• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Melawan Ketika Hendak Ditilang, Erlangga Divonis 4 Bulan Penjara

Reporter Editor Sumsel
13 Januari 2022
melawan ketika hendak di tilang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Seorang pria bernama Erlangga bin Makrup (Alm) kembali dihadirkan dalam persidangan yang diketuai oleh Harun Yulianto SH MH guna mendengarkan pembacaan putusan terhadap dirinya yang terjerat perkara kejahatan terhadap penguasa umum.

Terdakwa Erlangga di vonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim terkait kasus melakukan perlawanan dengan kekerasan terhadap seorang Polisi Lalu Lintas bernama Robi Melian Zani, SH yang saat itu sedang menjalankan tugas.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erlangga bin Makrup (Alm) dengan pidana penjara selama 4 bulan,” tegas Harun, Kamis (13/01/2022).

Sebelumnya terdakwa dituntut oleh JPU Dwi Indayati SH dari Kejari Palembang dengan pidana penjara selama 8 bulan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 212 KUHP.

Diketahui dalam dakwaan JPU, kronologis kejadian berawal pada hari Rabu 6 Oktober 2021 lalu. Pada saat itu terdakwa dengan mengendarai sepeda motor jenis honda type NC11BF1D BG 4390 TO berboncengan dengan saksi Mei melintas di Jalan Mayjen Yusuf Singadikane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang. Namun tepat di lampu merah Fly Over Nilakandi terdakwa diberhentikan oleh saksi korban bersama dengan saksi Diki dan saksi Rafiq untuk melihat kelengkapan surat-surat miliknya.

Kemudian melihat surat-surat terdakwa yang tidak lengkap, saksi korban langsung melakukan tindakan tilang. Setelah memberikan surat tilang kepada saksi Mei, saksi korban menanyakan kepada saksi Mei mana kunci sepeda motor karena sepeda motor tersebut akan dibawa.

Lalu terdakwa mengatakan kepada saksi korban “Tunggu Kagek Ado Kakak Aku Yang Datang”. Setelah itu saksi korban menanyakan lagi kemana kunci sepeda motor tersebut, karena sepeda motor akan dibawa ke Polrestabes Kota Palembang. Kemudian saat saksi korban akan mengambil paksa sepeda motor tersebut, terdakwa menarik baju saksi korban melihat itu saksi korban langsung turun dari sepeda motor dan meminta kunci sepeda motor. Namun terdakwa menarik baju saksi korban sambil mengatakan “Babi” dan memukul kearah leher saksi korban sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kanan.

Melihat itu saksi Diki dan saksi Rafiq langsung memisahkan terdakwa dari saksi korban. Selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Kertapati Kota Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut hingga perkara ini diputus Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Tags: Melawan Ketika Hendak Ditilangperkara kejahatanpidana terhadap terdakwa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kampus Stisipol Candradimuka Palembang Terima Bantuan Bus

Next Post

Herman Deru Motivasi Pengusaha, Kreasikan Pempek Jadi Makanan Mendunia

Editor Sumsel

Info Terkait

terdakwa kasus narkotika, miliki narkoba seberat 97 gram, narkotika jenis sabu

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

21 Desember 2021
Vonis Penjara, dua kurir narkotika, paket sabu

Bawa 3 Paket Sabu Seberat 2,9 Kg, Dua Kurir di Vonis 16 dan 17 Tahun Penjara

8 September 2021

Berita Terbaru

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, Tidak Ada Konflik Hubungan Industrial maupun PHK Menjelang Hari Raya

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Menjaga Nadi Kehidupan, Langkah Sang Komandan Kodim 0709/Kebumen Menyusuri Mata Air Harapan

Dari Deru Molen ke Derap Harapan: Prajurit dan Warga Menyatu di Jalur Beton Somagede

Peringati Hari LSM Sedunia, 50 Ormas dan LSM Sumsel Deklarasi Damai Dukung Polri Humanis

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In