• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tim Kuasa Hukum Askolani : Jika Tidak Ada Itikad Baik Minta Maaf, Kami Akan Melaporkan Balik NY ke Polda Sumsel Dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Reporter Editor Sumsel
2 Agustus 2022
pencemaran nama baik, pernikahan tanpa izin
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim kuasa hukum Askolani Bupati Banyuasin yakni Dodi Ika SH menanggapi terkait laporan yang dibuat oleh seorang wanita berinisial NY ke Polda Sumsel terkait dugaan pernikahan tanpa izin.

Dodi Ika menegaskan, apa yang dituduhkan kepada kliennya Askolani adalah tidak benar.

“Tuduhan itu tidak benar. Kejadian bermula pada tahun 2014,kliennya menikah siri kepada NY. Akan tetapi, dalam perjalanan waktu, NY diduga melakukan perselingkuhan. Dua bulan setelah pernikahan, dia (NY) ketahuan berselingkuh. Kliennya punya bukti foto dan video perselingkuhannya. Akhirnya pada Februari 2015, kliennya dan NY bercerai dan ada bukti surat pernyataan cerainya,” ujarnya saat konfrensi pers dikantornya, Selasa (2/8/2022).

Lebih lanjut, Dodi menerangkan, terkait tuduhan penelantaran anak usai perceraian, awalnya kliennya masih memberikan nafkah setiap bulan kepada NY dan anaknya.

“Klien saya masih memberikan nafkah setiap bulannya. Akan tetapi nafkah itu dihentikan karena pada saat Pilkada Banyuasin tahun 2017 NY melakukan kampanye hitam (Black Campaign) terhadap kliennya dengan menerbitkan surat pernikahan tanpa sepengetahuannya. Dan itupun kliennya sudah lakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang akhirnya gugatan dikabulkan dengan putusan membatalkan surat pernikahan yang dikeluarkan KUA Kertapati,” paparnya.

Lebih lanjut Dodi menerangkan, pada tahun 2019 NY melapor ke KPAI di Jakarta. Dari KPAI ,kliennya sempat mendapat panggilan dari komisioner KPAI dan panggilan itu dipenuhi kliennya.

“Klien kita bersedia memberikan nafkah ke mantan istri dan anaknya dengan syarat melakukan tes DNA terhadap anak tersebut. Bahkan kliennya sudah menyerahkan sampel darah ke laboratorium ke Mabes Polri. Tetapi sampai saat ini sampel dari anak NY untuk tes DNA tidak diberikan kepada pihak berwenang,” tuturnya.

Dodi menegaskan, pihaknya memberikan waktu kepada NY 2×24 jam untuk mencabut laporan dan meminta maaf.

“Kami memberikan waktu kepada NY 2×24 jam untuk mencabut laporan dan meminta maaf kepada klien kami,” bebernya.

“Jika tidak ada itikad baik selama waktu yang kami berikan, maka pada Kamis nanti kami akan melaporkan balik yang bersangkutan ke Polda Sumsel dengan tuduhan pencemaran nama baik,” tandasnya.

Tags: pernikahan tanpa izinsurat pernikahansurat pernyataan cerai
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ayman al-Zawahiri Pemimpin Al Qaeda Tewas di Afghanistan Oleh Pasukan AS

Next Post

Perusahaan Jasa Pengiriman Diduga Terapkan Upah Dibawah UMR

Editor Sumsel

Info Terkait

izin menikah lagi, pernikahan tanpa izin

Didampingi Kuasa Hukumnya NY Lapor ke Polda Sumsel

31 Juli 2022

Berita Terbaru

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Festa Rakyat Nusantara 2026 Euforia Piala Dunia 2026 Menggema di Kambang Iwak Kota Palembang

SMPN 40 Palembang Libatkan Orang Tua Bangun Karakter Siswa, Kepala Sekolah: Pendidikan Berhasil karena Kolaborasi

Setir Kanan Bawa Promo Mobil Bekas dan Berbagai Aktivitas Seru ke Palembang

Awali Era Baru, Sumsel United Percayakan Kursi Pelatih kepada M Nasuha untuk Wujudkan Misi Promosi

RS Graha Mandiri Khitan Massal 100 Anak, Tebar Kepedulian di Bulan Muharam Bersama BAZNAS Kota Palembang

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In