• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

FRN Kabid Dinas Pertanian Oku Selatan Diduga Tersangka Selewengkan Dana Bantuan

Reporter Editor Sumsel
31 Maret 2022
Foto Kantor Distan Kab Oku Selatan

Foto Kantor Distan Kab Oku Selatan

Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, LamanQu id— Kejari Oku Selatan dalam perkara penyidikan penyimpangan bantuan dana pembangunan rumah mesin pengering kopi dan jagung (Dryer) telah melakukan penyelidikan dan didapat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Hal tersebut terungkap Dalam jumlah pers hari ini kamis 31 maret 2022 di kantor kejaksaan negeri Oku Selatan dijelaskan kajari Kusri SH kepada awak media.

kejaksaan tinggi negeri Oku Selatan (Kejari) menetapkan tersangka atas dugaan penyimpangan Dana bantuan pembangunan rumah mesin pengering kopi dan jagung (Dryer) di Oku Selatan

setelah dilakukan penyidikan pada bulan September tanggal 16 maret 2022 kami tetapkan tersangka berinisial FRN selaku kepala bidang (Kabid) Tanaman dan Pangan di Dinas Pertanian Kabupaten Oku Selatan, yang mana kasus ini bermula pada tahun 2018 adanya bantuan untuk 6 (enam) kelompok tani di Oku Selatan menerima bantuan tersebut dari Provinsi Sumatera Selatan

kata Kajari Kusri dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut secara swakelola yang dikerjakan oleh kelompok tani

“namun didapati ketika dana tersebut cair masuk ke rekening masing-masing kelompok tani, lantas dana tersebut diminta oleh saudara FRN lalu dikerjakan sendiri tanpa diikat dengan kontrak kerja dan adanya item yang tidak dipasang atau dikerjakan oleh tersangka,” kata kusri

Atas penyimpangan tersebut lanjut Kusri, “Saudara FRN kita sangkakan dengan Pasal 2 dan 3 tentang undang-undang korupsi dengan ancaman 20 tahun kurungan, saat ini tersangka belum kami tahan mengingat saudara FRN sebagian pegawai negeri sipil dan tersangka proaktif tidak melarikan diri, “terang nya.

Kejari pun menyampaikan atas kasus tersebut, jumlah kerugian negara sebesar Rp 200, 000, 000,-.

Saat ditanya awak media apakah adanya kemungkinan tersangka lain dan bukti bukti baru Kajari mengatakan, bahwa siapapun menerima aliran dana, bahwa pihak nya tidak pandangh bulu.

“Iya, siapapun menerima aliran dana dan terlibat nantinya kita sikat dan tidak menuntut kemungkinan hasil dari BPKP bisa bertambah kerugian negara nya kita tunggu nanti ,”ucapnya

“dalam kasus ini kami terus mendalami adanya keterangan baru dan tersangka baru,kita akan telusuri aliran dana tersebut kemana saja,”tutup kejari Oku Selatan Kusri SH.

berikut bantuan pembangunan gedung vertikal Driyer untuk masing-masing kelompok tani ,Kelompok tani sejahtera Desa pelangki kecamatan Muaradua nilai bantuan sebesar Rp 249.000.000; Kelompok tani Karya remaja kecamatan Buay Sandang Aji nilai sebesar bantuan Rp 249.000.000;
Kelompok tani Karya tani Desa Sukananti Kecamatan Muaradua Kisam Nilai bantuan sebesar Rp 365.000.000;
Kelompok tani Tunas Muda Desa Tanjung kari Kecamatan Pulau Beringin nilai kontrak Rp 365.000.000;
Kelompok tani Lubuk bahu Desa pecah pinggan nilai bantuan sebesar Rp 365.000.000;

Dengan total bantuan pembangunan gedung vertikal Driyer untuk 6 (enam) kelompok tani sebesar Rp 1.958.000.000 b (satu miliar sembilan ratus lima puluh delapan juta rupiah),(tisna)

 

Tags: Dana BantuanFRNkejari oku selatanPetanian Ou SelatanSelewengkan Dana
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diagendakan Hadir Di Sumsel, Warga Gandus Adukan Nasibnya Ke Kapolri

Next Post

OSIS Provinsi Sumsel Diminta Ukir Prestasi Nyata

Editor Sumsel

Info Terkait

2 Rekanan Proyek SMA Ditahan Kejari Oku Selatan

2 Rekanan Proyek SMA Ditahan Kejari Oku Selatan

30 April 2024
Peningkatan setatus dari penyelidikan menjadi penyidikan BAWASLU OKUS oleh Kejari OKUS

Peningkatan setatus dari penyelidikan menjadi penyidikan BAWASLU OKUS oleh Kejari OKUS

2 Januari 2023
Dikabarkan Kejari OKU Selatan Lidik Proyek Jalan Jalur Internasional Sriwijaya Ranau Gran Fondo Bernilai Rp. 10 Miliar

Dikabarkan Kejari OKU Selatan Lidik Proyek Jalan Jalur Internasional Sriwijaya Ranau Gran Fondo Bernilai Rp. 10 Miliar

2 Oktober 2022
Penyuluhan Kejari Oku Selatan Disebut Keuangan Desa Transparan dan Akuntabel Minimalisir Penyimpangan

Penyuluhan Kejari Oku Selatan Disebut Keuangan Desa Transparan dan Akuntabel Minimalisir Penyimpangan

1 Juli 2021
bangun ipal di palembang, bantuan dana dari australia

Pesatnya Pembangunan di Sumsel Tarik Perhatian Australia

4 November 2020

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In