• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Agustus 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

SCI Bakal Buat Laporan Pengaduan ke Aparat Penegak Hukum Terkait Dugaan Penyalagunaan Izin Program Perhutanan Sosial

Reporter Editor Sumsel
6 Juni 2022
program perhutanan sosial
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Society Corruption Investigation ( SCI) menemukan dugaan penyalahgunaan izin program Perhutanan Sosial yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo. Pasalnya, program yang diperuntukan untuk Kelompok Tani Hutan, ternyatakan dimanfaatkan oleh perusahaan atau perorangan di Kawasan Hutan Lindung sejak tahun 2014. Perorangan yang sudah menanam kebun kelapa sawit dimulai 2014.

Dari investigasi SCI Program Pehutanan Sosial sejak digulirkan Pemerintah telah banyak Kelompok Tani Hutan telah mengajukan permohonan Persetujuan Perhutanan Sosial.

Ketua Society Corruption Investigation (SCI) Asmawi,HS mengatakan, Kelompok Tani Hutan itu hanya kamuplase alias akalan – akalan. Karena yang mengajukan itu pengusaha atau perorangan yang sudah menanam kebun sawit di Kawasan Hutan Lindung dengan jumlah ratusan hektare dan sudah berlangsung lama , Bahkan sudah menghasilkan. Untuk melegalkan perkebunan kelapa sawit di kawasan Hutan Lindung itu diajukan Proposal Permohonan Persetujuan Perhutanan Sosial yang akan menggarap kawasan hutan, yang mengatas namakan petani hutan.

“Dari progam ini banyak oknum-oknum bermain yang menawarkan diri untuk mengurus Izin ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Oknum ini bertindak sebagai broker dengan meminta imbalan ratusan juta rupiah,” ujar Asmawi. Senin (06/06/2022).

Asmawi menuturkan Pengajuan Permohonan Kelompok Tani Hutan di Kementerian Lingkungan Hidup telah ditindak lanjuti oleh Tim Verifikasi Teknis yang terdiri dari beberapa unsur. Dari hasil Verifikasi Tim Teknis,sebagian besar Kelompok Tani Hutan yang mengajukan itu bukan berasal dari Desa setempat.

“Dari temuan tim tehnis verikasi ini ada pekerja kebun sawit miilik perorangan, yang luasnya ratusan hektare. Catatan SCI,beberapa Permohonan Pengajuan Perhutanan Sosial,ditolak untuk dipertimbangkan oleh Tim Verifikasi.Dan ada juga dikeluarkan izinnya,meski berada di Kawasan Hutan Lindung,” tegasnya.

Dia menjelaskan, di Sumatera Selatan, data yang diperoleh SCI,Tahun 2021, sebanyak 58 Kelompok Tani Hutan yang mengajukan Permohonan Persetujuan Perhutanan Sosial. Di Kabupaten Banyuasin, 14 KTH yang mengajukan Permohonan. Setelah dilakukan Verifikasi tim Teknis pada bulan Maret 2022, sesuai surat tugas dari Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kelompok Tani Hutan hanya kamuflase. Contohnya Kelompok Tani Hutan Mulya Makmur yang berlokasi di Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, tersebut sesungguhnya milikJabai,H.Jemain.Kelompok Tani Hutan ini langsung diketuai Jabai.Setelah dilakukan Verifikasi Teknis oleh Tim ternyata anggota Kelompok Tani Hutan Mulya Makmur bukan warga Bunga Karang, tetapi sebagai pekerja kebun milik Jabai. Dari Verifikasi itu areal yang diajukan adalah Kawasan Hutan Lindung yang sudah ditanami Kelapa Sawit. Begitu juga Kelompok Tani Hutan Tunas Berkah,Desa Bunga trnyata milik Airi Delle Amir dengan luas ratusan hektare,” bebernya.

Hal serupa juga terjadi pada KTH Tunas Agro Lestari yang terletak di Desa Bunga Karang,Kecamatan Tanjung Lago.Ternyata pemilik kebun adalah Yasmin seorang Dosen sebuah Universitas di Palembang.

“Anehnya dalam Proposal Permohonan yang diajukan,Yasmin sebagai Ketua Kelompok Tani Hutan,” ucapnya.

Menurut Asmawi,beberapa KTH yang mengajukan Permohonan Persetujuan Perhutanan Sosial itu sesungguhnya hanya pinjam nama atau kamuflase. Lahan yang diajukan ratusan hektare diduga merupakan lahan perorangan yang berada di Kawasan Hutan Lindung.

“Ternyata program Pemerintah untuk membantu Petani yang melakukan aktifitas di dekat Kawasan Hutan Lindung atau terlanjur menggarap Hutan Lindung, dimanfaatkan oknum oknum untuk meraup keuntungan. Disatu sisi, pemilik kebun yang menggarap Hutan Lindung, berupaya melegalkan usahanya dengan ikut Program Perhutanan Sosial, disisi lain ada oknum yang bertindak sebagai broker, yang langsung mengurus Perizinan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meraup rupiah. Akibatnya, bukan hanya Pemilik Kebun yang menjadi korban, Pejabat Kehutanan, baik di Dinas Kehutanan Sumatera Selatan maupun Pejabat di UPTD KPH Wilayah menjadi korban fitnah. Padahal, yang mengeruk keuntungan, oknum broker,” urai Asmawi.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat,SCI akan melakukan langkah langkah berupa laporan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum dan menyampaikan Rekomendasi ke Presiden.

Tags: Kelompok Tani HutanPersetujuan Perhutanan SosialProgram Pehutanan Sosial
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres dan Pemkab Muara Enim Mediasi Konflik Lahan di Keban Agung

Next Post

Ratu Dewa Meresmikan Rumah Kompos Berhati di Jalan Prajurit Nangyu

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Babinsa Karya Mulya Bersama Aparat Gabungan dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare

Klinik Restu Ibu Pastikan Layanan KIA Peserta JKN Optimal

Kilang Plaju Berbagi Praktik Manajemen Risiko dengan Pelindo Regional 2 Palembang Dukung Keandalan Operasi Bisnis

Percepatan Penanganan Karhutla di Sumsel, Subsatgas Udara Lanud Smh Tebar Garam Lewat Udara

Kodim 0418 Palembang Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintal Juang, Perkuat Mental Prajurit dan Keluarga Besar TNI

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Pulo Kerto

Wagub Cik Ujang Groundbreaking Jembatan dan Flyover PT MME, Dorong Transportasi Batubara yang Aman dan Terkendali

Babinsa Gandus Terjang Kobaran Api, 3,5 Hektare Karhutla Berhasil Dipadamkan

Babinsa Pulo Kerto Gerak Cepat Hadang Kobaran Api, 3 Hektare Lahan Terbakar

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In