• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dinyatakan Lengkap, Berkas Dua Pegawai BPN Palembang Dilimpahkan ke Pengadilan

Reporter Editor Sumsel
8 April 2022
tersangka pegawai BPN, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perkara dugaan gratifikasi
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Palembang sscara resmi telah melimpahkan berkas dua tersangka perkara dugaan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Kota Palembang tahun 2019, Jum’at (8/4/2022).

Adapun kedua tersangka tersebut yakni, Ahmad Zairil yang saat ini menjabat Kepala BPN Kabupaten Empat Lawang dan Joke (Kasi Penataan dan Pemberdayaan) BPN Kota Palembang.

Kasi Pidsus Kejari Palembang melalui Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendy Tanjung SH MH, menerangkan bahwa pihaknya secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka pegawai BPN tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang dan untuk selanjutnya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

tersangka perkara dugaan gratifikasi

“Ya hari ini penyidik tindak pidana khusus Kejari Palembang telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi PTSL 2019 di BPN Kota Palembang atas nama tersangka AZ dan J,” ucapnya.

Masih kata Hendy, terkait kerangka perkara tersebut terjadi pada tahun 2019 yang saat itu kedua tersangka sebagai pegawai BPN Kota Palembang diduga menerima gratifikasi berupa tanah atas penerbitan sertifikat hak milik (SHM) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk mendapat keuntungan secara pribadi.

“Untuk kerangka perkaranya ini bahwa pada tahun 2019 BPN Kota Palembang mengadakan kegiatan PTSL, yang mana pada kegiatan ini tersangka AZ dan J diduga menerima gratifikasi berupa tanah dari pemohon kegiatan PTSL tahun 2019. Selain itu tersangka AZ dan J ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dan ada menerima hadiah ataupun janji,” terangnya.

Hendy menegaskan bahwa dalam perkara ini kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 12 a jo pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

“Untuk kedua tersangka ancamannya dua puluh tahun penjara,”tegasnya.

Tags: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkapperkara dugaan gratifikasiTersangka Pegawai BPN
ADVERTISEMENT
Previous Post

Forum Jurnalis Reforma Agraria Bagikan 100 Takjil

Next Post

Memasuki Hari Ke-5 Bazar Murah, Masyarakat Beri Respon Positif

Editor Sumsel

Info Terkait

Sertifikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

Kakan BPN Karawang Bersama Bupati, Serahkan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

25 Juli 2023
Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum

Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum

13 Juni 2022
proses penerbitan sertifikat

Kasus Gratifikasi PTSL Berlanjut, Mantan Kepala BPN Kota Palembang Diperiksa

22 Februari 2022
dugaan tindak pidana korupsi

Diduga Terima Gratifikasi, Dua Pegawai BPN Kota Palembang Ditetapkan Tersangka

22 Februari 2022
kegiatan ptsl tahun 2022, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pelantikan Sumpah Panitia Kegiatan PTSL di Rumah Dinas Walikota

13 Januari 2022

Berita Terbaru

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In