• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Desember 13, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dinyatakan Lengkap, Berkas Dua Pegawai BPN Palembang Dilimpahkan ke Pengadilan

Reporter Editor Sumsel
8 April 2022
tersangka pegawai BPN, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perkara dugaan gratifikasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Palembang sscara resmi telah melimpahkan berkas dua tersangka perkara dugaan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Kota Palembang tahun 2019, Jum’at (8/4/2022).

Adapun kedua tersangka tersebut yakni, Ahmad Zairil yang saat ini menjabat Kepala BPN Kabupaten Empat Lawang dan Joke (Kasi Penataan dan Pemberdayaan) BPN Kota Palembang.

Kasi Pidsus Kejari Palembang melalui Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendy Tanjung SH MH, menerangkan bahwa pihaknya secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka pegawai BPN tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang dan untuk selanjutnya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

tersangka perkara dugaan gratifikasi

“Ya hari ini penyidik tindak pidana khusus Kejari Palembang telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi PTSL 2019 di BPN Kota Palembang atas nama tersangka AZ dan J,” ucapnya.

Masih kata Hendy, terkait kerangka perkara tersebut terjadi pada tahun 2019 yang saat itu kedua tersangka sebagai pegawai BPN Kota Palembang diduga menerima gratifikasi berupa tanah atas penerbitan sertifikat hak milik (SHM) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk mendapat keuntungan secara pribadi.

“Untuk kerangka perkaranya ini bahwa pada tahun 2019 BPN Kota Palembang mengadakan kegiatan PTSL, yang mana pada kegiatan ini tersangka AZ dan J diduga menerima gratifikasi berupa tanah dari pemohon kegiatan PTSL tahun 2019. Selain itu tersangka AZ dan J ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dan ada menerima hadiah ataupun janji,” terangnya.

Hendy menegaskan bahwa dalam perkara ini kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 12 a jo pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

“Untuk kedua tersangka ancamannya dua puluh tahun penjara,”tegasnya.

Tags: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkapperkara dugaan gratifikasiTersangka Pegawai BPN
ADVERTISEMENT
Previous Post

Forum Jurnalis Reforma Agraria Bagikan 100 Takjil

Next Post

Memasuki Hari Ke-5 Bazar Murah, Masyarakat Beri Respon Positif

Editor Sumsel

Info Terkait

Sertifikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

Kakan BPN Karawang Bersama Bupati, Serahkan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

25 Juli 2023
Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum

Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum

13 Juni 2022
proses penerbitan sertifikat

Kasus Gratifikasi PTSL Berlanjut, Mantan Kepala BPN Kota Palembang Diperiksa

22 Februari 2022
dugaan tindak pidana korupsi

Diduga Terima Gratifikasi, Dua Pegawai BPN Kota Palembang Ditetapkan Tersangka

22 Februari 2022
kegiatan ptsl tahun 2022, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pelantikan Sumpah Panitia Kegiatan PTSL di Rumah Dinas Walikota

13 Januari 2022

Berita Terbaru

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

Promo Nataru THE 101 Palembang Rajawali

Wujudkan Asta Cita Presiden, BKKBN Gencarkan Program Tamasya untuk Penguatan SDM

Koperasi Merah Putih Jadi Penguatan Ketahanan Pangan, Gerai Koperasi Merah Putih di Kebun Bunga Ditargetkan Launching Januari 2026

Sumsel Bersinar di Bangkok: Indra Hadinata Meraih Emas Ski Air SEA Games 2025

Bid Propam Polda Sumatera Selatan Gelar Operasi Gaktiblin di Pintu Masuk Mapolda Sumsel

Pickleball Masuki Lingkaran KONI Sumsel, Diresmikan dalam Acara Penting Propinsi

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Peringatan HUT Ke-61 Golkar, Yustin Kurniawan: Golkar Sebagai Perekat Persatuan Bangsa dan Penggerak Kemajuan Nasional

HUT Partai Golkar
Reporter YN
5 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-61 tahun 2025 berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan nasional. Mengusung...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In