Lima Hakim PN Palembang Terpapar Covid-19, Sebagian Sidang Terpaksa Ditunda

Palembang, lamanqu.com – Pandemi Covid-19 yang melanda sebagian besar dunia, membuat banyaknya korban yang terpapar virus tersebut, tidak terkecuali untuk para Hakim yang bertugas Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Akibat banyaknya Hakim yang terpapar membuat tertundanya sebagian sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Palembang Sahlan Effendi SH MH, Senin (21/2/2022).
Saat diwawancarai awak media Jubir Pengadilan Negeri (PN) Palembang mengatakan bahwa ditundanya sebagian sidang dikarenakan adanya beberapa Hakim yang terpapar Covid-19.
“Sebenarnya ada lima hakim kita yang terpapar, dua hakim ad hoc tipikor, dua hakim ad hoc PHI dan satu lagi hakim karier. Sehingga beberapa sidang terpaksa ditunda sementara, termasuk sidang dugaan korupsi Masjid Sriwijaya,” ucapnya.
Ditambahkanya,”sesuai kebijaksanaan Ketua Pengadilan, kita tetap WFH, himbauan kami semoga tetap sehat walafiat dan bagi pengunjung yang tidak terlalu penting untuk tidak hadir dan jaga jarak serta tetap patuhi protokol kesehatan,” tutup Sahlan.
Berita Terkait
Indeks BeritaKetua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Rapat Perdana Pembentukan Kepanitiaan HUT Kemerdekaan RI Ke- 80 Tahun...
News, Sumsel
Sambut Libur Sekolah, KAI Divre III Palembang Tambah 1 Kereta Pada KA Bukit Serelo d...
News, Sumsel
JADI PEMBINA UPACARA HKN, ASISTEN III AJAK OPD OPTIMALKAN FUNGSI PENGAWASAN INTERNAL...
News
BUPATI ABUSAMA LAKSANAKAN SIDAK DAN MENINJAU SECARA LANGSUNG FASILITAS MILIK PEMERIN...
News
Pemkab Muba Gelar Rakor Penanggulangan Karhutbunlah 2025, Bupati Minta Perusahaan Si...
News, Sumsel