual mobil bekas tadi. Sehingga diperoleh Rp4.784.000,00.

4. Batas Atas untuk Harga Premi Asuransi

Sedangkan jika Anda menggunakan batas atas dari persentase rate premi, maka diambillah 2,29%, kemudian dikalikan dengan Rp230.000.000,00. Hasilnya adalah Rp5.267.000,00.

Besaran Biaya Tambahan untuk Jaminan Perluasan Asuransi Mobil All Risk

Dalam asuransi mobil All Risk juga ada biaya tambahan dengan tarifnya telah diatur sesuai Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017.

Wilayah 1 adalah Sumatera dan juga kepulauannya. Wilayah 2 adalah Jakarta, Banten, serta Jawa Barat. Wilayah 3 selain dari wilayah 1 dan 2. Lebih lanjut simak berikut ini:

1. Premi Perluasan Jaminan untuk Banjir dan Angin Topan

Wilayah 1 adalah 0,075%-0,1%. Wilayah 2 adalah 0,10%-0,125%. Wilayah 3 adalah 0,075%-0,1%.

2. Premi Perluasan Jaminan Tsunami dan Gempa Bumi

Wilayah 1 sebesar 0,12%-0,135%. Wilayah 2 sebesar 0,10%-0,125%. Wilayah 3 sebesar 0,075%-0,135%.

3. Premi Perluasan Jaminan Huru-Hara dan Kerusuhan, Termasuk Terorisme-Sabotase

Jaminan huru-hara dan kerusuhan atau SRCC besar premi adalah 0,05%. Sedangkan untuk terorisme dan sabotase sebesar 0,05%. Besar persentase keduanya sama.

Perhitungan biaya asuransi mobil All Risk yang perlu ditekankan adalah berbeda tergantung wilayah dan juga harga mobil Anda. Sehingga diperlukan untuk memahami dengan baik setiap detail dari penawaran asuransi mobil All Risk.

Pastinya dengan memiliki asuransi mobil All Risk, maka risiko apapun yang terjadi dengan mobil Anda sudah menjadi tanggung jawab dari perusahaan asuransi tersebut.