• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Miras Oplosan

Reporter Editor Sumsel
27 Mei 2022
kasus miras oplosan, memproduksi miras oplosan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Anggota Unit IV Subdit I Tipid Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) ungkap kasus minuman keras (miras) oplosan.

Pelakunya yakni Abin Marpala tetangkap tangan sedang memproduksi miras oplosan di rumah produknya di Jalan Perjuangan Blok Q, nomor 208, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas, AKBP Erlangga mengatakan, bahwa anggotanya telah menangkap tangan pelaku saat melakukan produksi miras oplosan mansion house jenis whisky dan volka.

“Dari tangan pelaku anggota kita menyita sebanyak 715 botol miras oplosan beserta bahan dan alat yang digunakan untuk membuat miras oplosan tersebut,” ujarnya, Jumat (27/5/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa bahan yang digunakan dalam pembuatan miras oplosan ini terdiri dari air mentah, alkohol dan pewarna makanan.

Untuk bahan-bahannya sendiri pelaku membelinya dari seseorang yang ada di Jakarta. “Untuk botol volka dari keterangan pelaku ke anggota kita bahwa ia membelinya dari tempat barang-barang bekas,” katanya.

Untuk pemasarannya sendiri pelaku menyasar warung-warung di daerah Palembang, Lubuklinggau, dan Jambi. “Minuman oplosan ini dari keterangan pelaku sudah beredar dalam satu minggu belakangan,” aku dia.

Perharinya pelaku mampu memproduksi 715 hingga 720 botol per harinya dengan harga per botolnya Rp 11.000. “Pelaku dalam aksinya melakukan sendirian sehingga statusnya merupakan pelaku utama dalam memproduksi miras oplosan ini,” aku dia.

Atas ulanya pelaku terancam pasal 8 ayat (1) huruf e dan f undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Sementara itu, pelaku Abin mengaku telah melakukan bisnis muras oplosan ini seminggu terakhir. “Saya sudah satu minggu terakhir melakukan bisnis itu dan belajar dari teman,” ungkapnya.

Sedangkan untuk campurannya sendiri alkohol setengah dari dirigen besar, air mentah satu dirigen besar. “Khusus jenis whisky saya campurkan pewarna dab saya jual ke daerah Jambi, Palembang dan Lubuklinggau,” tandasnya.

Tags: botol miras oplosankasus minuman kerasmemproduksi miras oplosan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Apresiasi Yayasan Izzatuna, 17 Tahun Berkifrah Mendidik Anak Berakhlakul Karimah

Next Post

Febrita Lustia Herman Deru Berharap Keberadaan EECM Bermanfaat Bagi Anggota dan Ummat

Editor Sumsel

Info Terkait

Kasus Produksi Miras Oplosan

Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Produksi Miras Oplosan

11 November 2022

Berita Terbaru

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Aksi Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624 Kabupaten Bandung Lakukan Pengecoran Jalan di Cipelah

Reses DPRD Sumsel Dapil II di SMKN 2 Palembang, Berharap Bantuan Peralatan Praktik Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In