• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemerintah Pusat Terus Optimalisasi Pelaksaaan Program JKN

Reporter Editor Sumsel
3 Februari 2022
pelaksanaan program jkn
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Optimalisasi pelaksaanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga saat ini terus digencarkan oleh pemerintah pusat, hal tersebut terlihat melalui Lounching Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang diadakan melalui Video Conference (Vidcon) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2022, pencapaian Universal Health Coverage (UHC) secara Nasional diharuskan mampu mencapai 98 persen hingga tahun 2024.

Namun, Walikota Palembang, H. Harnojoyo melalui Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang, dr. Fenty Aprina,M.Kes mengatakan, melalui program yang dicanangkan oleh Walikota Palembang, pencapaian UHC di kota Palembang saat ini bahkan telah mencapai target UHC Nasional yakni 98 persen.

“Di 2024 itu secara Nasional harus sudah mencapai 98 persen. Tetapi kita kota Palembang di akhir Desember kemarin untuk capaian UHC kita telah mencapai 98 persen,” kata dr. Fenty di Rumah Dinas Walikota Palembang, Kamis 3 Febuari 2022.

Dijelaskan dokter Fenti, bahwa terdapat 30 Kementerian dan Lembaga yang juga harus menjalankan Inpres tersebut guna optimalisasi program JKN.

“Jadi lembaga-lembaga yang terkait itu, misalnya untuk kepengurusan izin harus masuk dalam keanggotaan. Sementara untuk Kementeria misalnya penggunaan dana kredit usaha harus masuk dalam keanggotaan JKN,” jelasnya.

“Artinya, ini dilakukan supaya program JKN Ini bisa mencapai 98 persen. Sehingga di tahun 2024, Universal Health Coverage secara Nasional dapat tercapai 98 persen,” tambahnya.

Masih dikatakan Fenti, dengan adanya Inpres tersebut juga, Pemerintah kota Palembang optimis, target pencapaian UHC di taun 2022 diyakini mampu meningkat.

“Karena di tahun 2021 kita telah mencapai 98 persen dengan memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat kota Palembang. Mudah-mudahan dengan adanya Inpres ini, pencapaian UHC di tahun 2022 kita harapkan dapat meningkat,” tungkasnya.

Tags: Lounching Instruksi Presidenoptimalisasi program JKNpencapaian UHC
ADVERTISEMENT
Previous Post

Primadona Wisata Baru, Jalan Sekanak Lambidaro Diaspal

Next Post

BNNP Sumsel Amankan 1.000 Batang Ganja

Editor Sumsel

Info Terkait

Optimalisasi Program JKN, Pemkot Palembang Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama pihak BPJS

Optimalisasi Program JKN, Pemkot Palembang Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama pihak BPJS

30 Desember 2021

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In