Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris

Palembang, lamanqu.com – Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto melantik 3 anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) yakni MPDN Kota Palembang, MPDN Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin, MPDN Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta Kota Prabumulih. Selasa (10/5/22).
Menurut kakanwil Harun, Notaris sebagai pengemban profesi hukum di bidang kenotariatan memiliki peran strategis di era bisnis sekarang ini, sehingga diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam menjalankan jabatannya, Notaris harus selalu berpedoman kepada Undang-Undang Jabatan Notaris maupun Kode Etik Notaris. “Untuk itulah perlu pembinaan dan pengawasan dari Majelis Pengawas Notaris Daerah,” kata Harun.
Selain itu, Kakanwil Harun mengatakan Notaris sebagai pihak yang berperan membuat Akta Pendirian Korporasi memiliki tugas untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dan pemilik manfaat dengan mengisi kolom pemilik manfaat dalam suatu korporasi pada website www.ahu.go.id.
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dan PMPJ ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Untuk itulah, Kakanwil Harun berharap para anggota MPDN yang telah dilantik dapat bekerja secara professional dengan senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM guna terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan di dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Notaris.
Pada kesempatan tersebut turut dilantik dan diambil sumpah diantaranya Lius Eka Brahma Saputra (Notaris di Palembang) sebagai anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) sumsel pengganti antar waktu MKNW Periode 2019-2022. Lius Eka Brahma Saputra, menggantikan Ahmad Syarifudin (Notaris Palembang yang telah memasuki masa purna bakti).
Sembilan orang anggota MPDN Kota Palembang yang dilantik adalah dari unsur pemerintah yakni Yenni, Riyan Citra Utami, dan Budiman Santoso (Kanwil Kemenkumham Sumsel). Dari unsur akedemisi adalah Marsudi Utoyo (Stihpada Palembang), Sri Turatmiyah (UNSRI), Rizayusmanda (Universitas Palembang). Sedangkan dari unsur Notaris adalah Samudi, Agus Trisaka, Dian Saraswati (Notaris Palembang).
Sementara itu 9 orang anggota MPDN Kab. Banyuasin dan Musi Banyuasin dari unsur pemerintah yakni, Zainul Arifin, Yulkhaidir, Vonny Destika (Kanwil Kemenkumham Sumsel). Dari unsur akedemisi Mursal (UNSRI), Windi Arista (Stihpada Palembang), M. Tohir (Univ. Tamsis), sedangkan dari unsur notaris adalah Dody Astaman, Marieni, Syarifudin Burhan (Notaris Banyuasin).
Saat ini jumlah Notaris di Provinsi Sumatera Selatan berjumlah 476 (empat ratus tujuh puluh enam) orang yang tersebar di 17 (tujuh belas) Kab/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kadiv Administrasi Idris, dan Kadiv Keimigrasian Herdaus, Kabid Pelayanan Hukum Yenni, Perwakilan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Prov. Sumsel, Ketua Pengurus Daerah INI Palembang Andre Max Eman, Haris Dinzaki, yang mewakili Polda Sumsel serta para Ka.UPT di Palembang.
Berita Terkait
Indeks BeritaFakar Indonesia Rekruitmen 10.000 Kader Pancasila di 17 Agustus 2025...
Nasional, News
Musyawarah Cabang Pemuda Muhammadiyah Bukit Kecil Palembang Regenerasi Kepemimpinan...
News, Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru: Karang Taruna Harus Jadi Penggerak Lumbung Pangan...
News, Sumsel
Warga Sungki Resah, Akibat Aktivitas Bongkar Muat Barang...
News, Sumsel
Barak 106: Saatnya Generasi Muda Bangkitkan Kembali Jiwa Pancasila...
News, Sumsel
Satu Semester Hanya Tiga Juta Kuliah Di PTIQ, Berikut Beberapa Disampaikan...
News, Pendidikan