• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sumsel Sandang Predikat Urutan Tertinggi Ke Dua Penyalahgunaan Narkoba Setelah Sumut

Reporter Editor Sumsel
16 November 2021
pemusnaan barang bukti narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Direktorat Reserse (DitRes) Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) sabu sebanyak 492,9 gram, hasil ungkap bulan Oktober – November, Polda Sumsel berhasil mengamankan tujuh tersangka dari kasus yang berbeda, Selasa (16/11/2021).

Kompol Dwi Utomo selaku Kabag Bin Ops didampingi Kasubbid Penmas Kompol Erlangga,menyampaikan untuk Sumsel sendiri menyandang urutan kedua setelah Sumatera Utara (Sumut) secara nasional tingkat tertinggi penyalahgunaan narkoba, barang bukti sabu-sabu seberat 492,9 gram dimusnahkan dengan cara diblender dan dilaksanakan di gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel.

tersangka kasus narkotika

“Kita sangat prihatin dengan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumsel, karena berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumsel menyandang predikat urutan kedua secara nasional tingkat penyalahgunaan narkoba,” ucap Dwi Utomo dihadapan awak media.

Ditresnarkoba Polda Sumsel akan terus gencar memberantas peredaran narkoba di Sumsel tanpa pandang bulu, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk tanggung jawab Ditresnarkoba agar tidak disalah gunakan oleh oknum terkait, pemusnahan barang bukti ini juga sudah ada penetapan dari kejaksaan.

“Barang bukti sabu seberat 492 gram ini hasil ungkap kasus pada Oktober dan November 2021 dengan tujuh tersangka, dengan dimusnahkan barang bukti ini kita mampu menyelamatkan 2975 generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Dwi, rata – rata tujuh tersangka yang ditangkap adalah kurir, mereka disuruh bandar untuk mengantar barang ke pemesan dengan upah yang beragam.

“Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, mereka ada yang di upah 10 juta untuk tiga orang kurir, yang sangat miris ada yang di upah 500 ribu namun uangnya belum diberikan,” jelas Dwi Utomo.

Sementara itu dari keterangan tersangka Mulki kakek 63 tahun dan sudah memiliki 16 cucu ini, mengaku baru pertama kali menjadi kurir sabu, hal itu ia lakukan karena kebutuhan ekonomi, kebetulan ia saat itu berada di Medan dan hendak pulang ke kampungnya di Lampung, namun karena tidak memiliki uang, akhirnya ia bersedia ketika diperintah untuk membawa Sabu seberat 100 gram lebih, dengan menggunakan bus ALS.

“Kami dijanjikan upah 10 juta, rencananya uang tersebut akan kami bagi tiga, tapi duitnya belum kami terima, barang itu di pegang Dodi kami di tangkap saat mobil yang kami tumpangi masuk Palembang,” ucap Mulki.

Tags: pemusnahan barang buktiSumsel Predikat Tertinggi Kasus Narkotikatersangka dari kasus narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Antisipasi Bencana Alam, Herman Deru Siagakan Personil dan Peralatan

Next Post

Unsri Gelar Panel Diskusi 7 th Sriwijaya Econonics, Accounting and Bussiness Conference (SEABC) 2021

Editor Sumsel

Info Terkait

pemusnahan Barang Bukti

Polda Sumsel Musnahkan 108.924,57 Gram Sabu dan 134.423 Butir Pil Ekstasi

24 Februari 2024
ribuan botol miras dari berbagai merek

Ribuan Botol Miras dan Petasan di Sukabumi Dimusnakan

28 Desember 2020
Direktorat Bea Dan Cukai Sumatera Bagian Timur, Berhasil Gagalkan Kerugian Negara 16,8 Miliar

Direktorat Bea Dan Cukai Sumatera Bagian Timur, Berhasil Gagalkan Kerugian Negara 16,8 Miliar

23 September 2020

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In